Di Sidang MK, Operator: Penyeragaman Internet Berisiko Rugikan Pelanggan dan Picu Tarif Naik
VP Head of Prepaid Product and Pricing Strategy Indosat, Nicholas Yulius Munandar, memberikan keterangan dalam sidang uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Senin (4/5/2026).(Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
14:06
4 Mei 2026

Di Sidang MK, Operator: Penyeragaman Internet Berisiko Rugikan Pelanggan dan Picu Tarif Naik

- Penyeragaman model layanan internet dinilai berpotensi merugikan pelanggan dan mendorong kenaikan tarif, terutama bagi pengguna paket murah berbatas waktu.

Hal ini disampaikan, VP Head of Prepaid Product and Pricing Strategy Indosat, Nicholas Yulius Munandar, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), berkaitan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pada Senin (4/5/2026).

“Kerugian yang paling signifikan apabila permohonan ini dikabulkan justru akan dirasakan oleh para pelanggan itu sendiri terutama mereka yang selama ini mengandalkan layanan dengan batas waktu tertentu yang lebih terjangkau,” kata Nicholas.

Baca juga: Di Sidang MK, Operator Sebut Kuota dan Masa Aktif untuk Jaga Kualitas Internet

Lebih lanjut, Indosat menilai layanan internet tidak dapat disusun dengan pendekatan tunggal karena kebutuhan masyarakat yang beragam.

“Hal ini merupakan realitas yang menunjukkan bahwa layanan data internet tidak dapat dirancang dengan hanya satu pendekatan yang seragam,” katanya.

Dari sisi preferensi pelanggan, Indosat mengungkapkan mayoritas pengguna masih memilih paket internet dengan masa berlaku tertentu.

“Berdasarkan data per 31 Maret 2026 sebagaimana terlampir di dokumen data menunjukkan bahwa 95 persen pelanggan paket internet Indosat masih memilih paket non rollover, sementara hanya 5 persen yang memilih paket dengan model rollover,” ungkapnya.

Baca juga: Jika Internet Jadi Hak Milik, Tarifnya Disebut Bisa Naik dan Akses Tidak Merata

Indosat menilai penyeragaman layanan berbasis kuota tanpa batas waktu justru berpotensi merugikan banyak pihak.

“Aspirasi untuk menyeragamkan suatu model layanan berbasis volume tanpa parameter waktu untuk memenuhi kebutuhan hanya satu segmen pelanggan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kerugian kepada berbagai segmen pelanggan lainnya,” jelasnya.

Terkait wacana layanan berbasis volume tanpa batas waktu, Indosat menilai model tersebut berisiko terhadap pengelolaan jaringan dan berpotensi mendorong kenaikan tarif.

“Pada dasarnya operator harus menyediakan kapasitas untuk jangka waktu yang tidak dapat diprediksi yang pada akhirnya akan mempengaruhi perencanaan kapasitas serta pengelolaan jaringan secara keseluruhan yang berpotensi mendorong perubahan atau kenaikan pada struktur tarif secara umum,” paparnya.

Baca juga: China Bersiap Tantang Dominasi Starlink di Internet Satelit

Terkait istilah “kuota hangus”, Indosat kembali mengungkapkan istilah tersebut tidak tepat. Perusahaan menegaskan bahwa kapasitas jaringan telah disediakan dan tetap dapat diakses selama masa layanan berlangsung.

“Sisa kuota yang tidak terpakai tidak berpindah ke mana pun, baik ke Indosat maupun ke pelanggan lain,” ujarnya.

Menurut Indosat, yang berakhir sebenarnya adalah hak akses pelanggan terhadap kapasitas jaringan sesuai jangka waktu yang telah disepakati, bukan hilangnya hak milik.

“Oleh karena itu, yang berakhir adalah hak akses pelanggan atas kapasitas tersebut sesuai jangka waktu yang disepakati, bukan suatu kehilangan atas hak milik yang dapat dipertahankan dalam kerangka hukum kebendaan,” lanjutnya.

Indosat juga menegaskan bahwa batas waktu dalam paket internet bukanlah ketentuan tersembunyi.

Informasi tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada pelanggan sejak awal sebelum berlangganan.

Tag:  #sidang #operator #penyeragaman #internet #berisiko #rugikan #pelanggan #picu #tarif #naik

KOMENTAR