Aksi Oknum Guru Potong Rambut Siswi di Garut, JPPI: Kekerasan Simbolik dan Fisik
(Istimewa) Tangkapan layar - Sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis usai terkena razia pemotongan rambut berwarna yang dilakukan pihak sekolah. Video tersebut kemudian viral di media sosial(Sidqi Al Ghifari/081315888821/K283-26)
07:36
7 Mei 2026

Aksi Oknum Guru Potong Rambut Siswi di Garut, JPPI: Kekerasan Simbolik dan Fisik

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan, aksi pemotongan rambut siswi di SMKN 2 Garut adalah bentuk kekerasan simbolik dan fisik.

Terlebih pemotongan rambut dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu kepada orang tua dan tanpa persetujuan siswi.

"Kita harus tegas membedakan antara disiplin dan penghukuman," kata Ubaid kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2026).

"Memotong rambut secara paksa, apalagi tanpa komunikasi terlebih dahulu kepada orang tua dan tanpa persetujuan siswi, adalah bentuk kekerasan simbolik dan fisik," ucapnya lagi.

Baca juga: Siswa SMKN 2 Garut Trauma Usai Rambut Dipotong Paksa Guru, Orangtua Tolak Permintaan Maaf

Dia mengatakan, rambut bagi seorang perempuan bukan sekadar soal estetika, tetapi juga bagian dari identitas dan harga diri.

Tindakan guru SMKN 2 Garut itu, kata Ubaid, adalah bentuk arogansi kekuasaan di lingkungan sekolah yang gagal memahami prinsip perlindungan anak.

Menurut Ubaid, guru tidak boleh menjadi hakim tunggal di sekolah. Jika ada aturan rambut, harus ada edukasi terlebih dahulu, termasuk dialog dengan para siswa dan pemanggilan orang tua.

"Melompati semua tahapan itu dan langsung "main gunting" adalah tindakan primitif dalam dunia pendidikan modern," ucapnya.

Baca juga: Buntut Potong Rambut Siswi, Oknum Guru BP di Garut Disebut Bertindak Sepihak Tanpa Izin Kepsek

Para siswi trauma

Kasus pemotongan rambut ini disebut menjadi trauma para siswi SMKN 2 Garut.

Sejumlah orangtua siswa secara tegas menolak permintaan maaf dari pihak sekolah setelah anak-anak mereka mengalami trauma mendalam akibat aksi pemotongan rambut secara paksa oleh oknum guru pada Kamis (30/4/2026).

Tanpa ada komunikasi sebelumnya, oknum guru tersebut melakukan razia rambut berwarna dengan membawa gunting, bahkan menyasar siswi yang rambutnya tertutup kerudung.

Kuasa hukum orangtua siswa, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa tindakan pihak sekolah dianggap sudah melampaui batas etika pendidikan.

Baca juga: Siswi SMKN 2 Garut Dipaksa Potong Rambut, Dedi Mulyadi Bertemu Orangtua, Bawa ke Salon, Ada 18 Orang

Asep menegaskan bahwa ada desakan kuat dari para orangtua agar guru yang bersangkutan segera dimutasi dari sekolah tersebut.

"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Selain masalah psikologis, pihak kuasa hukum juga menyayangkan minimnya pelibatan orangtua dalam proses pendisiplinan ini.

"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujar Asep.

Baca juga: Duduk Perkara Siswi SMKN 2 Garut Dipaksa Potong Rambut oleh Guru, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Jika tuntutan untuk memindahkan guru tersebut tidak digubris, orangtua mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Kalau keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.

Pembelaan Sekolah

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui adanya aktivitas pemotongan tersebut.

Ia berdalih bahwa tindakan tim Bimbingan Konseling (BK) merupakan bentuk tanggung jawab atas laporan masyarakat mengenai disiplin rambut siswa SMK.

Baca juga: Viral Siswi SMKN 2 Garut Dipaksa Potong Rambut karena Diwarnai, Orangtua Tuntut Evaluasi Sekolah

"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," jelas Nur Al Purqon.

Ia menambahkan bahwa sekolah telah berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan dan bersedia membantu memperbaiki kondisi fisik rambut para siswi yang sudah terlanjur dipotong.

"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," katanya.

Tag:  #aksi #oknum #guru #potong #rambut #siswi #garut #jppi #kekerasan #simbolik #fisik

KOMENTAR