Satgas PKH Tindak Tambang Emas Ilegal 200 Hektar di Nabire, Papua Tengah
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Nabire menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (4/5/2026).(DOK. Puspen TNI )
14:02
8 Mei 2026

Satgas PKH Tindak Tambang Emas Ilegal 200 Hektar di Nabire, Papua Tengah

- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Nabire menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (4/5/2026).

“Personel Satgas tetap melaksanakan penertiban secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Jumat (8/6/2026).

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditertibkan, Pemerintah Ingin Ada Penataan

Operasi tersebut dipimpin Komandan Satgas PKH Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra dengan sasaran kawasan hutan yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Dalam operasi itu, Satgas PKH turut mengamankan 10 alat berat yang terdiri dari enam ekskavator dan empat loader.

Alat-alat tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal di lokasi.

“Satgas juga mengamankan sejumlah operator alat berat maupun pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aulia.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa NTT, 3 Pria Jadi Tersangka

Sementara itu, alat berat yang ditemukan di lokasi dihentikan operasionalnya dan dipasangi tanda penguasaan oleh Satgas.

Dalam pelaksanaan operasi, Satgas PKH mendapat dukungan dari jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja.

Tag:  #satgas #tindak #tambang #emas #ilegal #hektar #nabire #papua #tengah

KOMENTAR