Tanggapan Kemendikdasmen soal Semua Guru Dijadikan ASN: Kalau Terwujud Kami Senang
- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani merepons terkait usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani untuk mengangkat seluruh guru di Indonesia menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Kalau Komisi X bilang mau PNS, semua itu kebijakan pemerintah. Jadi kalau itu bisa terwujud, ya kami senang, berarti kan artinya tercapai," kata Nunuk dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Anggota DPR Usul Semua Guru Honorer Diangkat PPPK, Daerah yang Tak Mampu Bisa Dibantu Pusat
Nunuk mengatakan, harapan Kemendikdasmen saat ini seluruh guru di Indonesia tidak ada lagi yang berstatus sebagai non-ASN agar status mereka terjamin.
"Harapan kami pokoknya ASN. Harapan kami tidak ada non-ASN lagi di sekolah-sekolah negeri supaya karier mereka terjamin," tuturnya.
Ia menambahkan, usulan DPR itu bukan menjadi kewenangan Kemendikdasmen, tetapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRb).
"Tapi sekali lagi itu tidak kewenangan kita untuk bisa menetapkan. Jadi sekali lagi bahwa skema penetapan ASN, seleksi ASN nanti, itu ada di instansi yang membinanya, di sini adalah Menpan Rb," imbuhnya.
Baca juga: Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN di 2027
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru di Indonesi menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sebagai solusi jangka panjang mengatasi polemik penghapusan tenaga honorer.
Menurut Lalu Hadrian, pemerintah perlu menghapus sistem pengelompokan status guru yang selama ini terbagi menjadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," ujar Lalu Hadrian saat dihubungi, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Anggota DPR Usul Prabowo Jadikan Semua Guru sebagai PNS
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai sistem pengelompokan guru justru menciptakan ketimpangan, serta ketidakpastian karier bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Oleh karena itu, Lalu Hadrian meminta pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen hingga peningkatan kesejahteraan.
"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," kata dia.
Tag: #tanggapan #kemendikdasmen #soal #semua #guru #dijadikan #kalau #terwujud #kami #senang