Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Kurir Digaji Rp 1 Juta Per Pengiriman
Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Santoso atau S (47) yang diduga menjadi kurir sekaligus penerima paket narkotika dari jaringan pengedar etomidate.(Dokumentasi Bareskrim Polri.)
09:22
13 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Kurir Digaji Rp 1 Juta Per Pengiriman

- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria bernama Santoso atau S (47) yang diduga menjadi kurir sekaligus penerima paket narkotika dari jaringan pengedar. Santoso dibayar Rp 1 juta per pengiriman. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Selasa (12/5/2026) dini hari.

“Tim lidik Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis etomidate dan sabu,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Polri Susun MEPE, Atur Standar Minimal Perlengkapan yang Wajib Dimiliki

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.25 WIB di Perumahan Kavling P & K Nomor 4, Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran etomidate di wilayah Tangerang yang diedarkan menggunakan jasa pengiriman online.

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai seorang pria yang mengambil paket dari pengemudi jasa pengiriman.

Tim kemudian membuntuti dan mengamankan Santoso di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang diterima tersangka, polisi menemukan 98 cartridge diduga mengandung etomidate yang dikemas dalam paperbag cokelat dan kardus berlakban hitam.

Barang bukti tersebut terdiri dari 34 cartridge berwarna merah dan 64 cartridge berwarna kuning.

Baca juga: Kapolri Resmikan Laboratorium untuk Menguji Kualitas Seragam Polri

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan empat plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu yang dimilikinya berasal dari seseorang berinisial L dengan sistem tempel untuk dipakai sendiri.

Sementara paket etomidate yang diterimanya juga disebut dikirim oleh orang yang sama.

“Paket etomidate sendiri menurut keterangan Santoso dikirim oleh inisial L juga. Untuk L sedang dalam pencarian oleh tim lapangan,” ujar Eko.

Kepada penyidik, Santoso mengaku sebelumnya sudah dua kali menerima kiriman paket serupa.

Pengiriman pertama disebut berisi 100 cartridge, sedangkan pengiriman kedua sebanyak 50 cartridge. Setelah menerima paket, Santoso mengaku diperintahkan menyerahkan barang tersebut kepada seseorang di pinggir jalan dekat restoran Padang di wilayah Tangerang.

Baca juga: Bongkar Markas Judol di Hayam Wuruk, Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judi Online

Dalam setiap pengiriman, tersangka disebut menerima upah sebesar Rp 1 juta.

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, dua alat isap sabu atau bong, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu L yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran etomidate tersebut.

Tag:  #bareskrim #bongkar #peredaran #etomidate #tangerang #kurir #digaji #juta #pengiriman

KOMENTAR