Kepala Bakom: Ada 1.738 SPPG Diberhentikan Karena Tak Penuhi Standar
Kepala Bakom Pemerintah RI, Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan operasinya karena tidak memenuhi standar.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
12:34
13 Mei 2026

Kepala Bakom: Ada 1.738 SPPG Diberhentikan Karena Tak Penuhi Standar

- Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan operasinya karena tidak memenuhi standar.

Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Bakom Pemerintah RI dari Badan Gizi Nasional (BGN) per 12 Mei 2026.

“Berdasarkan data pada 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar,” ungkap Qodari dalam jumpa pers di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Bakom: Ada 28.390 SPPG di Indonesia, Lebih dari 50 Persen Sudah Kantongi Sertifikat

Selain itu, BGN juga mengoperasikan Call Center SAGI 127 sebagai kanal pengaduan publik.

Sepanjang 2026, jumlah pengaduan yang masuk tercatat mencapai 3.615 aduan.

Pemerintah menyatakan akan terus melakukan perbaikan tata kelola program secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Mobil Berstiker SPPG Penabrak Dua Gerobak di Bekasi Timur

Sementara itu, Qodari juga melaporkan bahwa sejauh ini sebanyak 61.991.412 orang atau 74,8 persen telah menerima manfaat dari program pemungkas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“(Jumlah penerima manfaat itu) dari total target 82,9 juta penerima,” ungkap Qodari.

Menurut Qodari, program MBG dijalankan dalam skala besar sehingga pengawasannya masih terus diperbaiki.

Pemerintah, kata dia, kini fokus membenahi tata kelola program, mulai dari penyusunan menu, pengawasan mitra SPPG, standar kebersihan makanan, hingga distribusi makanan ke penerima manfaat.

Program MBG menyasar siswa PAUD hingga SMA, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia.

“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola MBG. Penguatan dilakukan dari hulu ke hilir,” tegas dia.

Baca juga: BGN Resmikan SPPG Modular Wilayah Terpencil di Lombok Utara

Qodari mengakui pengelolaan program dengan target puluhan juta penerima manfaat tidak sederhana.

Karena itu, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Menurut dia, ada tiga hal yang kini menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan MBG, yakni ketepatan sasaran penerima, kualitas makanan, dan pengawasan terhadap SPPG.

Tag:  #kepala #bakom #1738 #sppg #diberhentikan #karena #penuhi #standar

KOMENTAR