Kemensos soal Pengadaan Sepatu Rp 27 M: Tak 1 Sen pun Masuk ke Kami
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
18:34
13 Mei 2026

Kemensos soal Pengadaan Sepatu Rp 27 M: Tak 1 Sen pun Masuk ke Kami

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos RI Robben Rico menegaskan bahwa tidak ada satu sen pun anggaran Rp 27 miliar untuk pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat yang masuk ke kantong Kemensos.

"Toh yang penting kalau bagi kami, saya, Pak Menteri (Sosial Saifullah Yusuf) itu yang penting tidak ada satu pun sen uang yang masuk ke kami," ucap Robben di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Kemensos Jelaskan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Harus Pakai Lelang

Robben memastikan, seluruh proses pengadaan sepatu telah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan bisa dibuktikan.

"Itu yang paling penting untuk kami pegang, lain-lainnya kan nanti kita bisa buktikan lah gitu kan proses," ucapnya.

Baca juga: Mensos: Pengadaan Sepatu Rp 27 M Sudah Dilakukan pada 2025, Tahun 2026 Belum Dilelang

Terkait dengan temuan adanya potensi malaadministrasi, Robben menuturkan bahwa hal tersebut merupakan temuan dari hasil pendalaman setelah proses pengadaan selesai dilakukan.

"Secara umumnya prosesnya kan sudah dilalui. Sudah selesai. Nah pendalaman inilah yang kemudian melihat ke detailannya lagi. Contohnya gini, saya melihat ini enggak ada masalah ini, tapi begitu kita lihat lebih teliti "wah ada yang meleset deh". Kan gitu kira-kira begitu," jelasnya.

Robben menyebut, potensi mal-administrasi ini yang sedang didalami lebih lanjut oleh Kemensos.

"Secara prinsip prosesnya dilalui semuanya. Kalau ada kekurangan, ada apa pun yang di dalamnya, nah itu nanti pendalaman lebih lanjut oleh tim khusus," jelas dia.

Baca juga: Klarifikasi Gus Ipul soal Foto Bareng Khofifah Beri Sepatu Rp 27 Miliar ke Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos sebut ada malaadministrasi

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo mengungkapkan temuan potensi malaadministrasi berdasarkan klarifikasi tim khusus dalam proses pengadaan sepatu SR pada tahun 2025.

"Berdasar hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volumen pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi mal-administrasi," kata Agus Jabo.


Agus Jabo mengatakan, temuan ini masih perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," jelasnya.

Jika ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.

Tag:  #kemensos #soal #pengadaan #sepatu #masuk #kami

KOMENTAR