Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Ada Larangan
Film dokumenter Pesta Babi(Youtube Watchdoc Documentary)
11:18
15 Mei 2026

Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Ada Larangan

- Ramai polemik mengenai pelarangan nobar film dokumenter berjudul "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono yang terjadi di sejumlah daerah.

Misalnya seperti nobar Pesta Babi di Ternate, di mana acara itu dibubarkan oleh aparat TNI.

Lalu, ada juga kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) yang terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus.

Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif.

Film Pesta Babi sendiri merupakan film dokumenter yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN).

Baca juga: Pesta Babi Tanpa Babi

Film dokumenter berdurasi 95 menit tersebut mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Film tersebut menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar.

Adapun judul "Pesta Babi" merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon.

Tradisi itu bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua.

Karena itu judul "Pesta Babi" dipakai sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat.

Setelah ramai-ramai pembubaran nobar Pesta Babi tersebut, kini pemerintah dan DPR kompak menegaskan tidak ada pelarangan.

Baca juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Pesta Babi

Yusril tegaskan pemerintah tidak larang

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Yusril mengatakan, larangan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena persoalan administratif.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Baca juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Pesta Babi

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” tuturnya.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata dia.

Baca juga: Pesta Babi, Pesta Bakar Ubi

DPR anggap kritik boleh, tetapi tetap pakai etika

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti menyoroti perihal perdebatan tentang film 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' yang dilarang di sejumlah daerah.

Azis mengatakan, kritik terhadap pembangunan Papua sebenarnya sah-sah saja.

Namun, di dalam demokrasi, juga perlu ada tanggung jawab etik.

"Kita harus jujur mengatakan, kritik terhadap pembangunan Papua adalah sesuatu yang sah. Demokrasi memang memerlukan suara-suara yang mengingatkan negara agar tidak kehilangan nurani. Tidak ada pembangunan yang boleh kebal dari kritik," ujar Azis dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

“Tetapi demokrasi juga memerlukan tanggung jawab etik. Sebab kritik yang kehilangan keberimbangan dapat berubah menjadi penggiringan persepsi. Dan penggiringan persepsi yang terus-menerus dipelihara dapat berubah menjadi propaganda sosial yang memperlebar ketidakpercayaan masyarakat terhadap negaranya sendiri,” sambungnya.

Baca juga: Soal Film Pesta Babi, Anggota DPR: Kritik Sah, tetapi Perlu Tanggung Jawab Etik

Azis menjelaskan, film tersebut lahir dari lingkungan dokumenter advokatif yang memang sejak awal memiliki orientasi perjuangan sosial tertentu.

Menurutnya, 'Pesta Babi' tidak berdiri sebagai laporan jurnalistik netral yang menjaga jarak ketat terhadap semua pihak, melainkan sebagai karya yang sejak awal memilih sudut moral-politiknya sendiri.

Azis menilai, masalahnya bukan pada munculnya luka sosial itu.

Pasalnya, sebagian keresahan tersebut memang nyata hidup di tengah masyarakat Papua.

Dia menekankan, masalahnya adalah ketika kompleksitas Papua direduksi menjadi panggung moral sederhana, di mana negara sebagai kekuatan yang datang merampas, sementara masyarakat adat ditempatkan sepenuhnya sebagai korban yang tidak memiliki ruang agensi selain melawan.

“Padahal kenyataan Papua jauh lebih rumit daripada itu. Papua bukan ruang hitam putih. Di sana ada masyarakat adat yang kritis terhadap pembangunan. Tetapi ada pula orang asli Papua yang berharap anak-anaknya keluar dari kemiskinan melalui hadirnya pendidikan, jalan, listrik, layanan kesehatan, pasar, investasi, dan keterhubungan ekonomi,” katanya.

Baca juga: Pesta Babi dalam Tangis Papua dan Ratapan Nurani Bangsa

Pelarangan harus melalui pengadilan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut merespons pelarangan nobar film dokumenter "Pesta Babi" tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelarangan nobar film tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai, dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2026).

Pigai menyebut, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak diperbolehkan melarang pemutaran film di ruang publik.

Ia menilai film merupakan hasil cipta karya manusia yang wajib dihargai dan dihormati.

Tag:  #kontroversi #nobar #film #pesta #babi #pemerintah #tegaskan #larangan

KOMENTAR