Kejagung Pastikan Produk Lelang BPA Fair Aman Dibeli Masyarakat, Bukan Barang Bermasalah
Pembukaan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang digelar BPA Kejaksaan Agung mulai Senin (18/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026), di Kantor BPA Kejagung, Kebagusan, Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
13:02
18 Mei 2026

Kejagung Pastikan Produk Lelang BPA Fair Aman Dibeli Masyarakat, Bukan Barang Bermasalah

- Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi memastikan seluruh barang yang dilelang dalam BPA Fair 2026 merupakan barang yang telah memiliki kepastian hukum dan aman dibeli masyarakat.

Kuntadi menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir membeli barang hasil rampasan negara karena seluruh proses hukumnya telah selesai.

“Kondisinya kami jamin baik dan ini masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," kata Kuntadi ditemui di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Kebagusan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pembelian barang rampasan negara melalui mekanisme lelang justru membantu negara menyelesaikan pengelolaan aset sitaan hasil tindak pidana.

Baca juga: Penampakan Replika Kursi Firaun, Sitaan Kasus Asabri yang Dilelang di BPA Fair 2026

Ia mengatakan, hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan pembangunan.

“Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, yang ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara dan bisa dipakai untuk pembangunan negara," ujarnya.

Kuntadi menerangkan BPA Fair menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait proses lelang barang rampasan negara.

Menurut dia, siapa pun dapat mengikuti lelang dengan harga yang kompetitif dan tanpa hambatan teknis.

“Intinya BPA Fair adalah tonggak di mana kami membuka diri dan menginformasikan seluas-luasnya bahwa proses lelang bisa diikuti oleh siapa pun dengan harga yang sangat kompetitif dan bisa dibeli dalam keadaan tanpa masalah," kata dia.

Baca juga: Harley Davidson Sitaan Kasus Indra Kenz Dilelang Mulai Rp 87 Juta, Paling Diminati di BPA Fair 2026

Ia juga memastikan dokumen administrasi kendaraan maupun barang lain akan diberikan kepada pemenang lelang setelah proses pelunasan selesai dilakukan.

“Nanti surat-surat risalah lelangnya akan kita berikan dan dengan surat risalah lelang ini nanti bisa dipakai untuk mengurus administrasi berikutnya,” tuturnya.

Dalam BPA Fair 2026, sejumlah barang rampasan negara yang dilelang antara lain kendaraan mewah seperti super car sampai motor balap, barang elektronik, hingga minyak mentah sitaan perkara pidana pencemaran lingkungan.

Salah satu barang yang paling diminati masyarakat ialah sepeda motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark sitaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Motor itu dilelang mulai dari Rp 87 juta dengan uang jaminan Rp 10 juta.

Tag:  #kejagung #pastikan #produk #lelang #fair #aman #dibeli #masyarakat #bukan #barang #bermasalah

KOMENTAR