Fakta Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Taksi Tak Eror, Sinyal-Komunikasi Jadi Sorotan
Rangkaian fakta baru terus terungkap dalam kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line, KA Argo Bromo Anggrek, dan sebuah taksi listrik di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), hingga Korlantas Polri memaparkan kronologi, temuan awal investigasi, sampai perkembangan proses hukum kasus tersebut.
Dari paparan itu terungkap bahwa taksi listrik yang tertemper KRL 5181B Cikarang-Jakarta, sejak awal tidak mengalami gangguan sistem atau error. Polisi juga memastikan sudah menetapkan sopir taksi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: KNKT Ungkap Sederet Fakta Taksi Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Berawal dari taksi mogok di perlintasan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kecelakaan bermula saat sebuah taksi hijau mogok di tengah perlintasan sebidang JPL 85 Bekasi Timur.
“Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” ujar Dudy, Kamis.
Sebelum insiden itu terjadi, KRL 5568A Jakarta-Cikarang tiba lebih awal satu menit di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB. Kemudian, KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB di stasiun yang sama dalam kondisi terlambat lima menit dari jadwal.
“KA Sawunggalih diberangkatkan pukul 20.37 dari Stasiun Bekasi dan melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39,” kata Dudy.
Situasi mulai berubah pada pukul 20.48 WIB ketika KRL 5181B Cikarang-Jakarta melintas dan tertemper taksi di perlintasan JPL 85.
Baca juga: Menhub Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok di Rel
Insiden itu pun memicu kerumunan warga di sekitar lokasi.
Pada saat bersamaan, KRL 5568A Jakarta-Cikarang yang sudah terlambat delapan menit, diberangkatkan dari Stasiun Bekasi menuju Bekasi Timur pada pukul 20.45 WIB.
Kereta itu tiba di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB dalam kondisi terlambat sembilan menit.
Menurut Dudy, KRL 5568A Jakarta-Cikarang sempat bergerak meninggalkan stasiun, tetapi kemudian berhenti karena ada kerumunan warga di jalur depan.
“Kereta tersebut sempat berangkat, namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan tersebut,” jelas dia.
Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melintas dari Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB dengan kecepatan mencapai 108 kilometer per jam.
“Tumburan terjadi pada jam 20.52,” ucap Dudy.
Baca juga: Menhub Sebut KRL yang Ditabrak Argo Bromo di Bekasi Timur Berhenti karena Kerumunan Warga
Jeda kecelakaan hanya 3 menit 43 detik
KNKT mengungkapkan, jarak waktu antara tabrakan pertama saat KRL menabrak taksi, dengan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek terhadap KRL hanya sekitar 3 menit 43 detik.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, waktu yang sangat singkat itu menjadi salah satu faktor penting dalam rangkaian kejadian malam itu.
“Jadi 20.52.12 terjadi tabrakan, jadi antara tabrakan KRL 5181B dengan taksi dan jeda waktu dengan KA Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL 5568A sekitar 3 menit 43 detik,” ujar Soerjanto.
“Jadi, memang cukup singkat antara tabrakan 5181 dengan tabrakan Argo Bromo 3 menit 43 detik Pak,” lanjut dia.
Baca juga: Timeline Lengkap Detik-detik Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 20.52 WIB Terjadi Tabrakan
KNKT mencatat, KRL 5568A Jakarta-Cikarang berangkat dari Stasiun Bekasi pukul 20.45.32 WIB.
KRL ini masuk dan berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.48.13 WIB hingga 20.48.29 WIB.
Pada waktu hampir bersamaan, tepat pukul 20.48.29 WIB, terjadi tabrakan antara KRL 5181B dengan taksi di perlintasan sebidang JPL Bekasi Timur.
Setelah proses naik turun penumpang di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.48.53 WIB hingga 20.48.59 WIB, KRL 5568A sempat bergerak sejauh 1,69 meter sebelum kembali berhenti karena masinis melihat kerumunan masyarakat.
Baca juga: KNKT Ungkap Jeda Tabrakan Taksi-KRL hingga Argo Bromo di Bekasi Timur 3 Menit 43 Detik
Sementara itu, KA Argo Bromo Anggrek mulai berjalan di jalur 3 Stasiun Bekasi pada pukul 20.50.43 WIB dengan sinyal keluar beraspek hijau.
Pada pukul 20.52.12 WIB, KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang masih berada di jalur Stasiun Bekasi Timur.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan mengapa sinyal untuk KA Argo Bromo Anggrek tetap hijau padahal di depan terdapat rangkaian KRL yang berhenti.
“Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan terjadilah menabrak kereta Commuter Line itu sinyalnya sudah hijau Pak ya?” tanya Lasarus.
Baca juga: Soal Operator Sinyal Hanya Minta Argo Bromo Rem-rem Sedikit, Ini Tanggapan KNKT
“Sinyalnya hijau Pak,” jawab Soerjanto.
Lasarus kemudian menyoroti kondisi tersebut.
“Harusnya merah kan Pak ya? karena di depan ada obstacle,” kata dia.
Namun, KNKT menegaskan paparan yang disampaikan masih berupa data faktual awal dan belum menjadi kesimpulan penyebab kecelakaan.
“Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” tegas Soerjanto.
Baca juga: Komisi V DPR: Kalau Gapeka Ditaati, Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Tak Terjadi
Masinis sempat mengerem sebelum tabrakan
KNKT juga mengungkap bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya sudah mulai melakukan pengereman sekitar 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan.
“Soalnya masinis sudah mulai mengerem di 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan, Pak. Dia tahunya karena diinformasikan oleh PK Timur, pengendali jalur antara Manggarai sampai Cikampek,” ungkap Soerjanto.
Lasarus kemudian mempertanyakan apakah jarak pengereman tersebut sebenarnya cukup untuk menghentikan laju kereta.
“Kalau dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira kurang lebih antara 900-1.000 meter,” jawab Soerjanto.
Namun, masinis tidak melakukan pengereman maksimum karena informasi dari pusat kendali hanya meminta pengereman bertahap sambil membunyikan klakson.
Baca juga: KNKT: KA Argo Bromo Sudah Mengerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Bekasi Timur
“Tapi karena dia tahunya di komunikasi pusat kendali ada temperan di JBL85, kamu berjalan direm sedikit-sedikit dan banyak-banyak semboyan 35 artinya banyak-banyak klakson, jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum,” tutur Soerjanto.
“Karena informasi yang diterima dari PK Timur rem sedikit-sedikit dan sambil bunyikan klakson,” lanjut dia.
Lasarus kemudian menyoroti masih adanya selisih jarak sekitar 300 meter apabila pengereman maksimal dilakukan sejak awal.
“Padahal kalau dia mengerem benar 900-1 kilometer sudah bisa berhenti?” tanya Lasarus.
“Iya,” jawab Soerjanto.
“Masih ada space 300 meter,” kata Lasarus lagi.
“Iya,” ucap Soerjanto.
Baca juga: KNKT: Taksi Tak Error, Sopir Berkali-kali Menekan Gas Saat Posisi Netral dan Parkir
Taksi tidak eror
Salah satu temuan penting KNKT adalah taksi listrik yang tertemper KRL 5181B ternyata tidak mengalami gangguan sistem sebelum kejadian.
“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto.
KNKT justru menemukan adanya pengoperasian transmisi yang tidak sesuai sesaat sebelum mobil berhenti di tengah rel.
Menurut Soerjanto, kendaraan awalnya melaju normal dari sisi utara menuju selatan Jalan Ampera dengan posisi transmisi “D” atau drive, dan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam.
Namun, beberapa saat kemudian transmisi berpindah ke posisi “N” atau netral ketika mobil berada di jalur menurun dengan kemiringan 2,9 persen.
“Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” kata Soerjanto.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Taksi Green SM Lalai Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta
KNKT menyebutkan, pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil melakukan pengereman ringan hingga memasuki area perlintasan kereta.
Saat berada di rel, pengemudi mulai menginjak pedal gas hingga 25 persen, tetapi kendaraan tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.
“Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N,” ungkap Soerjanto.
KNKT juga menemukan posisi transmisi sempat diubah kembali ke “D” pada pukul 20.46.43 WIB, tetapi pengemudi tidak menginjak pedal gas.
Tak lama kemudian, transmisi kembali dipindahkan ke posisi “P” atau parkir.
“Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” kafa Soerjanto.
Baca juga: Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
KNKT juga mengungkap sopir taksi yang terlibat kecelakaan baru bekerja selama tiga hari.
“Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari,” jelas Soerjanto.
Menurut KNKT, pelatihan yang diterima pengemudi hanya berupa pengenalan singkat mengenai cara menghidupkan kendaraan, parkir, lampu indikator, knob transmisi, dan penggunaan sabuk pengaman.
“Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” kata Soerjanto.
Di tengah proses investigasi KNKT yang masih berlangsung, Polri memastikan sudah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan antara KRL dan taksi listrik tersebut.
Baca juga: Kelalaian Sopir Taksi Green SM Picu Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Kini Berstatus Tersangka
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mario Christy P.S. Siregar mengatakan, penyidikan kasus telah selesai dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Yang pasti ada tersangkanya. Polisi tetap memberkas perkara ini. Proses sudah sidik, sudah kelar, tinggal waktu saja nanti kapan mulai disidangkan,” ujar Mario .
Saat ditanya soal identitas tersangka, Mario meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Polres Metro Bekasi.
“Sudah ada tersangkanya dan terus barang buktinya tetap disita kok. Dalam waktu ini akan disidangkan. Dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ,” jelas dia.
Menurut Mario, barang bukti yang disita dalam perkara tersebut adalah kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan.
Gangguan sinyal dan komunikasi
Selain persoalan taksi, KNKT juga menyoroti sejumlah dugaan faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Salah satunya adalah gangguan sinyal bantu akibat distraksi lampu di sekitar jalur rel.
“Yang pertama, sinyal bantu tadi yang terdistraksi dengan lampu-lampu sekitarnya. Kalau masinis bisa melihat sinyal bantu dengan baik, itu juga bisa membantu menghindari kecelakaan tersebut,” kata Soerjanto.
Baca juga: KNKT Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Gangguan Sinyal dan Komunikasi
Menurut dia, masinis dan asisten masinis diduga tidak dapat melihat sinyal bantu dengan jelas karena terganggu cahaya dari lingkungan sekitar rel.
“Tapi karena ada distraction, maka si masinis dan asisten masinis tidak bisa melihat dan artinya di sini ada gangguan di sinyal UB tadi, Pak,” ujar Soerjanto.
KNKT juga menyoroti adanya jeda komunikasi antarpengendali perjalanan kereta.
Soerjanto menjelaskan, laporan awal kecelakaan KRL dengan taksi diterima pengendali perjalanan wilayah selatan, sedangkan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek berada di bawah kendali wilayah timur.
Akibatnya, informasi harus diteruskan lebih dulu melalui beberapa pihak sebelum masinis KA Argo Bromo Anggrek dapat dihubungi.
Baca juga: Tabrakan di Bekasi, KNKT Ungkap Argo Bromo Tetap Dapat Sinyal Hijau Usai KRL Tertemper Taksi
“Nah, ini yang membikin jeda agak terlalu lama karena PK Selatan harus memberitahu kepada Chief, Chief memberitahu kepada PK Timur untuk mengontak masinisnya,” ungkap dia.
Menurut KNKT, selain masalah komunikasi, terdapat pula gangguan sistem sinyal di Bekasi yang tidak dapat mendeteksi keberadaan KRL 5568A di Bekasi Timur.
“Jadi salah satu penyebabnya adalah selain tadi ada beberapa masalah sinyal di Bekasi yang tidak bisa mendeteksi adanya KA 5568 di Bekasi Timur, itu juga ada satu kondisi yang unsafe condition di kondisi itu, Pak,” tutur Soerjanto.
DPR minta kejadian tak terulang
Lasarus meminta pemerintah benar-benar mengungkap fakta kecelakaan dan memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi.
“Ini menyangkut nyawa, saya waktu telepon dengan Pak Menhub, ‘Pak Menteri ini kita ungkap apa adanya, karena ini tanggung jawab kita kepada korban’, gitu ya Pak Menteri ya, kepada nyawa yang hilang,” kata Lasarus.
Menurut dia, kecelakaan yang telah terjadi memang tidak dapat diubah, tetapi pemerintah harus mampu mencegah kejadian serupa terulang.
“Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali, Pak, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, kurang bijak bilang pak, mohon maaf ya, tidak cukup cerdas kita, mungkin bahasa itu yang paling sopan pak kalau sampai jatuh di lobang yang sama dua kali,” ujar Lasarus.
Sementara itu, Menhub melaporkan total ada 124 korban jatuh akibat kecelakaan ini, 16 orang di antaranya meninggal dunia.
Dudy menyebutkan, sampat ini, masih ada 5 orang korban yang dirawat di rumah sakit.
Tag: #fakta #kecelakaan #kereta #bekasi #timur #taksi #eror #sinyal #komunikasi #jadi #sorotan