Mendikti Tanggapi Desakan Mahasiswa UPN Yogyakarta soal Kasus Kekerasan Seksual
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto(Dokumen Kemendikti Saintek)
18:18
22 Mei 2026

Mendikti Tanggapi Desakan Mahasiswa UPN Yogyakarta soal Kasus Kekerasan Seksual

- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI Brian Yuliarto menanggapi terkait desakan mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta.

Para mahasiswa mendesak agar kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen mereka segera diusut tuntas.

"Kami memahami aspirasi mahasiswa yang menginginkan penyelesaian kasus secara tuntas dan akuntabel. Pada prinsipnya, penanganan kasus harus mampu membangun kembali rasa aman sivitas akademika, khususnya mahasiswa," kata Brian, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/5/2026).

Brian menegaskan bahwa setiap laporan kekerasan di perguruan tinggi ditangani secara serius, transparan, adil, dan berpihak pada perlindungan korban.

Baca juga: UPN Veteran Yogyakarta Beberkan BAP Dugaan Kekerasan Seksual, Usai Periksa 13 Korban

"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan tinggi," ujar dia.

Brian mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor UPN Veteran Yogyakarta untuk membicarakan langkah tindak lanjut penanganan kasus ini.

"Kampus telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan sementara terhadap terduga pelaku untuk mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional," tutur dia.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, kata Brian, Plt Irjen Kemdiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan Ketua Satgas PPKPT kampus tersebut.

"Perguruan tinggi harus bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik," ucap dia.

Demo mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa UPN menggelar aksi demo soal kasus kekerasan seksual.

Para mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kantor rektorat, Rabu (20/5/2026), untuk mendesak dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen segera diusut tuntas.

Baca juga: Prabowo Panggil Pejabat di Era SBY, Tampung Pengalaman soal Penanganan Krisis Ekonomi

Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta Muhammad Risyad Hanafi mengatakan, aksi mahasiswa ini merupakan akumulasi kemarahan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen.

Sebab, dari laporan yang dikumpulkan, peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi sejak 2013 dan tidak hanya terjadi di satu fakultas.

"Selanjutnya mem-blow up di fakultas lainnya dan setelah itu akhirnya teman-teman merumuskan untuk akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu," kata Risyad, usai aksi di Gedung Rektorat UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (20/05/2026).

Risyad menyampaikan, mahasiswa menuntut rektorat menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual dalam waktu tiga hari.

Selain itu, mereka menuntut agar pelaku kekerasan seksual dinonaktifkan sementara sampai proses selesai.

Tag:  #mendikti #tanggapi #desakan #mahasiswa #yogyakarta #soal #kasus #kekerasan #seksual

KOMENTAR