Dinamika Seleksi Paskibraka dari Tahun ke Tahun: Kewarganegaraan Ganda hingga Lepas Hijab
Ilustrasi perjuangan seseorang menjadi anggota Paskibraka.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)
08:34
3 Juni 2026

Dinamika Seleksi Paskibraka dari Tahun ke Tahun: Kewarganegaraan Ganda hingga Lepas Hijab

- Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan prestasi yang diimpikan banyak pelajar Indonesia.

Proses seleksi yang panjang, persaingan yang ketat, hingga kesempatan bertugas pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan menjadikan posisi tersebut sebagai salah satu pencapaian bergengsi bagi siswa sekolah menengah.

Namun, di balik kehormatan itu, perjalanan Paskibraka nasional tidak sepenuhnya berjalan mulus. Dari tahun ke tahun, perhatian publik terhadap Paskibraka tidak hanya tertuju pada momen pengibaran Sang Merah Putih, tetapi juga berbagai dinamika yang mengiringi proses seleksi maupun penugasannya.

Terbaru, sorotan muncul setelah pergantian calon anggota Paskibraka nasional keturunan Tionghoa (Chindo) asal Kalimantan Barat. Namanya yang berada di peringkat 3 besar tersingkir dalam penentuan akhir.

Baca juga: Kesbangpol Sulsel Merasa Dihakimi Netizen Usai Siswi Makassar Disebut Gagal Lolos Paskibraka Istana

Mengulas ke belakang, sejumlah peristiwa serupa pernah mencuat, mulai dari persoalan status kewarganegaraan peserta, kebijakan atribut keagamaan, hingga berbagai perdebatan terkait mekanisme seleksi.

Berikut ini Kompas.com rangkum deretan kasus-kasus Paskibraka yang paling menuai sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir:

Polemik Kewarganegaraan Ganda

Salah satu polemik besar Paskibraka nasional terjadi pada HUT ke-71 RI tahun 2016.

Perwakilan Paskibraka asal Depok, Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel, batal menjadi pengibar bendera di Istana Kepresidenan Jakarta setelah memiliki paspor Perancis dari garis keturunan ayahnya. Padahal, ia awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ayah Gloria diketahui memang warga negara Prancis. Namun, kewarganegaraan ayahnya bukanlah penyebab utama Gloria gugur, melainkan karena kepemilikan Paspor Perancis yang menandakan kewarganegaraan tersebut.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016) kala itu.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Cathlyn Tepis Isu Diskriminasi Etnis dan Terima Keputusan BPIP Terkait Seleksi Paskibraka Nasional

Kasus itu memicu perdebatan nasional. Pasalnya, Gloria telah lolos dalam seleksi ketat nan panjang.

Kritik juga datang silih berganti, salah satunya disampaikan Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan saat itu.

Ia mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria usai serangkaian proses seleksi.

Terlebih ia mendapat laporan dari ibu Gloria bahwa putrinya menderita stres serta depresi lantaran ditinggal di Asrama PP PON, Cibubur, Jakarta Timur.

"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan.

Usianya saat itu pun belum genap 18 tahun, yang menjadi usia resmi seorang anak hasil pernikahan campuran memilih kewarganegaraan.

Namun pada akhirnya, Gloria tetap dilibatkan dalam tim penurunan bendera.

Polemik Pemakaian Hijab

Dinamika lainnya terjadi menjelang HUT Ke-79 RI tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat itu, sebanyak 18 orang Pasukan Paskibraka putri melepas jilbab ketika dikukuhkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Padahal sebelum itu, mereka terlihat mengenakan hijab. Polemik makin berkembang setelah muncul dugaan adanya aturan keseragaman atribut dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kebijakan tersebut pun menuai kritik luas karena dinilai menyentuh kebebasan beragama dan hak personal peserta.

Baca juga: Buntut Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, DPRD Sulsel Bakal Investigasi Data Penilaian

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra yang menjabat saat itu meminta BPIP lebih mempertimbangkan berbagai kebijakan dengan matang.

Ia meyakini, pengenaan jilbab sebagai bagian dari seragam Paskibraka tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Justru adanya Paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat Bhineka Tunggal Ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," ujar Dhahana.

Kritik juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai aturan itu merupakan pelanggaran konstitusi.

Aturan justru tak mencerminkan sikap pancasilais yang menghormati perbedaan keyakinan.

"Kan sangat janggal dan tak rasional, negara yang berdasarkan Pancasila melarang adik-adik perempuan di Paskibraka menggunakan jilbabnya," tegas Cholil.

Baca juga: Di Tengah Kisruh Seleksi Paskibraka Sulsel, Keisha Dinyatakan Lulus dan Jadi Perwakilan Pertama dari Jeneponto ke Seleknas

BPIP kemudian membantah adanya pemaksaan dan menyebut pelepasan hijab dilakukan secara sukarela.

Ketua BPIP Yudian Wahyudi berujar, Paskibraka putri hanya melepas jilbab saat momen pengukuhan dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kemerdekaan saja. Di luar itu, misalnya saat latihan, mereka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Namun karena kritik meluas, BPIP meminta maaf atas peristiwa tersebut. Paskibraka putri pada akhirnya tetap terlihat mengenakan jilbab saat pengibaran bendera untuk pertama kalinya di IKN.

Dugaan Diskriminasi Etnis

Sorotan terbaru muncul menjelang HUT Ke-81 RI tahun 2026.

Calon anggota Paskibraka asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana dicoret dari tiga besar calon utusan putri Sulawesi Selatan yang akan diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional.

Pencoretan itu diduga karena diskriminasi etnis dan kemampuannya dalam berbahasa daerah.

Perempuan keturunan Tionghoa itu kemudian digantikan oleh siswi asal Jeneponto yang disebut tidak masuk 10 besar seleksi.

Sontak, pergantian itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi proses evaluasi dan mekanisme pergantian menjelang penugasan nasional.

Namun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bustanul Arifin membantah berbagai tudingan yang beredar di media sosial, termasuk soal diskriminasi maupun kemampuan Cathlyn dalam berbahasa daerah.

Ia juga menyebut Cathlyn bukanlah peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri.

“Betul, itu bukan menjadi syarat. Tetapi, pada saat itu dipertanyakan sebagai pertanyaan basic untuk mewakili provinsi,” ujar Bustanul dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: 2 Siswi Makassar Gagal Jadi Calon Paskibraka Istana: Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri dan Living Cost

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, proses penentuan peserta yang mewakili Sulsel ke tingkat nasional tidak dilakukan sepihak oleh pemerintah provinsi, melainkan menjadi kewenangan panitia seleksi pusat yang ikut terlibat langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.

Penentuan calon Paskibraka ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi. Tim seleksi pusat terdiri dari unsur BPIP, DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” kata Bustanul.

Terbaru, Cathlyn mendapat dukungan beasiswa kuliah dari Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (INTI) usai kasusnya viral.

Tag:  #dinamika #seleksi #paskibraka #dari #tahun #tahun #kewarganegaraan #ganda #hingga #lepas #hijab

KOMENTAR