Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
Wamen Imipas Silmy Karim berswafoto dengan Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang. [Instagram Silmy Karim]
10:28
4 Juni 2026

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

Istana Kepresidenan mengaku prihatin setelah dua kasus hukum besar secara beruntun menyeret anggota dan mantan anggota kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baru sehari setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, giliran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang tersandung kasus hukum.

Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak pernah menginginkan kejadian semacam itu terjadi.

"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi didalam menjalankan tugas sehari hari," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Pras menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK.

"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujarnya.

Terkait status Silmy yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ditetapkan sebagai tersangka, Pras memastikan pemerintah segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Pras.

Meski salah satu pimpinan kementerian terseret kasus hukum, Istana juga memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan terganggu.

"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Pras.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). [Suara.com/Dea]Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). [Suara.com/Dea]

Korupsi Izin WNA

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim bersama sejumlah pejabat elite Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.

Selain Silmy, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya sebagai tersangka.

Para tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol sebelum dibawa ke rumah tahanan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 17 orang yang terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tim masih bergerak di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor: Muhammad Yasir

Tag:  #prabowo #sudah #sering #ingatkan #istana #prihatin #pejabat #kabinet #terseret #korupsi #hari #beruntun

KOMENTAR