Apa Urgensi 21.801 Motor Listrik dalam MBG yang Kini Tersandung Kasus Mark Up?
Motor listrik Emmo JVX GT. (Foto: Dok. Emmo)
14:10
4 Juni 2026

Apa Urgensi 21.801 Motor Listrik dalam MBG yang Kini Tersandung Kasus Mark Up?

- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS).

Baca juga: Kejagung: Dadan Hindayana hingga Dua Eks Wakil Kepala BGN Bekerja Sama Atur Mitra SPPG

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, nilai pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu.

Tak hanya itu, Kejagung mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan 31.000 unit tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan.

Baca juga: Kasus Mark Up Eks Kepala BGN: Pengadaan 21.801 Motor Listrik Sebesar Rp 1 Triliun

Syarief menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, intervensi tersebut menyebabkan pengadaan yang dilakukan BGN tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Atas perbuatannya, Dadan, Sony, dan Lodwyk ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Dadan Cs Diduga Dalangi Mark Up, Komisi IX DPR Mengaku Tak Pernah Dapat Laporan dari BGN

Tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sanjaya (kanan)ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sanjaya (kanan)

Urgensi Pengadaan Motor Listrik

Dilansir dari Antara, motor listrik berkelir biru muda tersebut terlihat sudah mendarat di Indonesia.

Kendaraan tersebut diduga kuat adalah motor listrik Trail Emmo JVX GT dan juga motor listrik metik Emmo JVH Max.

Sebelum penetapannya sebagai tersangka mark up, Dadan pernah menjelaskan urgensi pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klaimnya saat itu, Dadan menjelaskan pengadaan motor listrik dilakukan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Zainal Arifin Pertanyakan Dadan Baru Jadi Tersangka Sekarang: Pembicaraan soal Mark Up Sudah Lama

Menurut Dadan, kendaraan tersebut dibutuhkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG guna menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat.

"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional," ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dadan menjelaskan, motor listrik tersebut tidak diperuntukkan secara khusus bagi Kepala SPPG saja.

Motor listrik itu juga dapat digunakan oleh para pegawai yang bertugas mendukung operasional program di lapangan.

Baca juga: Prabowo soal Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN: Pemimpin Tak Baik, Organisasi Tak Baik

Meski demikian, Dadan menegaskan rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan program MBG pada 2026 telah dihentikan.

Menurut dia, pembelian motor listrik hanya dilakukan dalam alokasi anggaran tahun sebelumnya dan tidak lagi masuk dalam perencanaan pengadaan tahun berikutnya.

"Untuk sementara kita cukupkan dulu sekian, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian," jelas Dadan.

Baca juga: Eks Kepala BGN Dadan: Dulu Prabowo Puji, Sekarang Masuk Jeruji

Motor listrik Emmo JVX GT, yang viral diduga motor listrik operasional MBG.FOTO: Emmo Motor listrik Emmo JVX GT, yang viral diduga motor listrik operasional MBG.

Pengadaan Motor Listrik BGN Disorot Netizen

Sebelum Dadan memberikan penjelasan mengenai pengadaan motor listrik, isu terkait kendaraan tersebut lebih dulu ramai diperbincangkan di media sosial.

Perbincangan publik berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan puluhan sepeda motor listrik berlogo BGN.

Video tersebut kemudian viral dan memicu berbagai pertanyaan mengenai tujuan serta jumlah kendaraan yang diadakan untuk mendukung program MBG.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @NOVIR007 pada Senin (6/4/2026), menyebutkan bahwa terdapat 70.000 unit sepeda motor listrik yang disiapkan khusus untuk wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Dulu Wanti-wanti Modus Penipuan SPPG, Kini Eks Pimpinan BGN Tersangka Kasus MBG

"Ini saya spill ini semua motor ada 70.000 motor untuk wilayah provinsi Jawa Barat doang, nah kira-kira semua karyawannya atau cuma kepala dapur sppg doang? saya kurang paham, saya tidak berani menyebarkan berita hoaks, tapi yang jelas ini untuk provinsi Jawa Barat doang ya ada 70.000 unit motor," katanya.

Narasi dalam video tersebut kemudian memicu sorotan warganet dan mempertanyakan dasar pengadaan kendaraan tersebut.

Khususnya, mekanisme pengadaan dan pihak yang akan menggunakan motor listrik dalam pelaksanaan program MBG.

Tag:  #urgensi #21801 #motor #listrik #dalam #yang #kini #tersandung #kasus #mark

KOMENTAR