Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
Perwakilan warga Rumpin, Bogor, Neneng, kembali menyuarakan perjuangan panjang masyarakat yang terlibat konflik lahan dengan TNI Angkatan Udara (AU) dalam Aksi Kamisan ke-910 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Dalam refleksinya, Neneng mengaku sudah mengikuti Aksi Kamisan sejak 2007 dan hingga kini masih menuntut penyelesaian sengketa tanah yang menurutnya diklaim sepihak oleh negara.
"Hari ini saya masih berteriak untuk menuntut hak atas tanah kami yang selama ini masih diklaim oleh negara," kata Neneng di hadapan peserta aksi.
Ia menuturkan, warga Rumpin telah berjuang selama hampir dua dekade setelah sekitar 1.000 hektare lahan yang mereka tempati diklaim oleh TNI AU. Menurutnya, kasus yang dialami warga Rumpin kerap luput dari perhatian publik dibandingkan berbagai konflik agraria lainnya.
"Jadi mereka merampas tanah kami, diklaim sepihak 1000 hektar yang wilayah tidak jauh. Makanya kadang sedih ya mendengar Papua tapi untuk tanah kami di Rumpin jarang yang bercerita kawan-kawan semua," ujar Neneng sambil menahan tangisnya.
Neneng juga mengeluhkan sulitnya membawa kasus tersebut ke ruang publik. Ia mengaku sejumlah upaya peliputan pernah dilakukan media, namun tidak semuanya berlanjut hingga tayang.
"Banyak wartawan atau siapa pun itu untuk kasus kami itu jarang yang ambil karena ada beberapa juga waktu itu diklaim atau tidak dilanjutkan siarannya Bapak dan Ibu semua," katanya.
Menurut Neneng, warga telah menempuh berbagai jalur untuk mencari penyelesaian. Mereka mendatangi sejumlah lembaga negara, mulai dari Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden (KSP), DPR, hingga Komisi I DPR. Namun hingga kini belum ada kepastian penyelesaian.
"Walaupun perjuangan kami sudah setiap titik kami datangi. Semua ke sekretariatan negara kami ke KSP, ke DPR, ke Komisi I sampai selanjutnya," tuturnya.
Ilustrasi TNI. [Ist]Ia menegaskan tanah yang disengketakan merupakan tanah warisan turun-temurun milik warga. Karena itu, masyarakat merasa hak mereka diabaikan meski berstatus sebagai warga negara yang memiliki identitas resmi dan membayar pajak.
"Kami warga negara Indonesia yang diakui oleh negara sebenarnya karena kami juga punya KTP, kami bayar pajak, identitas kami jelas bahwa kami itu warga negara Indonesia yang taat patuh terhadap negara. Tapi mereka mengklaim tanah kami tanpa sepengetahuan rakyat," ucap Neneng.
Selain persoalan status lahan, warga juga mengeluhkan dampak aktivitas militer yang berlangsung di sekitar permukiman. Neneng menyebut latihan militer kerap mengganggu kehidupan sehari-hari warga, termasuk kegiatan pendidikan dan keagamaan.
"Setiap harinya mereka berlatih di lingkungan kami bahkan sekarang garapan-garapan kami itu sudah dipatokin mulai lagi kawan-kawan semua," katanya.
Ia juga mengaku warga harus menghadapi ledakan-ledakan dari aktivitas latihan militer yang berlangsung dekat rumah mereka.
"Jadi saat ini mereka mengadakan kemiliteran dengan menyalakan bom-bom di pinggir-pinggir rumah kami itu sangat bergetar gitu jadi kami terganggu dengan anak-anak kami, pendidikan kami, ibu-ibu yang punya penyakit jantung segala macam," ujar Neneng.
Menurut dia, berbagai aktivitas warga juga kerap mendapat hambatan. Bahkan, kegiatan gotong royong untuk memperbaiki jalan lingkungan tidak luput dari teguran dan somasi.
"Jadi setiap akan membuat jalan ada penjenggalan ada somasi, kami membuat bangunan ada somasi, kami membuat kegiatan ada somasi, bahkan saya kemarin membuat gotong royong menguruk tanah tak lama mereka datang gitu kawan-kawan semua," tuturnya.
Setelah 19 tahun memperjuangkan penyelesaian konflik tersebut, Neneng mengaku warga Rumpin belum sepenuhnya merasakan makna kemerdekaan karena masih harus berjuang mendapatkan keadilan atas tanah yang mereka klaim sebagai hak mereka.
"Jadi kami belum bisa merasakan apa arti sepenuhnya kemerdekaan karena kami masih berteriak mencari keadilan," pungkas Neneng.
Reporter: Dinda Pramesti K
Tag: #konflik #lahan #rumpin #belum #tuntas #warga #kembali #mengadu #aksi #kamisan