Korupsi, Gerbong Kekuasaan, dan Generasi yang Tak Diberi Tempat
OPERASI tangkap tangan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada awal Juni 2026, telah menambah satu nama besar lagi ke dalam daftar panjang pejabat yang berakhir di kursi tersangka dan jeruji penjara.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, setelah sebelumnya penyidik menjaring belasan orang lainnya yang terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Bagi publik yang sudah lelah, berita semacam ini terasa familiar, seperti tontonan yang naskahnya tidak pernah benar-benar berubah.
Angka-angkanya membuat kita menghela napas panjang. KPK menyebut aliran dana dalam perkara ini mencapai sekurang-kurangnya Rp 145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026, dengan jatah yang dibagikan setiap Jumat dan Silmy diperkirakan menerima sekitar Rp 100 juta per pekan.
Ini bukan kecelakaan administratif, melainkan mesin yang berjalan rapi dan terjadwal.
Alur dan polanya mudah dikenali manakala kita menariknya ke belakang sedikit saja.
OTT imigrasi ini, menurut catatan KPK, adalah operasi tangkap tangan kesebelas sepanjang 2026.
Sebelum Imigrasi, ada kasus Bea Cukai yang dibongkar dengan pola serupa, dan sebelumnya lagi ada deretan kasus di kementerian-kementerian basah yang punya kewenangan diskresi besar atas perizinan, lisensi, dan akses ke sumber daya negara.
Hanya dua hari sebelum Silmy dijaring, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Baca juga: Dari Piring Anak hingga Izin Tinggal: Ketika Negara Diperdagangkan
Programnya adalah prioritas nasional dengan anggaran yang melonjak dari Rp 85,27 triliun pada 2025 menjadi Rp 268 triliun pada 2026.
Modusnya, menurut penyidik, berupa jual-beli titik penyaluran gizi dan pengadaan yang tidak nyambung dengan kebutuhan, termasuk pembelian 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun yang sama sekali tidak menyentuh piring makan anak sekolah.
Peluang korupsi di lembaga sebesar itu sebenarnya sudah menganga sejak ia dilahirkan, karena anggaran raksasa dilepas tanpa sistem pengawasan yang setara dengan besarnya godaan.
Uang yang seharusnya menjadi gizi bagi generasi muda pemilik masa depan justru menjadi bancakan bagi mereka yang dipercaya menjaganya.
Tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sanjaya (kanan)Lantas, mengapa figur-figur yang sekarang ditangkap selalu berasal dari gerbong yang sebelumnya diakomodasi oleh rezim yang sama?
Robert Klitgaard (1988) sudah lama merumuskan formula klasik tentang korupsi: monopoli kewenangan ditambah diskresi pejabat, dikurangi akuntabilitas, sama dengan korupsi.
Formula itu masih bekerja dengan presisi yang membuat orang resah. Setiap titik di mana izin harus diberikan dan tidak ada mekanisme pengawasan yang setara dengan kewenangan tersebut, di situlah celah korupsi akan tumbuh dengan sendirinya, tanpa perlu undangan.
Namun, formula Klitgaard hanya menjelaskan separuh cerita. Separuh lagi adalah pertanyaan tentang mengapa, dari sekian banyak titik rawan, hanya titik-titik tertentu yang dipilih untuk dibersihkan.
Inilah yang oleh publik sering disebut sebagai politik tebang pilih, istilah yang sebenarnya kurang akurat karena mengandaikan bahwa ada pilihan yang dibuat dengan kriteria moral.
Yang sebenarnya terjadi justru lebih kompleks dari itu. Ketika rezim berkuasa, ia mewarisi koalisi yang sebagian anggotanya datang dengan beban masa lalu masing-masing. Beban itu disimpan, dijaga, dan suatu saat dapat dicairkan sebagai alat disiplin politik internal.
Maka ketika seorang wakil menteri tiba-tiba menjadi tersangka, kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar bukti yang dimiliki KPK.
KPK sendiri menyatakan Silmy diduga menerima setoran rutin sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan berlanjut saat menjadi wakil menteri. Artinya, jejak transaksi itu sudah ada bertahun-tahun sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
Pertanyaan tentang mengapa baru sekarang lebih penting daripada pertanyaan tentang berapa banyak uang yang terlibat, karena bukti dalam banyak kasus sudah ada sejak lama dan hanya menunggu momentum politik yang tepat untuk dicairkan. Dan momentum politik tidak pernah netral.
Saya tidak sedang mengatakan Silmy tidak bersalah atau kasus ini direkayasa, karena bukti KPK tampaknya kuat dan praktik pemerasan itu memang nyata. Yang saya persoalkan adalah waktunya, dan apa yang waktu itu ceritakan tentang cara kekuasaan bekerja di negeri ini.
Inilah yang membuat tontonan pemberantasan korupsi di layar kaca tidak lagi sepenuhnya menjadi kabar gembira. Banyak warga senang melihat para koruptor digiring ke tahanan, dan rasa senang itu wajar dan manusiawi.
Baca juga: Tak Cukup Langkah Pencopotan Tiga Pimpinan BGN
Namun di lapis berikutnya, ada kecurigaan bahwa penegakan hukum sedang digunakan sebagai instrumen reposisi politik internal, bukan sebagai upaya tulus dan sungguh-sungguh untuk membersihkan negara.
Aparat penegak hukum kita berada dalam posisi yang sulit, karena KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan adalah lembaga yang anggaran, pimpinan, dan dalam banyak hal arah kebijakannya berada dalam jangkauan kekuasaan eksekutif.
Independensi mereka, secara desain konstitusional, tidak pernah benar-benar sebebas yang dibayangkan publik. Maka ketika rezim memutuskan siapa target operasi berikutnya, persepsi publik pilihan itu jarang murni didasarkan pada kualitas bukti, dan lebih sering pada perhitungan politik tentang siapa yang sudah tidak berguna, siapa yang mulai membahayakan, dan siapa yang masih bisa dilindungi untuk sementara.
Hannah Arendt (1963) pernah menulis bahwa salah satu ciri kekuasaan modern adalah kemampuannya untuk membungkus tindakan-tindakan politik dalam bahasa hukum dan moralitas.
Pemberantasan korupsi, dalam kerangka itu, dapat sekaligus menjadi tindakan moral dan tindakan kekuasaan. Yang satu tidak membatalkan yang lain, tapi keduanya juga tidak setara.
Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi terus terkikis dengan cara yang halus, tapi konsisten.
Bukti paling telanjang ada di angka: menurut Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 jeblok ke skor 34 dan peringkat 109 dari 180 negara, merosot sepuluh tingkat dalam setahun.
Orang masih akan tepuk tangan ketika ada tersangka baru diumumkan, tapi tepuk tangan itu semakin lama semakin terdengar hambar.
Ada keletihan moral yang menumpuk, dan keletihan itu lebih berbahaya ketimbang kemarahan.
Kemarahan masih mengandung harapan bahwa sesuatu bisa diperbaiki, sementara keletihan adalah tahap ketika orang berhenti percaya bahwa perbaikan itu mungkin ditempuh.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis ini terjadi pada saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Pertumbuhan tertahan, daya beli kelas menengah merosot, dan rupiah berada dalam tekanan yang belum terlihat ujungnya.
Manakala krisis ekonomi bertemu dengan krisis kepercayaan politik, sejarah menunjukkan bahwa pertemuan itu jarang berakhir dengan tenang.
Indonesia di akhir 1990-an adalah pengingat yang masih hidup. Krisis moneter 1997-1998 tidak menjatuhkan rezim Orde Baru sendirian.
Yang menjatuhkannya adalah pertemuan krisis ekonomi dengan krisis legitimasi politik yang sudah lama membusuk di bawah permukaan.
Baca juga: Ironi Pak Mujiran di Pusaran Euforia Jargon Pertumbuhan Ekonomi
Saya tidak sedang meramal pengulangan. Saya hanya mencatat dan merujuk pengalaman sebelumnya saja bahwa kondisi-kondisi yang biasanya mendahului guncangan besar, belakangan ini mulai terlihat lagi, dengan wajah yang sedikit berbeda.
Dan yang akan menanggung beban terberat dari guncangan semacam itu, sebagaimana selalu terjadi, adalah generasi yang tidak ikut menentukan keputusannya.
Di sinilah saya merasa perlu berhenti sejenak dan menulis dengan rasa iba yang sungguh-sungguh.
Anak-anak muda kita, Gen Z dan generasi Alpha yang menyusulnya, sedang kehilangan masa-masa penting dalam pembentukan mental dan etos kerja mereka. Masa-masa itu tidak bisa diulang dan tidak bisa diganti oleh kompensasi apa pun di kemudian hari.
Bahkan, ketika negara menyiapkan program untuk mereka, program itu pun ikut dijarah. Skandal Makan Bergizi Gratis adalah pengkhianatan yang berlapis, karena yang dikorbankan bukan hanya uang negara, melainkan gizi anak-anak yang seharusnya dijaga.
Sulit membayangkan simbol yang lebih telanjang tentang generasi tua yang menyantap masa depan generasi mudanya sendiri.
Padahal, ada ironi yang menarik untuk dicatat di sini. Generasi yang sering dianggap asbun, terlalu lugas, dan kurang sopan serta mental tidak kokoh oleh para senior justru secara empiris terbukti punya potensi besar sebagai whistleblower.
Penelitian Arismaya (2025) terhadap 172 mahasiswa auditing menemukan bahwa ancaman personal seperti risiko karier dan tekanan sosial tidak signifikan menahan niat Gen Z untuk melaporkan kecurangan, berbeda dengan pola umum pada generasi yang lebih tua di mana personal cost menjadi penghalang utama.
Yang justru menggerakkan niat whistleblowing Gen Z adalah tingkat keseriusan pelanggaran, komitmen pada nilai organisasi, dan profesionalisme. Artinya, mereka digerakkan oleh kualitas moral dari pelanggaran itu sendiri, bukan oleh kalkulasi untung-rugi pribadi.
Karakter inilah yang membuat Gen Z secara struktural dianggap ‘berbahaya’ bagi sistem yang mengelola korupsi sebagai sumber daya politik.
Mereka relatif sulit diatur dengan ancaman karier, tidak mudah dijinakkan dengan janji jabatan kecil, dan tidak punya cukup beban masa lalu untuk dijadikan kartu disiplin.
Pendek kata, mereka adalah jenis aktor yang tidak nyaman ditempatkan di lingkaran dalam sebuah rezim yang sebagian operasinya bergantung pada saling tahu dan saling jaga.
Maka jangan heran kalau generasi muda jarang benar-benar diberi akses ke lingkar inti pemberantasan korupsi.
Yang dibiarkan masuk biasanya hanya mereka yang sudah belajar takut, yang sudah paham cara kerja sistem, dan yang sudah cukup lama berada di dalamnya sehingga punya cukup beban untuk membuat mereka berhitung dua kali, bahkan lebih sebelum bersuara.
Sisanya dibiarkan berputar di pinggiran, dengan label-label yang menyenangkan seperti harapan bangsa, tapi tanpa kewenangan substantif.
Putnam (2000) menulis tentang erosi modal sosial sebagai salah satu penyakit demokrasi modern. Erosi itu, kata Putnam, terjadi paling cepat di kalangan generasi muda yang kehilangan kepercayaan pada institusi sebelum sempat membangunnya.
Indonesia sedang berada di titik yang persis seperti itu, manakala anak-anak muda kita belajar tentang politik bukan dari pelajaran kewarganegaraan, tapi dari menonton sepenggal fakta wakil menteri dan Kepala BGN diborgol di layar televisi.
Maka mari kita selesaikan dengan jujur saja. Pemberantasan korupsi yang sekarang sedang berlangsung adalah baik, sejauh ia menghasilkan vonis dan mengembalikan uang negara.
Namun ia tidak cukup, dan ia tidak boleh dianggap sebagai bukti bahwa sistem kita sedang berproses untuk sembuh.
Yang dibutuhkan bukan hanya reformasi kelembagaan, tapi juga keberanian untuk membuka pintu bagi generasi muda masuk ke lingkar pengambilan keputusan, termasuk di area-area yang selama ini dijaga ketat oleh para senior.
Dengan karakter mereka yang lugas dan tidak terlalu peduli pada kalkulasi personal, mereka justru bisa menjadi kekuatan koreksi yang selama ini hilang dari sistem kita.
Entahlah, saya kok tidak yakin keberanian semacam itu akan muncul dari rezim yang sekarang berkuasa.
Namun, sepatutnya dipahami generasi jadul bahwa pemilik masa depan Indonesia memang bukan mereka yang sekarang menggenggam kekuasaan.
Pemiliknya adalah generasi muda yang menurut Sensus Penduduk 2020 sudah mendominasi lebih dari separuh populasi, generasi yang justru sedang dirampas masa persiapannya, dan yang suatu hari nanti akan datang dengan caranya sendiri, dengan keberanian yang belum sempat dilatih untuk takut.
Tag: #korupsi #gerbong #kekuasaan #generasi #yang #diberi #tempat