WN Rusia Dibekuk BNN Usai Selundupkan 7,8 Kg Narkoba Jenis Hashish
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia, yakni Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), terkait penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram.
Keduanya diringkus di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026).
“Kami berhasil mengamankan dua WNA asal Rusia. Inisialnya KK, perempuan dan SK, laki-laki,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Narkoba Hashish Milik WNA Rusia Berasal dari Thailand, Diedarkan di Bali
Selain hashish seberat 7,8 kilogram, petugas menyita sejumlah barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon genggam, dan satu unit mobil Daihatsu Raize berwarna merah bernomor polisi DK 1369 FBG.
Informasi dari Bea Cukai
Suyudi menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengenai sebuah koper berisi hashish yang dikirim dari Thailand menuju Jakarta.
“Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama KK untuk didistribusikan ke Bali,” kata dia.
Berbekal informasi tersebut, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak di Jakarta hingga Bali.
Dalam pemantauan petugas, Kira berangkat menuju Bali menggunakan mobil rental.
Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Kira dijemput oleh Sergei Khlebushchev yang juga merupakan salah satu pelaku.
Ditangkap di Bali
Tim kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan kedua warga negara Rusia tersebut hingga ke wilayah Bangli.
Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei menurunkan Kira bersama koper yang berisi narkotika.
Baca juga: Kronologi BNN Bekuk 2 Warga Rusia di Bali Penyelundup 7,8 Kg Narkoba
Setelah itu, Sergei berupaya melarikan diri menggunakan mobilnya.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SK di Jalan Dusun Cingang,” pungkas dia.
Apa itu hashish?
Dilansir dari situs resmi BNN, Hashish atau hash merupakan salah satu produk olahan tanaman ganja yang dibuat dari resin atau getah tanaman cannabis yang dipadatkan.
Bentuknya beragam, mulai dari bola, stik, bata, hingga menyerupai terasi.
Zat ini dapat dikonsumsi secara langsung maupun dicampurkan ke dalam makanan, seperti kue, atau minuman seperti teh.
Baca juga: BNN Tangkap 2 Warga Rusia di Bali, Penyelundup 7,8 Kg Narkoba Hashish
Apabila disalahgunakan, hashish dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan, mulai dari gangguan tidur, serangan panik, paranoia, halusinasi, gangguan daya ingat dan konsentrasi, hingga gangguan pernapasan.
Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hashish dikategorikan sebagai Narkotika Golongan I karena memiliki potensi ketergantungan yang sangat tinggi dan dilarang untuk penggunaan terapi medis.
Tag: #rusia #dibekuk #usai #selundupkan #narkoba #jenis #hashish