Tips Bikin Tanah Aman Tanpa Khawatir Diserobot Orang Lain
Ilustrasi lahan pertanahan.((Shutterstock))
12:09
30 April 2026

Tips Bikin Tanah Aman Tanpa Khawatir Diserobot Orang Lain

- Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan.

Selain menjaga secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama untuk melindungi hak kepemilikan tanah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Shamy Ardian memastikan hal ini dalam keterangannya, Rabu (29/04/2026).

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertifikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujar Shamy.

Idealnya, tanda batas tanah yang dipasang masyarakat itu menggunakan tanda batas permanen, seperti beton, kayu, atau besi.

Baca juga: Tanah Diserobot Orang Lain? Pemilik Sah Bisa Tempuh Jalur Ini

Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya lagi.

Tips Aman Cegah Tanah Diserobot Orang Lain

1. Punya Sertifikat Tanah

Selain batas fisik, kepemilikan sertifikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset.

Sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.

2. Jangan Biarkan Lahan Kosong

Shamy mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan.

Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

3. Segera Lapor

Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini.

Baca juga: Mau Bikin Sertifikat Tanah? Cek Harganya di Tiap Wilayah

“Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” tambah dia.

4. Simpan Dokumen Pertanahan

Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

Hal ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Dengan mengikuti langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum. Sehingga, risiko penyerobotan dapat diminimalkan.

Tag:  #tips #bikin #tanah #aman #tanpa #khawatir #diserobot #orang #lain

KOMENTAR