Terapkan WFH Tiap Jumat, OJK Pastikan Pelayanan Tetap Beroperasi Normal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membelakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat demi mendukung efisiensi energi yang tengah dicanangkan pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kebijakan WFH dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan tugas OJK.
"Sebagai satu upaya dalam mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian situasi global, OJK juga telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi insan OJK dengan tetap tentunya satu hari, yaitu hari Jumat," ujarnya dalam konferensi pers hasil RDKB OJK April 2026, Senin (6/4/2026).
Baca juga: OJK Ungkap Tiga Kanal Risiko Dampak Konflik Global
Dia menegaskan, kebijakan WFH ini dikecualikan untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan. Itu artinya, operasional pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) tetap normal.
Fungsi layanan OJK yang memerlukan kehadiran fisik tetap beroperasi seperti biasa. Misalnya layanan kepada konsumen dan masyarakat untuk memastikan kebutuhan konsumen dan stakeholders dapat terlayani dengan baik," jelasnya.
Adapun kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan tetap memperhatikan perkembangan kebijakan nasional.
Untuk diketahui, mulai 1 April 2026 pemerintah menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta termasuk Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD).
Hanya saja, kebijakan WFH bagi ASN bersifat wajib dilakukan pada Jumat, kecuali untuk bagian pelayanan dan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik lainnya.
Baca juga: Pinjol OJK April 2026 Terbaru: Cek 95 Platform Legal yang Aman Digunakan
Sementara kebijakan WFH bagi swasta, BUMN, dan BUMD hanya bersifat imbauan. Pengimplementasian dan aturan teknisnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah adaptif menghadapi dinamika global.
Pemerintah juga mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital. Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital juga diperkuat untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
Airlangga menilai kebijakan ini memberi potensi penghematan besar, termasuk konsumsi bahan bakar minyak.
"Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,"ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Tag: #terapkan #tiap #jumat #pastikan #pelayanan #tetap #beroperasi #normal