CISDI Sebut Kenaikan Cukai RI Tak Bikin Rokok Mahal
ilustrasi rokok.(SHUTTERSTOCK/Maren Winter)
09:04
17 April 2026

CISDI Sebut Kenaikan Cukai RI Tak Bikin Rokok Mahal

- Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebut, kenaikan cukai sejak 2010 hingga 2024 belum membuat rokok cukup mahal bagi masyarakat.

Peneliti CISDI, I Dewa Gede Karma Wisana, mengatakan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) itu belum bisa menekan konsumsi rokok di tanah air.

“Secara besaran harga, rokok memang terlihat merangkak naik. Namun, jika dibandingkan dengan kenaikan upah dan pendapatan masyarakat, harga tersebut sebenarnya masih sangat murah,” kata Dewa dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Riset digelar bersama Johns Hopkins University (JHU) menggunakan indikator Relative Income Price (RIP).

Baca juga: Purbaya Siapkan Legalisasi Rokok Ilegal, Target Jalan Mei 2026

Metode itu merupakan standar global yang digunakan untuk membandngkan harga rokok dengan pendapatan masyarakat.

Hasilnya, CISDI menemukan daya beli masyarakat dalam satu dekade terakhir tidak berubah meskipun pemeirntah terus menaikkan cukai rokok.

Riset itu mengungkap, RIP rokok di Indonesia bertahan di level 3 persen hal ini berarti masyarakat Indonesia hanya merogoh 3 persen pendapatannya per tahun untuk membeli 100 batang rokok.

Menurut CISDI, rokok tetap terjangkau bagi masyarakat Indonesia karena kenaikan CHT gagal melebihi pertumbuhan daya beli.

CISDI menilai, 8 lapis tarif cukai membuka celah harga yang sangat senjang anatargolongan produk tembakau, memicu masyarakat beralih ke rokok yang lebih murah.

“Rokok di Indonesia tidak pernah benar-benar menjadi 'mahal' karena kenaikan harganya selalu terkejar oleh pertumbuhan daya beli masyarakat," tutur Dewa.

Dalam keterangan yang sama, Health Economics Research Associate CISDI, Zulfiqar Firdaus, menilai tarif cukai SIgaret Kretek Tangan (SKT) membuat pengendalian konsumsi tembakau tidak efektif.

Akibatnya, rokok di Indonesia tetap terjangkau dan tergolong murah selama sepuluh tahun terakhir.

Padahal, kenaikan harga rokok terbukti menurunkan konsumsi karena masyarakat sensitif dengan perubahan harga rokok.

“Dengan menurunkan tingkat keterjangkauan rokok sebesar 10 persen saja, konsumsi rokok dapat berkurang hingga 7,7 persen,” ujar Zulfiqar.

“Ini membuktikan kebijakan cukai yang komprehensif justru akan melindungi masyarakat dari beban ekonomi dan risiko kesehatan jangka panjang,” tambahnya.

Baca juga: Cukai Rokok Singapura Resmi Naik 20 Persen, Ini Rinciannya

Perlu Pangkas Lapisan CHT

Lebih lajut, Dewa menyebut hasil riset CISDI mengungkap kenaikan tarif roko belum cukup efektif jika tidak dibarengi dengan pemangkasan struktur CHT dari 8 menjadi 6 layer dan kenaikan tarif SKT mencapai 20 persen, lebih tinggi dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) 10 persen.

CISDI mensimulasikan, dengan kebijakan itu penerimaan negara berpeluang meningkat hingga RP 63 triliun sekaligus menekan prevalensi rokok 1,6 persen hingga mencegaj 292 ribu kematian dini karena rokok.

“Simplifikasi lapisan, khususnya pada SKT, adalah langkah kunci untuk menurunkan keterjangkauan rokok sekaligus memaksimalkan dampak terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat,” ujar Dewa.

Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf, menyebut perombakan CHT merupakan agenda penting.

Kebijakan itu akan berdampak ke ekonomi dan kesehartan masyarakat dalam jangka panjang.

“Sehingga membutuhkan proses deliberasi melalui dialog antara pembuat kebijakan, peneliti, dan media,” kata Arief.

Menanggapi temuan ini, Koordinator Tim Kesehatan Masyarakat Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Renova Glorya, menyebut pemangkasan golongan CHT tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Namun, Renova mengakui beberapa indikator dalam dokumen itu belum tercapai.

“Beberapa poin reformasi CHT seperti penyederhanaan lapisan dan kenaikan tarif cukai sudah ada di RPJMN 2025-2029 namun kebijakan fiskal saat ini belum mengarah kesana,” kata Renova

Tag:  #cisdi #sebut #kenaikan #cukai #bikin #rokok #mahal

KOMENTAR