KSPI: 9.000 Pekerja Terancam PHK Imbas Perang dan Lonjakan Biaya Energi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal ditemui di demo buruh di depan Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026).(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)
15:24
17 April 2026

KSPI: 9.000 Pekerja Terancam PHK Imbas Perang dan Lonjakan Biaya Energi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, terdapat potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 9.000 karyawan di 10 perusahaan.

Said mengatakan, bayang-bayang PHK itu datang karena 10 perusahaan itu terdampak perang Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran yang mengakibatkan rantai pasok bahan baku terganggu serta kenaikan biaya energi.

“Saat ini tercatat 9.000 berpotensi, berpotensi 9.000 karyawan akan terjadi PHK,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Saat Tambang Terjepit Biaya dan PHK, Pemerintah Ubah Strategi

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). SHUTTERSTOCK/ANDRII YALANSKYI Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Said mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut karena tidak diperbolehkan anggota serikat pekerja di sana.

Ia hanya menyebut, sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang industri plastik dan industri tekstil.

Kedua sektor ini terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) industri yang tidak disubsidi pemerintah dan mengikuti harga pasar.

Mereka juga terpukul akibat bahan baku impor yang sulit didapatkan imbas perang dan penutupan Selat Hormuz.

Baca juga: Walt Disney Dikabarkan PHK 1.000 Karyawan, Divisi Pemasaran Terdampak

“Susah mendapatkan barang impor, logistik, dan delivery-nya akibat perang, maka bahan baku impor naik tajam,” ujar Said.

Industri garmen dan tekstil misalnya, mengandalkan bahan baku impor dari India, Australia, dan AS yang kini melonjak tajam karena perang.

Kemudian, industri plastik juga ikut terpukul karena harga bahan baku naik imbas pasokan dari negara-negara Teluk terputus.

Padahal, produk plastik digunakan dalam berbagai komoditas termasuk kendaraan bermotor dan elektronik seperti radio dan televisi.

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal saat menemui wartawan di titik aksi buruh jawa barat yanh menuntut revisi UMSK di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025)KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal saat menemui wartawan di titik aksi buruh jawa barat yanh menuntut revisi UMSK di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025)

Baca juga: Saham Meta Anjlok di Tengah Isu PHK Massal

Kedua sektor industri itu akan melakukan efisiensi internal lantaran biaya produksi meningkat.

“Untuk melakukan penekanan biaya buruh adalah pengurangan karyawan,” tuturnya.

Said mengatakan, informasi mengenai ancaman PHK ini KSPI terima dari para serikat buruh yang berdiskusi dengan manajemen perusahaan mengenai dampak perang.

“Ini akan terlihat di tiga bulan ke depan,” kata Said.

Baca juga: Efisiensi Berbasis AI, Meta Disebut Bakal PHK 20 Persen Karyawan

Berkaca dari situasi tersebut, KSPI meminta pemerintah tidak menaikkan BBM industri dengan memberikan subsidi jangka pendek sekitar dua hingga tiga bulan.

Kemudian, jika setelah tiga bulan perang mereda rantai pasok dan harga bahan baku diharapkan kembali normal.

Selain itu, KSPI juga meminta pemerintah menurunkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 atau 9 persen.

Penurunan pungutan pajak diharapkan membuat perusahaan bisa tetap memasarkan tanpa menaikkan harga produknya.

Baca juga: PHK di AS Turun Tajam, tapi Klaim Tunjangan Pengangguran Tak Berubah

“Kalau barang tetap bisa dijual dengan tidak menaikkan harga barang maka produksi akan tetap berjalan, tidak perlu melakukan efisiensi pengurangan karyawan,” tutur Said.

Sebagaimana diketahui, perang di Asia Barat telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Gejolak geopolitik itu membuat harga minyak dunia melejit, mengerek harga berbagai komoditas lain karena biaya logistik menjadi mahal.

Tag:  #kspi #9000 #pekerja #terancam #imbas #perang #lonjakan #biaya #energi

KOMENTAR