Kopdes Merah Putih Bisa Tambah Pendapatan Desa Rp 1,4 Miliar Per Tahun
Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan mampu memberikan tambahan pendapatan bersih desa rata-rata sebesar Rp 1,4 miliar per tahun.
Pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan, secara keseluruhan Kopdes Merah Putih berpotensi mencatatkan total omzet nasional sebesar Rp 1.093 triliun pada tahun pertama operasional penuh.
Ketika dari angka tersebut dihasilkan margin keuntungan bersih sebesar 8 persen setelah dikurangi biaya operasional dan porsi operator BUMN maka koperasi akan membukukan laba sekitar Rp 87,44 triliun per tahun.
"Jika laba tersebut didistribusikan ke 60.000 unit KDKMP, maka setiap desa berpotensi memperoleh tambahan pendapatan bersih rata-rata sebesar Rp 1,4 miliar per tahun. Ini adalah lompatan ekonomi yang sangat signifikan bagi desa," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, sejak presiden mendeklarasikan lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekitar satu tahun lalu, perkembangan program ini menunjukkan akselerasi yang signifikan.
Baca juga: Tugas Manajer Kopdes Merah Putih, Kelola Toko sampai Awasi Staff
Hitungan dampak ekonomi Koperasi Desa Merah Putih
Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga 17 April 2026, telah terbangun 5.376 gerai koperasi. Sementara itu, sebanyak 25.749 gerai masih dalam tahap pembangunan, dengan 33.312 lokasi lahan telah terverifikasi.
Suroto menyampaikan, berdasarkan tren capaian tersebut, pada pertengahan tahun ini diperkirakan jumlah gerai yang rampung akan mencapai sekitar 40.000 unit.
"Bahkan, hingga November 2026, jumlahnya diproyeksikan menembus kisaran 60.000 gerai. Ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat KDKMP tengah bergerak menuju skala nasional yang masif," ungkap dia.
Dari sisi aset, jika 60.000 gerai telah beroperasi, maka akan terbentuk aktiva tetap yang berasal dari negara senilai sekitar Rp 3 miliar per desa.
Artinya, secara agregat, rakyat Indonesia akan secara langsung memiliki dan mengelola aset koperasi senilai kurang lebih Rp 180 triliun.
"Ini merupakan redistribusi kepemilikan ekonomi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Suroto.
Baca juga: Seskab Beri Rincian Proses Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih
Dari perspektif omzet, apabila distribusi barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP, pupuk dan benih, serta minyak goreng bersubsidi dialihkan sepenuhnya ke KDKMP, maka dalam satu tahun saja koperasi ini berpotensi mencatatkan penjualan sekitar Rp 250 triliun.
Di luar sektor barang subsidi, aktivitas ritel juga akan memberikan kontribusi signifikan. Dengan asumsi setiap anggota masyarakat menghasilkan transaksi sebesar Rp 900.000 per tahun, maka total tambahan omzet dapat mencapai Rp 243 triliun.
Selanjutnya, apabila pemerintah konsisten menyerahkan penyerapan hasil pertanian terutama gabah dan jagung kepada KDKMP, dengan asumsi konservatif sebesar Rp 150 triliun per tahun, maka akan terjadi peningkatan omzet yang sangat signifikan di sektor ini.
Tidak berhenti di situ, penguatan Unit Simpan Pinjam (USP) KDKMP juga membuka peluang besar.
"Ketika penyaluran kredit program seperti KUR yang selama ini disubsidi pemerintah melalui perbankan dialihkan dan dioptimalkan melalui USP KDKMP, maka potensi outstanding kredit dapat mencapai Rp 450 triliun per tahun," ucap dia.
Efek pengganda Koperasi Desa Merah Putih
Secara kasat mata, Suroto menuturkan, kehadiran KDKMP akan menempatkan aset produktif dalam kendali langsung rakyat desa. Selain Rp 180 triliun dalam bentuk aktiva tetap, jika ditambah modal kerja sekitar Rp 1 miliar per desa, maka total aset produktif yang dikelola di tingkat desa dapat mencapai Rp220 triliun pada tahun pertama.
Angka ini belum memperhitungkan efek pengganda (multiplier effect) dari aktivitas ekonomi yang tercipta.
Dengan beroperasinya KDKMP, dampaknya tidak hanya terasa di tingkat lokal. Secara makro, program ini berpotensi meningkatkan pendapatan per kapita, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, memperkuat daya beli masyarakat, serta membantu pengendalian inflasi.
"Lebih dari itu, KDKMP merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi, sekaligus mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat," ungkap dia.
Suroto berujar, sejak gagasan percepatan pembangunan KDKMP diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 Tahun 2025, tidak sedikit pihak yang meragukan keberhasilannya.
Skeptisisme muncul karena besarnya skala dan kompleksitas program ini. Namun, perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa keraguan tersebut perlahan mulai terjawab.
Pada akhirnya, setiap transformasi besar selalu berangkat dari visi. Visi adalah fondasi yang menggerakkan kesadaran kolektif. Dalam konteks KDKMP, visi tersebut harus dipahami dan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik sah koperasi ini.
Karena itu, visi besar ini harus segera diterjemahkan ke dalam misi yang operasional. Dari misi diturunkan menjadi tujuan umum, lalu dirumuskan menjadi strategi yang terarah.
Selanjutnya, strategi tersebut harus diwujudkan dalam target dan program yang konkret baik jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek.
Ketika seluruh tahapan ini dijalankan secara konsisten dan disiplin, ia percaya, KDKMP tidak sekadar menjadi program pemerintah, melainkan akan menjelma menjadi gerakan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.
"Sebuah gerbang besar yang mengantarkan bangsa Indonesia menuju kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, dan kemakmuran yang merata," ungkap dia.
Kopdes Merah Putih jadi penyedia lapangan kerja
Di sisi lain, melalui Badan Pengatur BUMN, saat ini Kopdes Merah Putih tengah dilakukan rekrutmen sekitar 30.000 calon manajer KDKMP yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN.
Ia menjabarkan, ketika diasumsikan hingga akhir tahun jumlah gerai yang terealisasi mencapai 60.000 unit, dari target awal 83.000, maka setidaknya akan ada 60.000 tenaga manajerial muda, mayoritas berpendidikan sarjana, yang terserap dalam program ini.
Lebih jauh, apabila setiap gerai membutuhkan rata-rata 17 pekerja berdasarkan analisis beban kerja, maka KDKMP berpotensi menyerap sedikitnya 1,02 juta tenaga kerja secara langsung.
Angka ini belum termasuk kebutuhan sumber daya manusia tambahan di tingkat manajemen pusat PT APN sebagai operator.
"Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga mesin penciptaan lapangan kerja dalam skala besar," ungkap dia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mengamini pemerintah menyediakan 30.000 kursi Manajer Kopdes Merah Putih.
Mereka akan bertugas di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Sampai Senin (20/4/2026), lowongan Manajer Kopdes Merah Putih serta manajer dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih sudah diserbu 383.830 pelamar.
“Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang hang apa namanya website-nya itu. Jadi yang sudah daftar totalnya 383.830,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin.
Seorang manajer Kopdes Merah Putih sendiri memiliki berbagai macam tugas seperti mengelola operasi harian, menganalisis penjualan, mencapai target profit, memastikan kepuasan pelanggan, hingga membuat laporan periodik.
Apa itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Kompas.com mencatat, tujuan dari pendirian Koperasi Merah Putih adalah memperkuat ekonomi desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
Pembentukan koperasi ini didasarkan aturan yakni UU Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah beberapa kali mengalami revisi, PP, Perpres, dan peraturan menteri terkait.
Sama halnya dengan jenis koperasi lainnya, anggota koperasi ini terbuka untuk semua masyarakat desa tempat koperasi berada. Para anggota ini diwajibkan membayar simpanan wajib dan simpanan sukarela untuk menjadi anggota.
Tag: #kopdes #merah #putih #bisa #tambah #pendapatan #desa #miliar #tahun