Belajar dari Covid-19, Pengawasan Bandara Diperketat demi Cegah Penyebaran Hantavirus
- Belajar dari pandemi Covid-19, kini pengawasan masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) diperketat demi mencegah penyebaran Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS).
Meski ditemukan kasus Hantavirus tipe HPS seperti yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius, pemerintah tetap melakukan pengawasan karena virus ini dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menegaskan bahwa wabah hantavirus yang terdeteksi di kapal pesiar MV Hondius bukan merupakan awal dari pandemi baru.
Meski telah memakan korban jiwa, badan kesehatan PBB tersebut menyatakan risiko kesehatan masyarakat secara umum masih tergolong rendah.
Baca juga: Antisipasi Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Ini
Pengawasan di Bandara
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan udara dari empat negara yang terindikasi memiliki kasus penularan Hantavirus.
"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada virus Hanta," kata Kepala BBKK Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, di Tangerang, Selasa (12/5/2026) dilansir dari Antara.
Naning menjelaskan, pengawasan khusus dilakukan terhadap penumpang yang datang dari Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama.
Bandara Soetta kini kembali menerapkan standar pemeriksaan kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan melalui pengisian deklarasi kesehatan di aplikasi Satu Sehat, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, serta observasi visual terhadap tanda dan gejala penyakit.
Baca juga: Puan Minta Hantavirus Diantisipasi, Jangan Sampai Kejadian Covid-19 Terulang
Jika nantinya ditemukan penumpang yang terindikasi terinfeksi, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan penanganan sesuai prosedur.
"Kemudian kami juga punya namanya ambulans khusus penyakit menular. Karena orang yang kita bawa ini, yang mau kita rujuk ini adalah orang dengan penyakit menular," ucapnya.
Puan minta diantisipasi
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah antisipasi dan mitigasi guna mencegah penyebaran Hantavirus.
Puan mengingatkan pentingnya kewaspadaan dini agar penyebaran virus tersebut tidak meluas seperti pengalaman saat pandemi Covid-19.
"Semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi waktu terjadi di Covid," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/5/2025).
Baca juga: Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara
Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait tidak meremehkan potensi ancaman kesehatan ini, antara lain dengan memperketat pencegahan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
"Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," kata Puan.
Menurutnya, segala jenis virus yang memiliki potensi penularan cepat harus ditangani dengan serius sejak awal.
Belum ditemukan Hantavirus HPS
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan, belum ditemukan Hantavirus HPS di Indonesia.
Kasus yang tercatat pernah terjadi di Indonesia adalah Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi.
Dalam penelitian, Hantavirus HPS dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.
Sementara itu, Hantavirus tipe HFRS di Asia dan Indonesia hingga kini belum ada bukti penularan antar-manusia.
"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar Andi.
Baca juga: Penularan Hantavirus Bisa Dicegah dengan Jaga Kebersihan, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Kendati demikian, tetap ada faktor risiko penularan Hantavirus tipe HFRS lewat kontak dengan tikus atau celurut alias curut melalui gigitan, urine, feses, maupun debu yang telah terkontaminasi.
Andi meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus ini.
"Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan," ujar Andi.
Tag: #belajar #dari #covid #pengawasan #bandara #diperketat #demi #cegah #penyebaran #hantavirus