Soal Jastip Emas Antam, Manajemen ANTM: Kami Tidak Merekomendasikan
Ilustrasi emas Antam(Shutterstock/Tyasindayanti)
08:36
23 April 2026

Soal Jastip Emas Antam, Manajemen ANTM: Kami Tidak Merekomendasikan

- PT Antam Tbk  (ANTM)mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik jasa titip (jastip) dalam pembelian produk logam mulia.

Perusahaan menegaskan tidak merekomendasikan maupun mendukung transaksi melalui perantara tidak resmi karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi konsumen.

Corporate Secretary Antam, Wisnu Danandi mengatakan, pembelian emas melalui jastip dapat memunculkan harga yang tidak wajar, ketidakpastian keaslian produk, hingga tidak adanya jaminan transaksi resmi dari perusahaan.

"Antam secara tegas tidak merekomendasikan dan tidak mendukung pembelian produk logam mulia melalui jastip," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Harga Emas Bangkit dari Level Terendah Sepekan, Harapan Damai AS-Iran Jadi Katalis

Menurut dia, untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat diminta untuk melakukan pembelian logam mulia secara langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan Antam.

Saat ini, Antam memiliki berbagai opsi transaksi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Seperti, pembelian secara daring melalui situs resmi logammulia.com dengan pilihan pengiriman ke rumah atau pengambilan di Butik Emas Antam.

Butik Antam TB Simatupang, Jakarta Selatan KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Butik Antam TB Simatupang, Jakarta Selatan Selain itu, bisa membeli langsung di Butik Emas Antam dengan mekanisme antrean hybrid, yakni kombinasi antrean online dan walk-in sesuai ketentuan yang berlaku.

Antam juga menyediakan layanan melalui aplikasi resmi Logam Mulia, yakni Brankas, yang memungkinkan transaksi emas fisik digital mulai dari pembelian, penjualan, hingga pencetakan fisik.

Di sisi lain, produk Antam juga tersedia di berbagai marketplace resmi seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Lazada, Livin’ Sukha, dan TikTok Shop. "Dengan berbagai kanal tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi secara aman, nyaman, dan resmi tanpa harus bergantung pada pihak ketiga," kata Wisnu.

Ia menambahkan, perusahaan juga terus melakukan pengaturan distribusi dan pembatasan pembelian secara terukur guna memastikan akses yang adil bagi seluruh konsumen.

Wisnu pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa titip atau perantara tidak resmi dalam pembelian emas Antam. "Serta selalu pastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi guna menghindari potensi risiko yang merugikan," pungkasnya.

Baca juga: Ketika Kendaraan Listrik Tak Lagi Anak Emas

Tag:  #soal #jastip #emas #antam #manajemen #antm #kami #tidak #merekomendasikan

KOMENTAR