Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka alias Babah Alun saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
14:07
23 April 2026

Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengomentari soal wacana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pria yang akrab disapa Babah Alun ini menyebut kalau dirinya belum mendapatkan kabar tersebut secara langsung dari Pemerintah. 

Namun setelah ramai pemberitaan pajak jalan tol, Jusuf Hamka bersama direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) langsung melakukan rapat internal. Hasilnya, mereka sepakat dengan wacana tersebut.

“Belum ada omongan. Tetapi begitu ada berita, saya dengan teman-teman direksi mengatakan semua sepakat, rapat, kita ikut apa Pemerintah punya mau,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia justru malah lebih mempermasalahkan dana perusahaannya sebesar Rp 800 miliar yang tidak dibayarkan Pemerintah, di mana kasus ini viral pada 2023 lalu.

“Syukur-syukur dengan dapat PPN, dana kita yang masih nyangkut Ro 800 miliar yang belum dibayar bisa dikembalikan. Kita ikut sama Pemerintah tapi bantuin dong kita. Giliran pajak kita bayar. Kalau telat dikit kita didenda,” keluhnya.

Ia menerangkan kalau selama ini perusahaannya turut berperan dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol. 

“Kita kan membangun negeri nih, buat bangun jalan. Ini pemegang saham publik punya duit, begitu saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Jusuf Hamka mengakui kalau kebijakan ini tentu berdampak pada kenaikan harga tarif jalan tol. 

“Harusnya naik. Mudah-mudahan juga siapa tahu dengan adanya PPN kan bisa di-offset dengan pembayaran pajak kita. Bagus juga. Ya pokoknya apa yang terbaik buat pemerintah baik buat kami,” jelasnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mengetahui soal wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jalan tol. [Antara]Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum mengetahui soal wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jalan tol. [Antara]

Purbaya tak tahu wacana PPN jalan tol

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tahu soal wacana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol yang tertuang dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 2025-2029.

"Oh saya enggak tahu, kan menterinya saya. Nanti saya beresin deh," katanya usai ditemui di Simposium PT SMI di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menkeu Purbaya mengakui kalau wacana PPN jalan tol yang ada di Renstra DJP 2025-2029 itu harus dianalisis lebih dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, yang kini berubah nama sebagai Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu.

Ia juga heran kenapa sekarang heboh soal isu pajak. Bendahara Negara memastikan bakal memeriksa wacana pajak jalan tol tersebut.

"Sekarang kan tiba-tiba ada banyak isu pajak, penambahan pajak sana-sini. Saya belum baca. Nanti saya lihat lagi. Paling enggak pada waktu dia mengumumkan, dia belum memberi tahu saya," lanjutnya.

Purbaya juga menyinggung soal janji yang pernah ia lontarkan saat awal menjabat Menkeu. Ia memastikan tidak ada pajak baru apabila daya beli masyarakat belum pulih.

"Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," paparnya.

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #jika #jalan #berlaku #jusuf #hamka #akui #akan #kenaikan #tarif

KOMENTAR