Bripka Dedy ''Sniper'' Kampung Narkoba Samarinda, Bareskrim: Siapa Pun yang Terlibat Diproses
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
17:14
18 Mei 2026

Bripka Dedy ''Sniper'' Kampung Narkoba Samarinda, Bareskrim: Siapa Pun yang Terlibat Diproses

- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang tersangkut kasus narkoba, termasuk Bripka Dedy Wiratama yang diduga terlibat kasus kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Bareskrim Polri tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat, termasuk oknum anggota Polri, akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Eko, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Bripka Dedy diketahui sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai “sniper” atau pengawas aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Eko menegaskan, Dedy sudah ditangkap Satbrimob Polda Kalimantan Timur.

Baca juga: Soal RUU Polri, Anggota Komisi III Tekankan Pentingnya Reformasi Kultur

"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," ujar Eko.

Menurut Eko, Bripka Dedy saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi Polri karena sebelumnya dua kali dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali," ujar dia.

Eko menambahkan, setelah proses kode etik selesai, Bripka Dedy akan diproses pidana dalam kasus narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC menangkap total 13 tersangka dari berbagai peran, mulai bandar, penjual sabu, kurir, hingga sniper atau pengawas kampung narkoba.

Baca juga: Prabowo Sebut Peran Polri Luar Biasa dalam Ketahanan Pangan

Bareskrim mengungkap, kampung narkoba di Gang Langgar telah beroperasi selama empat tahun.

Dalam sehari, penjualan sabu di lokasi itu mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil dengan harga Rp 150.000 per klip.

Saat melakukan penyelidikan undercover buy atau penyamaran pada malam hari, polisi mendapati ada 31 sniper yang berjaga di setiap gang untuk mengawasi situasi dan memberi kode apabila ada pembeli maupun orang mencurigakan masuk ke kawasan tersebut.

Tag:  #bripka #dedy #sniper #kampung #narkoba #samarinda #bareskrim #siapa #yang #terlibat #diproses

KOMENTAR