Alarm Ekonomi dan Fiskal Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan dengan International Monetary Fund yang dipimpin Kristalina Georgieva, serta pejabat World Bank dan S&P Global Ratings pada Selasa (14/4/2026).(Dokumentasi Kementerian Keuangan )
13:16
24 April 2026

Alarm Ekonomi dan Fiskal Indonesia

BANK Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 4,7 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak perkiraan itu. Ia mengatakan bahwa orang Bank Dunia yang memprediksi itu telah “minta maaf”.

Menkeu punya prediksi sendiri angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu satu persen lebih tinggi daripada Bank Dunia, yang ia sampaikan di beberapa kesempatan, dengan angka 5,7 persen. Meskipun dokumen resmi hanya menargetkan 5,5 persen.

Dalam ekonometrika, prediksi itu bisa berbeda jika memasukkan angka estimasi yang berbeda pada variabel pembentuk produk domestik bruto (PDB), baik di fiscal sector, real sector, monetary sector, maupun external sector, dan tentunya angka baseline apa yang dipakai sebagai policy scenario.

Sehingga perdebatan kuantitatif hanya akan bertemu di satu titik, bahwa prediksi tidaklah eksak. Buktinya dalam banyak periode tahun anggaran, angka pertumbuhan yang ditarget dengan perhitungan BPS akan berbeda.

International Monetary Fund bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi global dapat turun hingga sekitar 2 persen jika harga minyak melampaui 100 dolar AS per barel dalam jangka waktu panjang.

Apabila pertumbuhan ekonomi global sebesar 2 persen, menunjukkan dunia sedang berada di ambang resesi.

Situasi global saat ini memiliki persamaan dengan peristiwa hampir satu abad lalu, yakni Great Depression pada 1930-an.

Baca juga: Menunggu Pertaruhan “Kelas Dewa” Kedua di Islamabad

Persamaan antara Great Depression yang dipicu Perang Dunia I dengan situasi kontemporer yang dipicu oleh perang Iran dan gangguan pada Selat Hormuz, khususnya terjadi pada dua dimensi utama, yaitu terkurasnya sumber daya negara yang berkonflik dan pergeseran preferensi aset dari instrumen keuangan ke aset riil.

Dimensi pertama, pola serupa dengan situasi Great Depression kini mulai terlihat, di mana konflik berbasis energi mendorong realokasi sumber daya, meningkatkan tekanan fiskal negara importir, serta menciptakan distorsi pada negara eksportir akibat lonjakan pendapatan yang tidak selalu produktif akibat terhalangnya rantai pasok (supply-chain).

Dimensi kedua terlihat pada fenomena perpindahan aset. Pada periode antara Perang Dunia I dan Great Depression, inflasi dan ketidakstabilan moneter mendorong peralihan dari aset finansial ke aset riil seperti emas.

Pola ini kembali muncul saat ini, ditandai oleh kenaikan harga emas dan pelemahan indeks saham global.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan flight to safety, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap valuasi finansial yang bergantung pada ekspektasi pertumbuhan.

Ketika inflasi tinggi, suku bunga akan meningkat, dan risiko financial membesar, sehingga investor cenderung kembali pada aset dengan nilai intrinsik.

Kenaikan harga minyak mentah dunia dan sejumlah komoditas energi selain minyak seperti gas alam hingga batu bara dan bahkan CPO, tentunya berdampak pada perekonomian.

Meskipun Pemerintah komitmen tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi, dampak pada komoditas non-BBM sudah mulai terasa.

Kelangkaan produk petrokimia seperti plastik dan bahan tekstil sudah menjadi isu publik. Kelangkaan pasokan minyak dan gas pada sektor industri tentu berdampak pada penurunan produksi.

Ekonomi sudah pasti akan melambat. Arus barang, baik yang berasal dari Indonesia atau menuju Indonesia pada perdagangan internasional khususnya yang melewati kawasan Teluk dan Selat Hormuz sudah pasti terdampak, yang menghambat rantai pasok pada perdagangan internasional.

Indonesia mungkin akan menikmati pertumbuhan dari dampak kenaikan harga batu bara dan CPO. Namun, apakah kenaikan itu mampu mengkompensasi dampak perlambatan sektor ekonomi yang terdampak kenaikan harga dan keterbatasan pasokan minyak bumi?

Selain persoalan kenaikan harga dan ketersediaan komoditas energi serta gangguan pada supply-chain arus barang ekspor impor ke Kawasan Teluk, yang dapat berdampak pada ekonomi kita, Indonesia juga menghadapi gejala pelemahan rupiah terhadap Dolar AS.

Tidak hanya berdampak pada perekonomian secara umum, kenaikan harga komoditas energi dan pelemahan rupiah juga berdampak pada fiskal pemerintah. Jika perlambatan ekonomi terjadi, maka penerimaan perpajakan juga akan menurun.

Dari segi pengeluaran negara, kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan rupiah berdampak secara langsung pada dua pos belanja dan satu pos pengeluaran pembiayaan pada APBN, yaitu pos belanja subsidi energi dan pos belanja pembayaran bunga utang dalam bentuk dollar AS, serta pos pengeluaran pembiayaan angsuran pokok utang dalam bentuk dollar AS.

Dalam situasi seperti ini, ruang fiskal menjadi sangat terbatas. Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun memang dapat menjadi bantalan jangka pendek.

Baca juga: Dampak Rupiah Loyo, Siap-siap Biaya Dapur Makin Mencekik

Namun, dengan besarnya kebutuhan subsidi energi dan inflasi komoditas energi dan petrokimia yang dapat berdampak pada semua komoditas, kapasitasnya tidak akan bertahan lama.

Jika harga energi tetap tinggi dan kebijakan harga tidak disesuaikan, tekanan terhadap APBN berpotensi meningkat secara cepat dalam waktu relatif singkat.

Selain itu, dampak tidak langsung bagi APBN adalah meningkatnya biaya per unit pada belanja negara akibat adanya inflasi, hingga APBN berkurang kemanfaatannya.

Inflasi akan menyebabkan target output dalam APBN tidak tercapai. Value for money akan menurun, tidak hanya di sektor belanja negara, juga di perekonomian keseluruhan jika inflasi tinggi terjadi.

Di Amerika Serikat, kenaikan harga BBM hingga 21 persen telah menaikkan inflasi 3,3 persen pada Maret 2026. Pelajaran ini yang membuat keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun, sampai kapan pemerintah mampu menahan harga? Pada saat harga BBM bersubsidi ditahan kenaikannya, malah terjadi kelangkaan komoditas petrokimia dan kenaikan di komoditas lainnya.

Inflasi yang bersumber dari energi merupakan realitas yang langsung menggerus daya beli. Ketika harga bahan bakar, listrik, produk petrokimia, dan bahkan hingga komoditas pangan naik secara bersamaan, rumah tangga dipaksa mengurangi konsumsi.

Pada saat itu, ekonomi menghadapi permintaan yang melemah, produksi tertahan, dan investasi yang ditunda.

Saat ini, dalam dimensi ekonomi politik dan fiskal, pemerintah harus lebih menekankan pada empat hal.

Pertama, mendengar dan mencari jalan keluar secara cepat apa yang dikeluhkan publik secara kualitatif, tidak hanya soal ekonomi, juga soal sosial, hukum, dan keadilan.

Pasalnya, sentimen sosial-politik akan cepat memproduksi gangguan stabilitas dalam situasi krisis ekonomi.

Dalam literatur ekonomi politik, ini dekat dengan konsep political legitimacy dan social stability. Negara yang gagal menyerap sinyal sosial, terutama dalam krisis, akan menghadapi expectation shock yang berujung pada instabilitas ekonomi.

Kedua, melakukan kebijakan alokasi anggaran yang cermat (reprioritisasi fiskal), termasuk keberanian mengevaluasi program prioritas seperti makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa dan lainnya, untuk dialihkan menjadi alokasi belanja bantalan (shock-absorber) saat krisis semakin menekan.

Pengalaman yang telah dilakukan Pemerintah yang lalu saat pandemi Covid-19 dapat menjadi rujukan Pemerintah saat ini.

Baca juga: Saat Rupiah Dipermalukan Ringgit dan Dolar Singapura

Konsep yang bisa menggambarkannya adalah “reprioritisasi fiskal sebagai instrumen stabilisasi”.

Evaluasi program seperti MBG bukan sekadar efisiensi, juga menjadi reorientasi fungsi APBN dari ekspansi ke proteksi.

Ketiga, menggunakan skema Domestic Resource Mobilization, salah satunya adalah penugasan ke Bank Indonesia seperti “burden sharing”, maupun penugasan ke lembaga pemegang “trust fund”, seperti dana haji, dana zakat, dana sawit, dana lingkungan, dana pendidikan, dan lain-lain, serta perbankan, sebagai langkah pertama saat pencarian kreditur surat utang negara di luar negeri mencapai titik balik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan di media bahwa ia menolak tawaran pinjaman International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (World Bank).

Lantas, apa maksud kunjungannya ke Washington dan New York untuk menemui pejabat IMF dan Bank Dunia?

Pernyataannya bahwa ia menolak tawaran terkesan sebagai ekspresi dilema mendapatkan dana pinjaman asing. Pasalnya, Amerika Serikat juga sedang menghadapi ancaman krisis akibat perang yang dicetuskannya.

Bank Indonesia memprediksi suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed, akan bertahan. Namun, sejumlah analis memprediksi bahwa The Fed berpotensi akan menaikkan suku bunga acuannya.

Semakin tinggi suku bunga The Fed, maka akan menyulitkan Pemerintah Indonesia mendapatkan pinjaman untuk menutup defisit APBN, di tengah tekanan pembiayaan program prioritas nasional, mempertahankan harga BBM dan LPG 3 Kg subdisi, inflasi, dan kelesuan ekonomi yang terpadu menjadi energi penekan bagi APBN dan ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu, opsi menggunakan burden sharing, penggunaan dana publik, serta pembiayaan domestik untuk menutup defisit APBN harus menjadi fokus prioritas pencarian kreditur.

Selain itu, pemerintah, dalam hal ini Menkeu Purbaya, dapat melakukan restrukturisasi dan rescheduling pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah.

Keempat, Price Rationalization & Subsidy Reform. Pilihan yang paling rasional agar defisit tidak melewati ambang 3 persen dari PDB, serta mekanisme ekonomi berjalan secara alamiah, hingga semua sektor ekonomi akan melakukan penyesuaian secara alamiah adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dan LPG sembari memastikan ketersediaanya.

Ketersediaan BBM dan LPG dilakukan dengan meningkatkan storage dan mencari opsi pemasok lainnya yang tidak tergantung dengan Selat Hormuz di antaranya adalah Rusia.

Meskipun hal itu tidak mudah, di mana Indonesia harus menentukan posisi politiknya terlebih dahulu dalam perang AS-Israel vs Iran.

Stabilisasi krisis berbasis legitimasi politik, disiplin fiskal, mobilisasi domestik, dan rasionalisasi harga adalah agenda utama yang harus dipilih segera.

Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi dan LPG tidak perlu dikhawatirkan, apalagi Presiden Prabowo Subianto konon memiliki approval rating di atas 75 persen, seperti hasil survei Indikator Politik Indonesia dan Poltracking.

Presiden harus membuat keputusan ekonomi yang rasional, termasuk kebijakan fiskalnya, dengan mengesampingkan dampak elektoral secara politik.

Secara ekonomi politik, publik akan memahami bahwa kesulitan ekonomi yang terjadi dipicu dampak eksternal akibat perang.

Tag:  #alarm #ekonomi #fiskal #indonesia

KOMENTAR