Satgas BLBI Dibubarkan, Purbaya Cari Gantinya
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penyelesaian utang eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap dilanjutkan meski Satgas BLBI resmi berakhir sejak Desember 2024.
Menurut Purbaya, berakhirnya satgas tidak berarti upaya penagihan utang negara ikut berhenti. Pemerintah, kata dia, justru tengah merapikan mekanisme lanjutan agar penyelesaian kewajiban para obligor dan debitur tetap berjalan.
“Jadi udah gak ada, ini saya mau rapihin, dalam waktu dekat kan, jadi kalau didiskusikan nanti ganti lagi, tapi saya gak mau cuma noise tapi ga ada duitnya,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat penagihan piutang negara eks-BLBI belum tuntas, dengan outstanding mencapai Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025.
Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025, BPK mencatat masih ada 25.306 debitur yang belum melunasi kewajibannya.
Laporan itu juga menyoroti pengurusan piutang negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dinilai belum efektif, termasuk karena koordinasi antarinstansi belum optimal.
BPK mencatat koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari penelusuran alamat debitur, pemanggilan obligor, penyitaan jaminan, hingga pencegahan ke luar negeri.
Selain itu, BPK juga menyoroti upaya penyelesaian melalui skema keringanan utang yang dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum.
Baca juga: Bakal Bubarkan Satgas BLBI, Purbaya Tegaskan Penagihan Tetap Dilanjutkan
Akibat berbagai hambatan tersebut, BPK menilai proses penyelesaian piutang negara eks-BLBI belum berjalan optimal.
Karena itu, lembaga auditor negara tersebut merekomendasikan Menteri Keuangan memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penagihan.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan fokus pemerintah bukan sekadar melanjutkan diskusi atau membentuk narasi baru, tetapi memastikan ada hasil nyata berupa pemulihan aset dan penerimaan negara.
Pernyataan itu memberi sinyal, meski Satgas BLBI telah dibubarkan, agenda penyelesaian utang para obligor belum berhenti dan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.