Diduga Masuk Daftar 10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing, Wilmar: Belum Terima Pemberitahuan Resmi
- Wilmar International Limited (Wilmar) menjelaskan belum menerima pemberitahuan resmi terkait dengan dugaan praktik manipulasi pencatatan ekspor.
Perusahaan agribisnis multinasional tersebut sebelumnya diduga masuk ke dalam daftar 10 perusahaan minyak kelapa sawit yang melakukan tindakan manipulasi harga yang lebih rendah (under invoicing) dan penentuan harga transfer (transfer invoicing).
"Wilmar ingin mengklarifikasi, kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai survei yang disebutkan dalam artikel tersebut," ujar manajemen Wilmar dikutip dari laman pengumuman perusahaan, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Soal 10 Perusahaan CPO Diduga Lakukan Praktik Under Invoicing, Ini Bocoran Purbaya
Manajemen Wilmar menambahkan, pihaknya sedang bekerja sama dengan pemerintah di Indonesia untuk menangani hal ini.
"Kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami poin-poin yang menjadi perhatian mereka," imbuh dia.
Lebih lanjut, perusahaan yang memproduksi minyak goreng Sania, Fortune, hingga Sovia ini bilang akan memberikan informasi pembaruan ketika telah mendapatkan informasi terkait penyidikan tersebut.
"Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi Wilmar sedang diduga melakukan under invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memberikan informasi pembaruan kepada pasar sebagaimana mestinya," tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membuka sedikit informasi terkait dugaan praktik transfer pricing oleh sejumlah eksportir besar crude palm oil (CPO) yang tengah ditelusuri pemerintah.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi data 10 eksportir terbesar yang diduga melakukan praktik pengurangan nilai ekspor melalui skema transfer pricing dan under invoicing.
Bahkan, menurut dia, pola serupa juga ditemukan pada perusahaan lain di luar 10 eksportir tersebut.
“Sudah kita periksa 20. Yang lain kecil-kecil. Kita fokus pada yang besar. Semuanya begitu yang besar itu. Jadi bisa dipastikan kalau yang besar begitu, yang kecil mungkin sama,” ujar Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Meski awalnya Purbaya belum mau menyebut nama perusahaan secara resmi, Purbaya sempat membenarkan beberapa nama grup besar.
Saat ditanya apakah Wilmar dan Musim Mas termasuk dalam daftar tersebut. “Itu dua betul,” ujarnya.
Namun, ia mengaku lupa dengan beberapa nama perusahaan lain.
Tag: #diduga #masuk #daftar #perusahaan #pelaku #under #invoicing #wilmar #belum #terima #pemberitahuan #resmi