PLTS 100 GW Dikejar, Fondasi Eksekusi Jadi Penentu
- Ambisi pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) sebelum 2029 dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya target yang dicanangkan, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan fondasi implementasi yang kuat agar program dapat berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Program yang menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional menuju kemandirian energi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan energi bersih di kawasan ASEAN. Target itu kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada Jumat (8/5).
“Keberhasilan program PLTS 100 GW tidak hanya ditentukan oleh besarnya target kapasitas, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun fondasi untuk implementasi yang cepat, terukur, dan dapat direplikasi,” ujar Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, melalui keterangannya, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: ESDM Siapkan Lahan 24.000 Hektar di Jawa untuk Proyek PLTS 100 GW
Program PLTS 100 GW pertama kali digagas Presiden Prabowo pada Juni 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai bauran energi terbarukan 100 persen pada 2035.
Dalam skema tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan PLTS 80 GW tersebar dan PLTS terpusat 20 GW untuk mendukung target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Dalam perkembangannya, program tersebut kembali ditegaskan pada Maret 2026 sebagai bagian dari strategi mengatasi krisis energi dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) dalam jangka pendek hingga menengah.
Baca juga: Industri Mulai Lirik ke PLTS Demi Jaga Bisnis Tetap Jalan
Dedieselisasi Jadi Prioritas Awal
IESR menilai periode awal implementasi perlu difokuskan pada program-program quick wins yang dapat langsung mengurangi konsumsi minyak diesel, membuka investasi, meningkatkan akses listrik bersih bagi masyarakat, serta membangun optimisme terhadap pelaksanaan program berskala besar tersebut.
Untuk itu, IESR mengidentifikasi tiga agenda prioritas, yakni percepatan program dedieselisasi, akselerasi PLTS atap dan Battery Energy Storage System (BESS), serta pengembangan model pengelolaan PLTS desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di antara agenda tersebut, program dedieselisasi dinilai menjadi pintu masuk paling strategis. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLN mengidentifikasi sekitar 3.996 generator diesel di 1.234 lokasi terpencil dan menargetkan pengurangan pasokan listrik dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebesar 80 persen pada 2030.
Baca juga: ESDM Genjot Pembangunan PLTS 100 GW, Serap Panel Surya Dalam Negeri
Namun, proses pengadaan proyek dedieselisasi belum berjalan optimal. Lelang pada 2022 minim peminat, sementara proses lanjutan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan konsorsium pada 2023 masih menghadapi kendala persetujuan tarif.
IESR menilai mekanisme pengadaan proyek perlu ditinjau ulang agar lebih menarik bagi pengembang dan sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu, peluang penghematan BBM juga dapat dilakukan melalui program fat burning, yakni pemanfaatan PLTS dan BESS untuk mengurangi konsumsi BBM pada pembangkit diesel yang masih beroperasi di sistem kelistrikan besar.
Baca juga: Krisis Energi Dunia Bikin Investasi Panel Surya Melesat, Tembus Rp 6.514 Triliun
Target Besar Butuh Pembuktian
Pandangan serupa disampaikan Dosen Departemen Teknik Sistem Energi Fakultas Teknik Universitas Indonesia Eko Adhi Setiawan. Menurut dia, tantangan program PLTS 100 GW tidak hanya terletak pada pembangunan panel surya dan BESS, tetapi juga kesiapan pembiayaan, tata kelola, serta sumber daya manusia.
Ia menilai Indonesia perlu memastikan model implementasi yang berhasil sebelum memperluas program dalam skala yang lebih besar.
“Keberhasilan program PLTS nasional tidak cukup ditentukan oleh besarnya target kapasitas, tetapi oleh kemampuan membuktikan 10 GW PLTS-BESS hingga 2029 sebagai model yang valid secara teknis, layak secara finansial, kuat secara kelembagaan, siap secara SDM, dan menghasilkan nilai ekonomi sebelum diperluas menuju target 100 GW,” kata Eko.
Dalam paparannya, Eko menilai target 100 GW PLTS dan 320 GWh BESS yang direncanakan tersebar di sekitar 80.000 desa memiliki kompleksitas tinggi. Karena itu, ia mengusulkan fase pembuktian melalui pengembangan sekitar 10 GW PLTS dan 20-30 GWh BESS di 10.000-12.000 desa prioritas sebelum program diperluas secara nasional.
Sementara itu, dalam konteks listrik desa, IESR menilai KDKMP maupun BUMDes dapat berperan sebagai pengelola, pemilik aset, atau penyedia layanan energi. Namun, model pengelolaan perlu disesuaikan dengan kapasitas kelembagaan, kesiapan modal, kebutuhan listrik, dan potensi ekonomi masing-masing desa.
“Tidak ada satu model bisnis yang bisa diterapkan untuk seluruh desa karena kondisi setiap desa (KDKMP dan BUMDes) berbeda-beda,” ujar Fabby.
Karena itu, IESR mendorong pemerintah melakukan studi kelayakan berbasis desa untuk memastikan pengembangan PLTS benar-benar sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal dan dapat berjalan berkelanjutan.