Cegah Kebocoran Ekspor, DSI Wajib Utamakan Transparansi
- Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN yang dibentuk untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional dinilai sebagai reformasi struktural penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi.
Transparansi, akuntabilitas, integrasi data, dan pengelolaan secara profesional menjadi kunci keberhasilan DSI dalam memastikan sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, masalah Indonesia bukanlah kekurangan komoditas, melainkan kebocoran nilai dari komoditas.
DSI sebagai BUMN ekspor komoditas strategis bisa dianalogikan seperti pintu air pada bendungan besar sementara kekayaan alam adalah airnya.
Baca juga: Wamentan Tegaskan PT DSI Tak Ambil Untung dari Ekspor CPO Satu Pintu
“Jika pintu air dikelola dengan baik, air mengalir untuk sawah, listrik, industri, dan kesejahteraan rakyat. Jika pintu air bocor, air tetap mengalir deras, kapal ekspor tetap berangkat, neraca perdagangan tampak bergerak, tetapi nilai yang seharusnya masuk negara justru hilang di tengah jalan,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Achmad, DSI harus menjadi instrumen kedaulatan ekonomi, bukan sekadar perubahan label dari tata niaga lama menjadi tata niaga baru.
Indikator pertama yang harus ditunjukkan DSI sejak awal adalah transparansi harga ekspor.
Ukuran keberhasilan DSI adalah data, yakni nilai ekspor tercatat, volume ekspor, devisa yang masuk, selisih dengan harga acuan, tambahan penerimaan pajak, royalti, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Indikator kedua adalah kepatuhan devisa hasil ekspor.
Achmad mengatakan, Pemerintah sudah memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, yang mengubah PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam.
Aturan ini mendorong penempatan DHE SDA di sistem keuangan domestik agar manfaat ekspor lebih besar bagi likuiditas nasional.
“Di sinilah DSI harus bekerja sebagai mesin eksekusi. Ia harus memastikan devisa ekspor masuk, tercatat, dapat diawasi, tetapi tetap bisa digunakan eksportir untuk kebutuhan sah seperti pembayaran pajak, PNBP, utang, dividen, bahan baku, dan kewajiban global,” imbuh dia.
Achmad menjelaskan, salah satu tantangan paling sensitif yang harus dihadapi DSI di lapangan adalah praktik under invoicing.
Penerapan sistem penilaian risiko
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar DSI menerapkan sistem penilaian risiko (risk scoring) dalam pengawasan transaksi.
Pasalnya, perbedaan harga komoditas bisa terjadi secara sah akibat faktor kualitas, kadar air, hingga kontrak jangka panjang.
Pengawasan ketat sebaiknya diprioritaskan pada transaksi dengan deviasi harga yang besar, berulang, serta melibatkan afiliasi luar negeri dengan mengedepankan kepentingan pelaku usaha (market-driven).
"Perusahaan yang menjual ke entitas terkait di yurisdiksi pajak rendah dengan harga jauh di bawah pasar harus menjadi prioritas pengawasan," kata Achmad.
Dengan orientasi DSI yang fokus pada kepentingan pelaku usaha, Achmad menggarisbawahi pentingnya hak jawab dan kepastian hukum bagi eksportir agar langkah penertiban ini tetap menjaga kenyamanan iklim investasi.
Integrasi data lintas instansi menjadi kunci utama agar DSI dapat menutup celah kebocoran secara efektif tanpa memperpanjang rantai birokrasi yang membebani dunia usaha.
Selain itu, Achmad mengatakan keberhasilan DSI dalam mewajibkan aliran pendapatan ekspor strategis masuk ke sistem keuangan domestik terlebih dahulu akan menjadi penguat fondasi makroekonomi.
"Dalam masa gejolak global, devisa ekspor adalah tangki cadangan. Ia tidak menghentikan badai, tetapi membuat ekonomi tidak kehabisan oksigen terlalu cepat," jelasnya.
Baca juga: PT DSI Bakal Hilangkan Peran Bea Cukai? Ini Kata Purbaya
Ilustrasi batu bara
Beri ruang likuiditas valas
Pengelolaan devisa ekspor komoditas strategis melalui DSI ini diharapkan mampu memberikan ruang likuiditas valas yang lebih dalam bagi perbankan nasional.
"DSI bisa menjadi reformasi struktural penting jika ia bekerja dengan transparansi, integrasi data, audit real-time, dan pembagian kewenangan yang jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Chief Investment Operating (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir menegaskan, (DSI) akan dijalankan secara transparan.
Pasalnya, tantangan utama DSI terletak pada pada eksekusi dan tata kelola perusahaan ke depan.
Danantara ingin membangun keterbukaan sejak awal pembentukan perusahaan.
Menurut Pandu, transparansi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pasar terhadap DSI yang akan menjadi pemain baru di sektor komoditas strategis Indonesia.
"Selain transparan, DSI juga akan dibangun oleh tim profesional, termasuk sejumlah tenaga berpengalaman dari industri keuangan dan perbankan internasional," ungkap dia.
Ini untuk memastikan DSI dijalankan dengan tata kelola yang baik, profesional, dan memberikan rasa aman bagi pelaku pasar.
Fokus pada pencatatan ekspor komoditas
Secara umum, DSI akan fokus melakukan penertiban pencatatan ekspor komoditas demi mengamankan devisa negara sekaligus diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah.
Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan data ekspor sekaligus memulihkan potensi kekayaan negara yang selama ini hangus akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Melalui pembenahan manajemen administrasi perdagangan, pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola komoditas hulu hingga hilir yang transparan, akuntabel dan bisa ditelusuri.
Ini dilakukan agar pelaku usaha juga mendapatkan kepastian bisnis.
Upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan stabilitas makroekonomi nasional secara berkelanjutan.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia Fithra Faisal menjelaskan perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing ini sudah berlangsung sejak satu setengah tahun terakhir.
Berdasarkan hasil kajian internal kabinet, ditemukan indikasi hilangnya kekayaan negara sebesar Rp 15.400 triliun dalam kurun waktu 1991-2024.
Nilai kerugian tersebut setara dengan 64 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini yang mencapai Rp 24.000 triliun.
DSI bisa tambah cadangan devisa dan perkuat kurs rupiah
Ia berpandangan, kerugian tersebut dipicu oleh lemahnya sistem pencatatan transaksi yang berjalan selama 34 tahun terakhir.
"Dengan adanya pencatatan yang lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8 persen," ujar Fithra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
Dia menambahkan, saat ini pemerintah tengah melakukan langkah konsolidatif yang sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir ini, guna memastikan kelak DSI dapat beroperasi dengan penuh profesionalisme.
"Nah oleh karenanya kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor di mana kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti misalnya Qatar, Saudi, bahkan di Malaysia atau India," jelas dia.
Menurut Fithra, penertiban melalui DSI juga diproyeksikan mampu mengalihkan 10 hingga 20 persen potensi dana under-invoicing ke dalam negeri.
Tindakan ini pun akan menambah cadangan devisa sebesar 44 miliar dollar AS dan dapat memperkuat posisi nilai tukar rupiah ke level Rp 16.900 per dollar AS.
Baca juga: Rupiah Terus Tersungkur Menuju Rp 18.000, PT DSI Digadang Jadi Penyelamat...
Seorang pekerja sedang mengangkut tandan buah segar (TBS) Sawit menggunakan sepeda motor menuju tempat pengumpulan hasil (TPH) di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Badan ekspor komoditas di negara lain
Kebijakan mengonsolidasikan ekspor komoditas lewat satu pintu ini dinilai sebagai langkah yang sudah dipraktikkan oleh berbagai negara lain.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto memberikan contoh negara Ghana yang sukses membentuk badan ekspor khusus untuk komoditas kakao dalam memperkuat daya jual di pasar global.
Dia menjelaskan penguatan posisi tawar tersebut dapat memberikan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan jika lembaga pengelola mengedepankan aspek integritas terhadap para pimpinan serta adanya audit berkala.
"Tinggal masalahnya adalah bagaimana mekanisme kerja yang betul-betul baik, sehingga kemudian manfaat yang diperoleh oleh negara, dan juga oleh stakeholders yang lain, betul-betul bisa optimal," kata dia.
Ia mengingatkan penerapan asas keterbukaan informasi secara konsisten akan meminimalisir segala bentuk manipulasi dokumen ekspor di lapangan.
"Jadi tata kelola itu bisa diimplementasikan langsung sebetulnya. Seperti dengan soal masalah transparansi," kata Toto.
Ia menyebut, langkah pembenahan tata niaga ekspor melalui DSI dipandang oleh pelaku industri sebagai ikhtiar yang berdampak baik bagi penguatan ekonomi rakyat.
Baca juga: Pengamat Sebut PT DSI Bisa Cegah Modus Under Invoicing Ekspor Komoditas
Tag: #cegah #kebocoran #ekspor #wajib #utamakan #transparansi