BGN: 8.182 SPPG MBG Pernah Disuspend, 2.213 Masih Dihentikan
- Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, sebanyak 8.182 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pernah dikenai penghentian sementara operasional (suspend) sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada 6 Januari 2025.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang mengatakan, keputusan suspend diambil berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan terhadap sejumlah kejadian yang dialami penerima manfaat program.
"Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend," ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: BGN: 2.213 SPPG Masih Berstatus Suspend hingga Akhir Mei 2026
Ilustrasi SPPG.
Dari total SPPG yang pernah dikenai suspend tersebut, sebanyak 5.659 SPPG telah kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, 2.213 SPPG masih menjalani masa suspend karena belum memenuhi ketentuan sesuai petunjuk teknis, baik manajemen maupun bangunan SPPG.
Di Wilayah I yang meliputi Pulau Sumatera, terdapat 5.968 SPPG yang telah beroperasi.
Dari jumlah itu, sebanyak 758 SPPG pernah dikenai suspend, dengan 148 SPPG masih dalam status suspend hingga saat ini.
Baca juga: BGN Pastikan Relawan SPPG Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Lalu sebanyak 10 SPPG di wilayah tersebut di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG lainnya dikenai sanksi karena masalah infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Sementara itu, sebanyak 610 SPPG yang sebelumnya di-suspend kini telah kembali beroperasi.
Kemudian di Wilayah II yang meliputi Pulau Jawa, terdapat 16.594 SPPG yang telah beroperasi.
Sebanyak 3.466 SPPG pernah dikenai suspend, dengan 1.666 SPPG masih berstatus suspend.
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG).
Baca juga: Harga Telur di Magetan Anjlok, BGN: SPPG Optimalkan Menu Telur
"Dari jumlah tersebut, 61 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG di-suspend karena masalah infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi," kata Nanik.
Ia menambahkan, sebanyak 1.800 SPPG yang sebelumnya di-suspend di wilayah tersebut telah kembali beroperasi.
Adapun di Wilayah III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, terdapat 4.646 SPPG yang telah beroperasi.
Sebanyak 3.959 SPPG pernah dikenai suspend, sementara 399 SPPG masih menjalani masa suspend.
Baca juga: Harga Dihitung Secara Matematik, SPPG Dituntut Sediakan Menu MBG Berkualitas
Rinciannya, sebanyak 25 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG lainnya karena masalah infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Sebanyak 3.559 SPPG telah kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Nanik menjelaskan, terdapat berbagai alasan yang dapat menyebabkan sebuah SPPG dikenai sanksi suspend.
Di antaranya menu yang menimbulkan gangguan kesehatan seperti diare atau muntah-muntah, ketidaksesuaian penggunaan anggaran bahan baku, praktik mark up harga bahan baku, hingga ketidaksesuaian bangunan SPPG dengan petunjuk teknis.
Baca juga: BGN Enggan Seragamkan Menu MBG di Seluruh SPPG, Ini Alasannya
Selain itu, SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak menyediakan mes bagi kepala SPPG dan petugas pengawas, tidak memiliki peralatan dapur sesuai standar, memiliki tata kelola yang buruk, mengalami konflik antara mitra dan yayasan, atau memiliki jumlah pemasok kurang dari 15 juga dapat dikenai sanksi suspend.
BGN juga memperingatkan, jumlah SPPG yang di-suspend masih berpotensi bertambah.
Pasalnya, seluruh SPPG diwajibkan menyalurkan MBG kepada sedikitnya 300 penerima manfaat dari kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras," ujar Nanik.
Tag: #8182 #sppg #pernah #disuspend #2213 #masih #dihentikan