Harga Token Listrik 2-7 Juni 2026, Beli Rp 100.000 Dapat Berapa kWh?
Harga token listrik PLN pekan ini, pada 2-7 Juni 2026, masih menjadi informasi yang banyak dicari pelanggan listrik prabayar.
Pasalnya, pengguna token perlu memastikan saldo kWh tetap tersedia agar pasokan listrik di rumah tidak terhenti.
Berbeda dengan pulsa telepon yang dihitung berdasarkan nominal, token listrik dikonversi menjadi energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juni 2026 Se-Indonesia
Jumlah kWh yang diperoleh setiap pelanggan bisa berbeda meski nilai pembelian tokennya sama.
Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh tarif listrik sesuai golongan daya pelanggan serta besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah.
Lalu, berapa jumlah kWh yang diperoleh jika membeli token listrik Rp 50.000 atau Rp 100.000 pada 2-7 Juni 2026?
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Terbaru, Cek Sebelum Ajukan Pinjaman
Harga token listrik 2-7 Juni 2026
Memasuki pekan pertama Juni 2026, tarif listrik PLN masih mengacu pada ketentuan Tarif Tenaga Listrik (TTL) Triwulan II-2026. Pemerintah belum melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi.
Dengan demikian, harga token listrik PLN yang berlaku pada 2-7 Juni 2026 masih sama seperti periode sebelumnya.
Baca juga: Bansos PKH-BPNT Juni 2026 Sudah Cair, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar
Sebagai informasi, evaluasi tarif listrik nonsubsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski demikian, pemerintah memutuskan tarif listrik untuk Triwulan II-2026 tidak mengalami perubahan guna menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni 2026, Ini Jadwal, Penerima, dan Komponennya
Ilustrasi tarif listrik Mei 2026, tarif listrik 1-7 Juni 2026. Tarif listrik per kWh. Harga token listrik. Tarif listrik 2026.
Tarif listrik PLN Juni 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500 VA-5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Mengetahui tarif listrik sesuai golongan daya penting agar pelanggan dapat memperkirakan jumlah kWh yang akan diterima saat membeli token.
Baca juga: Anda Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Status Bansos Pakai NIK KTP Lewat HP
Cara menghitung kWh token listrik
Untuk mengetahui jumlah kWh yang diperoleh, pelanggan dapat menggunakan rumus berikut (Nominal token – PPJ) ÷ tarif listrik per kWh.
Perlu diketahui, besaran PPJ berbeda di setiap wilayah. Dalam simulasi berikut digunakan PPJ sebesar 3 persen, pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA pembelian token Rp 100.000.
Baca juga: Cara Cek Saldo dan Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Bisa Tanpa Paklaring
- Nominal pembelian: Rp 100.000
- PPJ 3 persen: Rp 3.000
- Saldo setelah dipotong PPJ: Rp 97.000
- Tarif listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Perhitungan: (Rp 100.000 - Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh
Dengan demikian, pembelian token listrik Rp 100.000 setara dengan sekitar 67,14 kWh.
Itulah harga token listrik pada 2-7 Juni 2026. Pelanggan prabayar disarankan rutin memantau sisa kWh di meteran listrik, terutama saat penggunaan perangkat elektronik di rumah meningkat.
Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online lewat HP, Bisa Tanpa ke Puskesmas
Tag: #harga #token #listrik #juni #2026 #beli #100000 #dapat #berapa