116 Pelintasan Ditutup, Upaya Kurangi Risiko di Jalur Kereta
Petugas gabungan bersama warga sukarelawan mengatur arus lalu lintas di pelintasan sebidang Ampera, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (13/5/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)
21:56
3 Juni 2026

116 Pelintasan Ditutup, Upaya Kurangi Risiko di Jalur Kereta

Upaya mengurangi risiko kecelakaan di pelintasan sebidang terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Hingga 2 Juni 2026, perusahaan telah menutup 116 dari 172 pelintasan prioritas yang menjadi target penanganan secara nasional.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari program penanganan 1.810 pelintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasi KAI. Dari jumlah itu, sebanyak 172 pelintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Capaian tersebut setara dengan 67 persen dari target yang telah ditetapkan, sementara 56 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, sebanyak 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan melalui berbagai langkah pengamanan sesuai kondisi di lapangan.

Baca juga: Dari 172 Titik Prioritas, KAI Sudah Tutup 94 Pelintasan Sebidang

Penutupan Berdasarkan Kajian Keselamatan

Anne mengatakan, penutupan pelintasan dilakukan berdasarkan identifikasi dan kajian keselamatan yang komprehensif. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Setiap pelintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Anne.

“Semakin banyak pelintasan berisiko yang berhasil ditutup, semakin besar peluang kita menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” tambah Anne.

Baca juga: Menhub: Pengawasan dan Edukasi Lebih Penting dari Alat Mahal di Pelintasan Sebidang

Ia menjelaskan, capaian penutupan 116 titik tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi.

“Dukungan tersebut menjadi faktor penting karena setiap pelintasan memiliki karakteristik, kondisi lingkungan, dan kebutuhan penanganan yang berbeda,” jelas Anne.

Kolaborasi tersebut dinilai semakin relevan karena pelintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang membutuhkan disiplin serta kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan.

Karena itu, pengurangan jumlah pelintasan berisiko menjadi salah satu langkah preventif yang dinilai efektif untuk menekan potensi kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan KA Bekasi Timur Bikin Kemenhub Berbenah, 172 Pelintasan Bakal Ditutup

Mayoritas Kecelakaan Terjadi di Pelintasan Tak Terjaga

Data KAI menunjukkan, sepanjang periode 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di pelintasan sebidang dengan total 964 korban. Jumlah tersebut terdiri atas 370 korban meninggal dunia, 247 korban luka berat, dan 347 korban luka ringan.

Dari total kejadian tersebut, sebanyak 80 persen terjadi di pelintasan tidak terjaga. Adapun 88 persen kecelakaan dipicu perilaku menerobos saat kereta api akan melintas.

Anne menambahkan, manfaat penutupan pelintasan sering kali tidak langsung terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, setiap titik yang berhasil ditutup berarti berkurangnya satu potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat pada masa mendatang.

“Ketika sebuah pelintasan berisiko berhasil ditutup, yang sesungguhnya sedang dilakukan adalah mengurangi peluang terjadinya kecelakaan,” kata Anne.

“Keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar pelintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri dan manfaat keselamatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” lanjutnya.

Ia menegaskan, KAI akan terus mempercepat penyelesaian 56 titik yang masih berproses agar target penutupan 172 pelintasan prioritas dapat segera tercapai.

“Melalui langkah tersebut, KAI berharap semakin banyak titik rawan yang dapat dikurangi, sehingga perjalanan kereta api maupun aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan selamat,” tegas Anne.

Tag:  #pelintasan #ditutup #upaya #kurangi #risiko #jalur #kereta

KOMENTAR