Kolaborasi dengan DBS Diperkuat, RupiahCepat Perluas Jangkauan Pembiayaan
Ilustrasi fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Pinjol berganti nama menjadi pindar. Pinjaman daring (pindar). Pinjaman daring resmi OJK September 2025.(SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS)
12:52
8 Juni 2026

Kolaborasi dengan DBS Diperkuat, RupiahCepat Perluas Jangkauan Pembiayaan

– Penyelenggara jasa pinjaman daring RupiahCepat dan PT Bank DBS Indonesia memperkuat kerja sama penyaluran pinjaman (channeling) guna memperluas akses pembiayaan digital berkualitas bagi masyarakat.

Penguatan kolaborasi tersebut menjadi kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun lalu dan merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan pembiayaan digital sekaligus mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Direktur RupiahCepat Anna Maria Chosani mengatakan, Bank DBS Indonesia merupakan salah satu mitra pendanaan strategis bagi perusahaan dalam memperluas jangkauan layanan pembiayaan digital.

Baca juga: Rupiah Melemah, Beban Operasional Industri Pindar Berpotensi Naik

Ilustrasi pinjaman online, pinjol, pinjaman daring. FREEPIK/VECTORJUICE Ilustrasi pinjaman online, pinjol, pinjaman daring.

"Bank DBS Indonesia merupakan mitra pendanaan strategis bagi RupiahCepat. Peningkatan kerja sama ini mencerminkan kepercayaan terhadap komitmen kami dalam menjaga kepatuhan, kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Ke depan, kami akan terus memperkuat inovasi untuk bisa terus menghadirkan layanan pembiayaan digital yang aman, mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia," ujar Anna dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Perluas akses pembiayaan bagi masyarakat

Menurut perusahaan, kerja sama pendanaan tersebut telah membuka akses pembiayaan bagi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari masyarakat umum hingga pelaku usaha mikro.

Selain itu, layanan pembiayaan juga menjangkau wiraswasta dan pekerja lepas (freelancer) di berbagai wilayah Indonesia.

RupiahCepat menyebut kolaborasi dengan Bank DBS Indonesia turut memperluas akses finansial bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.

Baca juga: Literasi Keuangan Anak Muda Jadi Sorotan di Tengah Maraknya Pindar

Ilustrasi pinjaman online, pinjol. PIXABAY/PIYAPONG SAYDAUNG Ilustrasi pinjaman online, pinjol.

Head of CBG Ecosystem and Digital, Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia Willy Lawy mengatakan, kemitraan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong inklusi keuangan.

"Kemitraan kami dengan RupiahCepat menggarisbawahi dedikasi teguh PT Bank DBS Indonesia untuk mendorong inklusi finansial. Melalui kolaborasi pendanaan ini, kami berkomitmen untuk memberdayakan individu dan memperluas akses mereka ke layanan finansial esensial, sehingga secara signifikan meningkatkan kapabilitas pembiayaan RupiahCepat," kata Willy.

Utamakan kepatuhan dan perlindungan konsumen

Dalam pelaksanaan kerja sama, kedua perusahaan mengedepankan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen melalui penerapan berbagai mekanisme pengelolaan risiko.

Upaya tersebut mencakup penerapan manajemen risiko, transparansi biaya pinjaman, sistem manajemen keamanan informasi, hingga keterbukaan informasi kepada pengguna sesuai dengan ketentuan regulator.

Baca juga: Kolaborasi Bank dan Pindar Jadi Kunci Perluas Kredit ke Segmen Mikro

Pelaksanaan layanan juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

RupiahCepat menjelaskan, layanan yang diberikan didukung oleh teknologi digital yang memungkinkan proses identifikasi dan verifikasi pengguna secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC).

Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan sistem analisis kelayakan pinjaman (credit scoring) dan teknologi anti-fraud untuk mendukung proses penyaluran pembiayaan.

Dengan dukungan teknologi tersebut, proses pengajuan hingga pencairan dana dapat dilakukan secara daring dengan tetap mengedepankan aspek keamanan transaksi.

Baca juga: Asosiasi Fintech Dukung 9 Perusahaan Pindar Lawan Putusan KPPU

Ilustrasi pinjaman online, pinjol. (Shutterstock/Melimey) Ilustrasi pinjaman online, pinjol.

Penyaluran pinjaman kumulatif capai Rp 40 triliun

Seiring penguatan kolaborasi pendanaan, RupiahCepat juga mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan melalui platformnya.

Hingga saat ini, total penyaluran pinjaman kumulatif di platform RupiahCepat telah mencapai lebih dari Rp 40 triliun.

Sementara itu, jumlah pengguna yang telah dilayani perusahaan telah melampaui 7 juta pengguna di seluruh Indonesia.

Menurut perusahaan, capaian tersebut mencerminkan komitmen dalam memperluas akses layanan keuangan digital yang inklusif bagi masyarakat.

Baca juga: Industri Pindar Jadi Infrastruktur Keuangan, Inklusi, dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebagai platform pinjaman digital yang dioperasikan oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI), RupiahCepat telah mengantongi izin sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari OJK.

Perusahaan menyediakan layanan pemfasilitasian pinjaman pribadi secara digital tanpa jaminan yang dapat diakses secara daring.

Didukung enam mitra pendanaan

Dalam mendukung penyaluran pembiayaan, hingga saat ini RupiahCepat telah menjalin kerja sama pendanaan berkelanjutan dengan enam pemberi dana (lender).

Keenam mitra pendanaan tersebut adalah Bank Neo Commerce (BNC), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Ganesha, SeaBank, Superbank, dan Bank DBS Indonesia.

Baca juga: Peningkatan Kinerja Pindar saat Ramadhan Dibayangi Risiko Tingkat Kredit Macet

Adapun PT Bank DBS Indonesia merupakan anak usaha DBS Group yang berbasis di Singapura dan menyediakan layanan keuangan bagi nasabah individu, korporasi, maupun institusi.

Bank tersebut juga mengembangkan layanan digital yang didukung penerapan manajemen risiko serta aktif mendukung pengembangan keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Tag:  #kolaborasi #dengan #diperkuat #rupiahcepat #perluas #jangkauan #pembiayaan

KOMENTAR