Malaysia dan Singapura Tolak Wacana RI Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka
Malaysia dan Singapura menolak wacana Indonesia untuk memungut tarif kapal di Selat Malaka.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa Selat Malaka dikelola berdasarkan kesepahaman bersama antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Karena itu, tidak ada satu negara pun yang berhak menentukan kebijakan secara sepihak.
“Apapun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itu adalah pemahaman kami – tidak bisa dilakukan secara sepihak,” ujarnya pada Rabu (22/4/2026) dalam sebuah forum di Kuala Lumpur, seperti dikutip The Straits Times.
Baca juga: Terinspirasi Iran, Indonesia Ingin Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka
Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut sudah menjadi dasar sejak awal kerja sama patroli dan pengamanan di Selat Malaka.
“Ketika kami membuat perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka, itulah dasarnya – tidak ada keputusan sepihak,” tegasnya.
Ide tarif dari Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki keinginan untuk memungut tarif kapal di Selat Malaka.
Wacana pungutan ini muncul dari Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut negara-negara di sekitar Selat Malaka bisa saja mengenakan biaya pada kapal yang melintas, meniru rencana Iran di Selat Hormuz.
“Kami berada di jalur perdagangan dan energi global yang strategis, tetapi kami tidak mengenakan biaya pada kapal yang melintas di Selat Malaka. Sekarang Iran sedang mempertimbangkan untuk mengenakan biaya pada kapal yang melintasi Selat Hormuz,” kata Purbaya dalam sebuah simposium di Jakarta.
Ia juga menyebut bahwa jika kebijakan tersebut diterapkan, maka harus melibatkan Malaysia dan Singapura sebagai negara pesisir lainnya. Bahkan ia sempat berkelakar soal potensi pembagian pendapatan.
“Jika kita membaginya bertiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, itu bisa jadi sesuatu yang besar, bukan?” ujarnya sambil tertawa.
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa rencana tersebut tidak sederhana untuk direalisasikan.
“Seandainya sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak,” katanya.
Singapura ikut menolak
Penolakan serupa juga datang dari Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa ketiga negara – Indonesia, Malaysia, dan Singapura – memiliki kepentingan bersama untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka.
“Hak lintas transit dijamin untuk semua pihak,” ujarnya dalam sebuah acara di Singapura.
Baca juga: Iran Bawa-bawa Selat Malaka dalam Konflik dengan AS, Ingatkan Trump soal Blokade Hormuz
“Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, menghambat, atau mengenakan tarif di kawasan kami.”
Ia juga menekankan bahwa kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
“Hak lintas transit bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara pesisir. Ini bukan lisensi untuk ditundukkan. Ini bukan tarif yang harus dibayar. Ini adalah hak semua kapal dari semua negara untuk melintas,” tegasnya.
Jalur vital dunia
Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dengan lebih dari 200 kapal melintas setiap hari atau lebih dari 90.000 kapal per tahun. Jalur ini mencakup sekitar seperempat perdagangan global.
Selain itu, sekitar 80 persen impor minyak China juga melewati selat ini, menjadikannya titik strategis yang sangat penting. Kekhawatiran atas gangguan di Selat Hormuz turut memicu perhatian terhadap Selat Malaka, termasuk potensi meningkatnya ketegangan geopolitik.
Di Malaysia, kekhawatiran tersebut mendorong sejumlah pihak untuk meminta pemerintah tetap berhati-hati. Oposisi menilai peningkatan pengaruh kekuatan besar di kawasan berisiko memperuncing persaingan geopolitik.
“Sebagai salah satu jalur perdagangan maritim paling vital di dunia, setiap upaya untuk meningkatkan kehadiran strategis eksternal atau memaksakan pengaruh di Selat Malaka berisiko meningkatkan persaingan geopolitik dan mengganggu stabilitas kawasan,” ujar Sekjen Perikatan Nasional, Takiyuddin Hassan.
Ia menambahkan bahwa dalam situasi global yang tidak pasti, Malaysia perlu mempertahankan kebijakan luar negeri yang independen dan berprinsip demi menjaga stabilitas kawasan.
Baca juga: AS Diisukan Mau “Amankan” Selat Malaka Pascablokade Hormuz, Ajukan Akses Udara ke RI
Tag: #malaysia #singapura #tolak #wacana #pungut #tarif #kapal #selat #malaka