DPR AS Muak dengan Perang Iran, Paksa Trump Tarik Pasukan Amerika
Ilustrasi militer AS, tentara Amerika Serikat.(PEXELS/MATTHEW HINTZ)
07:10
4 Juni 2026

DPR AS Muak dengan Perang Iran, Paksa Trump Tarik Pasukan Amerika

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan resolusi yang memerintahkan penarikan pasukan AS dari perang Iran pada Rabu (3/6/2026).

Meski langkah ini dinilai lebih bersifat simbolis dan kemungkinan besar akan menghadapi veto Presiden Donald Trump, keputusan tersebut menjadi pukulan politik bagi sang presiden.

Sebanyak empat anggota Partai Republik yang merupakan pendukung Trump bergabung dengan kubu Demokrat untuk mendukung resolusi itu.

Baca juga: Sekutu AS Ini Tak Mau Jauhi Iran, Didesak Trump Pilih Kubu

Pemungutan suara berakhir dengan hasil 215-208, dan kini resolusi tersebut akan dibawa ke Senat AS.

DPR AS kirim pesan keras ke Trump

Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Partai Demokrat menyebut keputusan tersebut sebagai sinyal kuat kepada Trump agar menghentikan konflik dengan Iran.

“Ini adalah pesan yang keras dan jelas kepada Donald Trump atas nama rakyat Amerika; Sudah waktunya untuk mengakhiri perang pilihannya di Iran yang sangat tidak populer dan ilegal,” tulis Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Partai Demokrat melalui platform X, seperti dikutip AFP.

Langkah ini menjadi pertama kalinya DPR yang dikuasai Partai Republik menyetujui resolusi yang bertujuan memaksa Trump mengurangi operasi militer terhadap Teheran sejak perang tersebut dimulai tiga bulan lalu.

Demokrat melihat pemungutan suara itu sebagai titik balik dalam upaya mereka mengembalikan peran konstitusional Kongres dalam mengambil keputusan terkait perang dan perdamaian.

Sebelumnya, resolusi serupa telah melewati tahap prosedural penting di Senat pada akhir Mei. Jika disahkan oleh Senat yang juga dikuasai tipis oleh Partai Republik, keputusan itu bisa terjadi paling cepat pekan ini.

Namun, para pemimpin Partai Republik diperkirakan akan berusaha menghalangi pengesahan akhir.

Baca juga: Setelah Perang, Bisakah Iran Berdamai dengan Negara-Negara Teluk?

Trump klaim perang berakhir

Presiden AS Donald Trump bersikeras bahwa perang melawan Iran telah berakhir. AFP/KENT NISHIMURA Presiden AS Donald Trump bersikeras bahwa perang melawan Iran telah berakhir.

Pemerintahan Trump bersikeras bahwa perang melawan Iran telah berakhir. Namun, klaim itu muncul di tengah masih berlangsungnya pertukaran serangan antara kedua pihak dan minimnya tanda-tanda kemajuan nyata dalam perundingan damai.

Demokrat menuduh Trump melanggar Konstitusi AS karena melancarkan serangan terhadap Iran bersama Israel pada akhir Februari tanpa persetujuan Kongres.

Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang (War Powers Act), presiden memiliki waktu 60 hari untuk mendapatkan persetujuan Kongres setelah mengerahkan pasukan AS dalam konflik bersenjata. Batas waktu tersebut telah lewat beberapa pekan lalu, dan Demokrat menilai Trump kini melanggar hukum.

Gedung Putih membantah penafsiran tersebut. Mereka berpendapat bahwa hitungan waktu itu terhenti karena adanya gencatan senjata pada April.

Namun, Trump berulang kali mengancam akan kembali melancarkan serangan. Ketegangan pun meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Pada malam sebelumnya, AS menyatakan telah menembak jatuh sejumlah drone Iran dan melakukan serangan terhadap pusat kendali darat milik Iran. Sementara itu, pasukan Teheran meluncurkan drone serta rudal ke sejumlah negara tetangga di kawasan Teluk.

Sejumlah anggota Partai Republik yang tetap mendukung Trump berpendapat bahwa resolusi tersebut dapat melemahkan posisi AS ketika Iran masih dianggap rentan.

Namun, rasa frustrasi di internal Partai Republik mulai semakin terlihat. Beban politik akibat perang tersebut meningkat menjelang pemilihan umum tengah periode pada November mendatang.

Baca juga: Iran Murka Usai Serangan AS, Ancam Gempur dengan Rudal

Tag:  #muak #dengan #perang #iran #paksa #trump #tarik #pasukan #amerika

KOMENTAR