Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
ilustrasi puasa ganti Ramadan (freepik)
19:08
22 Maret 2026

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Umat Islam yang hendak melaksanakan puasa ganti Ramadan perlu memahami bahwa niat puasa ganti Ramadan merupakan bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan. Niat ini menjadi penanda kesungguhan ibadah sekaligus pembeda antara puasa wajib dan puasa sunnah. Oleh karena itu, sebelum menjalankan puasa qadha, Anda wajib melafalkan niat dengan benar sesuai tuntunan syariat.

Puasa ganti atau qadha Ramadan dilakukan untuk menggantikan hari-hari puasa yang ditinggalkan saat bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, bepergian (musafir), atau haid. Kewajiban ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa siapa pun yang tidak berpuasa wajib menggantinya di hari lain sejumlah yang ditinggalkan.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Membaca niat puasa pengganti Ramadhan diwajibkan untuk semua umat Islam yang akan melaksanakannya. Berikut niat puasa pengganti Ramadhan yang dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

Kapan membaca niat ganti puasa Ramadan?

Dalam praktiknya, waktu niat puasa qadha memiliki ketentuan khusus. Berdasarkan mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia, niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.

Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa puasa tidak sah tanpa niat yang dilakukan pada malam hari.

Karena qadha termasuk puasa wajib, maka Anda harus memastikan niat sudah terucap sebelum masuk waktu Subuh.

Kapan batas ganti puasa Ramadan?

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan batas waktu dalam mengganti puasa Ramadan. Idealnya, qadha dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.

Jika seseorang menunda tanpa alasan yang dibenarkan hingga melewati Ramadan berikutnya, maka ia tidak hanya wajib mengqadha puasanya, tetapi menurut sebagian besar ulama juga diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab tambahan.

Apakah boleh puasa syawal sebelum ganti puasa Ramadan?

Lalu, bagaimana jika Anda ingin menjalankan puasa Syawal tetapi masih memiliki utang puasa Ramadan? Dalam hal ini, para ulama memiliki beberapa pandangan. Pendapat pertama menyarankan untuk mendahulukan qadha karena puasa wajib lebih utama dibandingkan puasa sunnah.

Pendapat kedua memperbolehkan mendahulukan puasa Syawal, mengingat waktunya terbatas hanya di bulan Syawal, sedangkan qadha masih bisa dilakukan hingga sebelum Ramadan berikutnya.

Sementara itu, pendapat ketiga membolehkan menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Syawal, sehingga Anda tetap bisa mengharapkan pahala keduanya.

Pada akhirnya, mengqadha puasa Ramadan adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap Muslim yang memiliki utang puasa.

Dengan memahami niat, waktu pelaksanaan, serta aturan-aturan yang menyertainya, Anda dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih tepat dan sesuai tuntunan agama.

Demikian informasi mengenai bacaan niat untuk mengganti puasa Ramadan. Pastikan Anda mengganti sesuai jadwal puasa yang tidak dilakukan. Setelah itu, Anda bisa melanjutkan dengan puasa sunnah.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #niat #puasa #ganti #ramadan #bolehkah #dilakukan #dengan #syawal

KOMENTAR