KLB Campak Melonjak, Dampak Influencer Antivaksin?
Ilustrasi vaksin(FREEPIK)
16:05
31 Maret 2026

KLB Campak Melonjak, Dampak Influencer Antivaksin?

- Sepanjang awal tahun 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sebanyak 58 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang tersebar di 39 kabupaten/kota di 14 provinsi.

Lonjakan kasus yang sempat menembus angka ribuan pasien ini sangat erat kaitannya dengan rendahnya cakupan imunisasi di berbagai daerah.

Salah satu yang memicu keengganan masyarakat untuk divaksin adalah masifnya penyebaran hoaks serta narasi menyesatkan dari kelompok antivaksin di berbagai platform media sosial.

Namun, apakah tindakan melaporkan para influencer penyebar hoaks vaksin efektif untuk menghentikan misinformasi?

"Sebenarnya, orang-orang yang menebarkan informasi hoaks itu memang harus diperingatkan," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dr. Eka Ginanjar, Sp.PD, K-Kv, FINASIM, kepada Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

"Karena di era media sosial seperti ini, satu statement, apalagi kalau orang itu misalnya tokoh masyarakat, influencer, apalagi orang kesehatan, itu bisa menyebabkan misinformasi yang dampaknya sangat luas," lanjut dia.

Baca juga: Hoaks Vaksin Bikin Orangtua Ragu, Cakupan Imunisasi Terancam Turun

Sanksi tegas untuk keselamatan publik

Menurut dr. Eka, kesehatan masyarakat adalah isu penting yang tidak bisa dikompromikan dengan misinformasi.

Narasi menyesatkan seputar vaksinasi yang dibiarkan akan terus menurunkan angka partisipasi imunisasi di berbagai daerah, yang pada akhirnya memicu wabah berkelanjutan seperti tingginya kasus KLB campak saat ini.

Oleh karena itu, PAPDI secara institusi sangat mendorong agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi medis yang keliru, segera ditindak. Ini bisa dimulai dari pelaporan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ke pihak berwenang.

Menurut dr. Eka, penyebaran hoaks di bidang kesehatan membawa risiko fatal sehingga penanganannya tidak boleh disepelekan.

"Ini terkait kesehatan, karena berdampak pada kesehatan masyarakat. Itu harus diarahkan, harus ditegur, bahkan kalau perlu diberikan sanksi," ucap dia.

Baca juga: Dokter Ingatkan Pentingnya Vaksin Campak untuk Melindungi Anak

Melawan hoaks dengan edukasi

Meskipun penindakan hukum dan pemblokiran akun merupakan wewenang penuh dari pemerintah, dr. Eka mendorong agar tenaga medis tidak tinggal diam.

Memberi sanksi kepada para penyebar hoaks dinilai tidak akan cukup efektif jika tidak diimbangi dengan perbaikan literasi publik yang memadai dari para ahli.

Menyadari tantangan penolakan vaksin yang bisa berimbas pada kesehatan masyarakat secara menyeluruh, PAPDI telah menyiapkan langkah proaktif untuk membanjiri ruang digital dengan fakta medis yang valid.

Mereka akan menggerakkan lebih banyak tenaga kesehatan untuk turun langsung mengedukasi masyarakat secara massal.

"PAPDI sendiri mempunyai rencana untuk mengumpulkan para influencer PAPDI. Jadi, para spesialis penyakit dalam itu banyak yang jadi influencer, yang memberikan edukasi secara rutin di masyarakat," ungkap dr. Eka.

Baca juga: Kasus Dokter Meninggal karena Campak, Haruskah Orang Dewasa Vaksin?

"Itu kami akan kumpulkan supaya sama-sama memberikan informasi yang lurus dan terarah. Sebagai counter bagi informasi-informasi salah yang diberikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambung dia.

PAPDI akan memaksimalkan peran dokter spesialis yang memiliki kemampuan komunikasi publik mumpuni, untuk lebih aktif di media sosial dan memberikan pencerahan yang mudah dipahami.

"Memberikan informasi yang betul dengan menggunakan para influencer yang memang punya ilmunya. Kami sebagai orang yang memang belajar tentang ilmu ini harus memberikan informasi yang betul kepada masyarakat," pungkas dr. Eka.

Lonjakan kasus campak 2025-2026

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, penyebaran penyakit campak di Indonesia menunjukkan tren yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com yang mengutip Kemenkes RI, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 angka kematian.

Salah satu wilayah penyumbang kasus terbesar pada tahun lalu adalah Kabupaten Sumenep di Jawa Timur. Daerah tersebut mencatat hingga 2.139 kasus suspek campak dan 205 kasus terkonfirmasi laboratorium per akhir Agustus 2025, melansir situs resmi Kemenkes RI.

Baca juga: Kasus Dokter Cianjur, Mengapa Campak Bisa Berujung Kematian?

Tag:  #campak #melonjak #dampak #influencer #antivaksin

KOMENTAR