Ilusi Pembangunan: Saat Renovasi Rumah Jabatan Lebih Cepat dari Perbaikan Layanan Publik
- Rencana renovasi rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud senilai Rp 25 miliar sukses mendulang sorotan masyarakat.
Bukan hanya angkanya yang fantastis, tetapi waktunya yang terasa kurang pas saat pemerintah melakukan efisiensi di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu.
Publik tentu mempertanyakan prioritas.
Baca juga: “In This Economy”, Masihkah Relevan Anggaran Tinggi untuk Rumah Jabatan?
Ketika jalan masih banyak yang rusak, pelayanan kesehatan belum merata, sekolah butuh perbaikan, sampai kebutuhan dasar warga belum sepenuhnya terpenuhi, proyek rumah jabatan terasa seperti agenda "antah-berantah".
Rumah jabatan kerap menjadi "fresh start", tiap pejabat baru hadir.
Lebih mudah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menilai, fenomena itu terjadi bukan tanpa alasan.
Membangun rumah jabatan terlihat lebih mudah dan representatif, ketimbang membangun pelayanan publik yang kerap membutuhkan waktu.
Perbaikan maupun pembangunan layanan punya jalan lebih panjang.
Harus ada kajian, proses tender, hitung-hutingan anggaran, koordinasi antar dinas dan kementerian/lembaga, hingga hambatan birokrasi lain.
"Faktor itu mungkin ada juga, karena ketika pengadaan barang/jasa untuk infrastruktur itu kan memang harus melalui proses lelang gitu ya, tidak bisa serta-merta itu dikerjakan sendiri. Apalagi nominalnya di atas Rp 200 juta, itu pasti harus melalui proses lelang," kata Misbah, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2026).
Ilusi pembangunan
Misbah mengemukakan, pembangunan rumah dinas maupun rumah jabatan seolah membuat belanja modal suatu daerah terlihat besar di atas kertas.
Padahal, kenaikan angka belanja modal belum tentu berbanding lurus dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.
Secara anggaran, pembangunan rumah jabatan memang masuk dalam pos belanja modal—kategori yang sama dengan pembangunan sekolah, puskesmas, jalan, pasar rakyat, jaringan air bersih, hingga fasilitas pelayanan publik lainnya.
Karena itu, ketika anggaran rumah jabatan bernilai besar dimasukkan ke dalam laporan, total belanja modal daerah bisa tampak meningkat signifikan.
Baca juga: Usai Status Tersangka Batal, Sekjen DPR Lolos dari Kasus Rumah Jabatan DPR?
"Itu masuk belanja modal sebenarnya. Mobil dinas terus rehabilitasi, renovasi rumah dinas atau bahkan pembangunan baru. Hal itu kan memang kemudian seakan-akan ini belanja modalnya besar, tetapi siapa yang menikmati kan lagi-lagi kepala daerah," ujar Misbah.
Menurut Misbah, persoalannya ada pada kualitas output dari belanja tersebut.
Jika porsi besar belanja modal justru terserap untuk fasilitas pejabat, maka masyarakat tidak merasakan dampak seluas ketika anggaran digunakan untuk infrastruktur pendidikan, kesehatan, atau layanan dasar.
Kondisi ini bisa menciptakan ilusi pembangunan.
Pemerintah daerah tampak agresif membelanjakan anggaran untuk aset, tetapi aset yang dibangun tidak selalu menjawab kebutuhan mendesak warga.
Alhasil, angka belanja modal terlihat sehat, sementara pelayanan publik belum banyak berubah.
"Jadi, memang saya rasa perspektif kepala-kepala daerah ini harus diubah, dari menikmati fasilitas pribadi dengan mendorong ke pengalokasian untuk pelayanan publik. Itu yang menurut saya penting, ya, untuk didorong," beber Misbah.
"Earmarking"sebagai batas
Oleh karenanya, Misbah mengaku tidak heran saat pemerintah pusat melakukan earmarked (penggunaan tertentu) pada anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin mengecil.
Earmarked diberlakukan untuk mendorong agar sebagian transfer daerah digunakan untuk mencapai target nasional tertentu, seperti target mengeliminasi angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Fleksibilitas earmarked berbeda dari block grant yang cenderung dipahami sebagai dana umum sehingga otonomi fiskal daerah jauh lebih besar.
"Kalau dulu block grant, daerah diberi keleluasaan untuk apa membelanjakan anggarannya sesuai dengan visi misi kepala daerah atau daerah, tapi sekarang sudah ada DAU specific grant untuk pendidikan untuk kesehatan," beber Misbah.
Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya bisa membaca keputusan pemerintah pusat melakukan earmarking anggaran secara rigid sebagai bentuk kehati-hatian.
Terlebih, anggaran TKD pada tahun ini relatif kecil hanya sekitar Rp 650 triliun untuk seluruh daerah.
Nominalnya menurun drastis, hanya setara 18 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, ini yang seharusnya dibaca oleh pemerintah daerah yang menginginkan otonomi, tapi belanjanya enggak jelas, belanja dinikmati sendiri oleh birokrasi ya, oleh pimpinan daerah, sementara untuk rakyatnya sangat kecil," ujar Misbah.
Baca juga: Sekjen DPR Tak Lagi Tersangka, Begini Kasus Rumah Jabatan Anggota Dewan
Ia juga menyoroti tren prioritas belanja dalam lima tahun terakhir.
Belanja pegawai masih menempati posisi belanja paling besar dengan persentase sebesar 33,2 persen dari anggaran.
Belanja barang dan jasa untuk berbagai rapat dan sebagainya mencapai 27,5 persen, sedangkan belanja modal baru mencapai 14-15 persen.
Ia menilai, perlu ada evaluasi agar pembelanjaan jauh lebih selektif, utamanya untuk daerah dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi.
Begitu pula untuk daerah dengan fasilitas publik yang masih sangat terbatas.
"Itu yang harusnya diintervensi terlebih dahulu, kemiskinan-kemiskinan di Kalimantan Timur. Itu yang mestinya harus menjadi prioritas di dalam mengelola anggaran itu," ujar dia.
Perkuat pengawasan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia menilai, fenomena ini terjadi tidak terlepas dari kurangnya pengawasan inspektorat daerah.
Padahal, inspektorat memiliki peran besar untuk mengawasi bentuk penggunaan anggaran oleh pemerintahan daerah, baik berupa upaya pemborosan maupun potensi korupsi di dalamnya.
"Banyaknya OTT yang dilakukan KPK belakangan terhadap bupati juga menjadi contoh lain dari ekses pengawasan yang sangat minim dari inspektorat daerah dalam kerja-kerja pengadaan pemerintahan," ujar Yassar.
Apalagi, pembangunan rumah jabatan di era kini sudah tidak relevan.
Senada, Pakar Antikorupsi sekaligus bekas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha beranggapan, rumah jabatan pada dasarnya adalah fasilitas negara yang sudah tersedia, bukan sesuatu yang harus selalu dibangun ulang dari nol.
Maka ketika renovasi dilakukan hingga menelan anggaran sangat besar, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah, hal tersebut menjadi tidak efektif dan tidak efisien.
Utamanya jika pembangunan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penghematan.
Ia mengimbau, kepala daerah seharusnya lebih dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada.
"Jika terdapat kerusakan, cukup dilakukan perbaikan seperlunya. Tidak perlu ada renovasi besar-besaran yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi publik. Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, pengeluaran besar untuk hal yang tidak mendesak justru tidak tepat dan berlebihan," ucap Praswad, kepada Kompas.com.
Disorot Wamendagri
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan anggaran pengadaan kursi pijat dan akuarium air laut untuk rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud apabila dinilai tidak mendesak.
Ia meminta Rudy meninjau ulang rencana tersebut.
Menurut Bima, penggunaan anggaran untuk renovasi rumah jabatan Gubernur Kaltim harus tetap berpijak pada prinsip efisiensi.
“Nah. ini yang harus diperhatikan betul oleh Pak Gubernur dan kami meminta Pak Gubernur untuk betul-betul mempertimbangkan kembali, mengkaji kembali ya. Semua kan bisa disesuaikan,” kata Bima.
Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Bima kembali menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efisien.
Menurut dia, soal tata kelola maupun statecraft ini juga kerap ditekankan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Ia berharap, para kepala daerah mampu menghadirkan pemerintahan yang bukan hanya efektif, tetapi juga hemat dan tepat guna.
“Efisiensi bukan hanya penghematan. Efisiensi bukan hanya angka-angka yang dilaporkan kepada atasan. Efisiensi adalah cara baru untuk mengelola pemerintahan, transformasi budaya kerja dari kita semua,” ujar dia.
Baca juga: Usut Korupsi Rumdin DPR, KPK Periksa Eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR
Sementara itu, Rudy telah menyampaikan permintaan maaf atas rencana renovasi rumah jabatan dengan nilai fantastis tersebut.
Permintaan maaf itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @h.rudymasud, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita sebagai tanggapan atas keresahan publik yang mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Ia mengakui kritik yang bermunculan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur.
Ia juga menyatakan akan menanggung sendiri biaya fasilitas yang berada di luar kebutuhan kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” tegas dia.
Tag: #ilusi #pembangunan #saat #renovasi #rumah #jabatan #lebih #cepat #dari #perbaikan #layanan #publik