Anies Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Bukan Kriminal Biasa
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan terhadap perjuangan demokrasi.
“Dan ketika ada kejadian ini bukan kriminal biasa, dari awal ini bukan kriminal biasa,” kata Anies ditemui usai open house Lebaran 2026 di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) malam.
Baca juga: Anies Dorong Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Umum
Menurut dia, Andrie merupakan salah satu aktivis yang sejak awal konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.
Dia menilai peristiwa penyiraman air keras tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar tindak kriminal individu.
Anies juga menilai serangan tersebut tidak mungkin dilakukan secara spontan oleh satu atau dua orang, melainkan terencana dan terorganisir.
“Dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh 1-2 orang secara sporadik. Dan itu juga disampaikan Pak Novel, ini terlihat sekali bahwa itu terencana, terorganisir,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pemberi perintah di balik aksi tersebut.
“Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya. Dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu, mengapa sampai ada perintah itu, mengapa sampai ada tugas itu,” ungkap dia.
Terkait proses hukum, Anies menyatakan publik menginginkan transparansi dalam penanganan perkara ini.
Baca juga: Aktor Intelektual Penyiraman Andrie Yunus Harus Diungkap, Anies: Sekarang Buktikan
Ia mendukung agar kasus tersebut dapat diadili di peradilan umum agar prosesnya bisa dipantau secara luas.
“Publik saya rasa inginkan transparansi. Menginginkan ada proses yang bisa dipantau semuanya. Dan jangan sampai berulang seperti peristiwa-peristiwa yang sering kejadian. Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir,” kata dia.
Menurut Anies, yang terpenting saat ini adalah memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh hingga mampu mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Baca juga: Anies Soroti Kekhawatiran Kebebasan Berbicara dan Serangan Aktivis
Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut serangan tersebut sebagai bentuk terorisme, Anies menyatakan sependapat.
“Iya. Dan sikap beliau yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Dari hasil pengusutan, sebanyak empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras tersebut.
Baca juga: JK, Mahfud MD, dan Anies Shalat Id Bareng di Masjid Al Azhar, Tempati Saf Depan
“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.
Yusri memaparkan empat inisial oknum TNI tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
“Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujar dia.
Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.
Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut.
“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas dia.
Tag: #anies #sebut #penyiraman #keras #andrie #yunus #bukan #kriminal #biasa