Prabowo Instruksikan SPPG Tak Penuhi Standar Ditutup Sementara
- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi secara menyeluruh.
Arahan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana agar memastikan seluruh SPPG memenuhi ketentuan higiene, sanitasi, kehalalan, serta standar keamanan pangan sebelum kembali beroperasi.
"SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan, menyampaikan pesan khusus Presiden disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Baca juga: BGN Terbitkan Aturan, SPPG Wajib Kelola Air Limbah Bekas MBG
Peningkatan kualitas dengan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan dilanjutkan ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, maupun analisis lingkungan," lanjut Dadan.
Sebelumnya, penghentian telah dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Baca juga: BGN Wajibkan SPPG Kelola Sampah MBG Secara Ekonomi Sirkular
Berdasarkan hasil evaluasi, 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
Hal serupa juga telah telah dilaksanakan di 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur.
Baca juga: BGN Suspend SPPG di Bogor yang Bilas Bahan Makanan di Area Masjid
Terdapat 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, dan 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.
SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.
Tag: #prabowo #instruksikan #sppg #penuhi #standar #ditutup #sementara