Mensos Dukung Usulan soal Warga Binaan Jadi Penerima Bantuan Iuran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka beserta Kapokja Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) dr Hetty Widiastuti di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).(Dok. Kementerian Sosial)
20:06
27 Maret 2026

Mensos Dukung Usulan soal Warga Binaan Jadi Penerima Bantuan Iuran

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendukung usulan pemberian perlindungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Usulan ini diungkap Gus Ipul saat menerima kunjungan anggota DPR Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka beserta Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) dr Hetty Widiastuti di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

"Rencana ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kemensos berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Gus Ipul dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Mensos Sebut Bansos Kemungkinan Naik di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Gus Ipul menjelaskan, salah satu cara Kemensos merealisasikan mandat tersebut adalah dengan memberikan perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Ia menyebut, perlindungan sosial yang diberikan adalah bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan PBI.

"Insya Allah informasi ini akan kami tidaklanjuti untuk memberikan perlindungan bagi warga binaan," tutur dia.

Baca juga: Mensos Pastikan Sekolah Rakyat Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Adapun, terdapat 12 kelompok rentan atau Pemerlu ATENSI Sosial (PAS) yang mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Di antaranya, fakir miskin, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban bencana, termasuk bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (napi dan napiter).

Saat ini dari total warga binaan pemasyarakatan sebanyak 275.513, sebanyak 112.882 orang sudah masuk PBI.

"Kami akan berkoordinasi dengan BPS untuk proses verifikasi dan cek desil pada warga binaan," ucapnya.

Baca juga: Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Selain PBI, kata Gus Ipul, bagi mereka yang memang memerlukan bantuan, Kemensos juga bisa memberikan paket bantuan sosial.

"Jadi siapapun yang masuk kriteria bisa mendapatkan bansos sebagai perlindungan. Sifatnya bantuan sosial itu sementara, supaya mereka bisa bangkit menjadi keluarga yang mandiri. Jadi bansos itu sebenarnya hanya sementara," ujarnya.

Bagi penerima bantuan yang sehat dan termasuk dalam usia produktif, tidak memerlukan rehabilitasi tetapi pemberdayaan sosial.

"Di pemberdayaan itu ada bantuan-bantuan usaha, bantuan pelatihan, bantuan penciptaan pasar, bantuan-bantuan yang sebenarnya lebih banyak," ucapnya.

Baca juga: TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Mensos: Kami Tidak Punya Kapasitas Memadai

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa jaminan sosial merupakan hak bagi WBP dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

Dia pun mengajak berbagai stakeholder terkait untuk berkolaborasi mewujudkan hal tersebut.

"Kita berjanji dari Ditjen Pemasyarakatan bersama dengan Kemensos, Insya Allah collab (kolaborasi) bersama Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) berjuang untuk hadirnya jaminan sosial, khususnya BPJS Penerima Bantuan Iuran bagi warga binaan di seluruh Indonesia," ungkap Rieke.

Tag:  #mensos #dukung #usulan #soal #warga #binaan #jadi #penerima #bantuan #iuran

KOMENTAR