Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Ada Masalah, Ngeluh dan Adukan ke Saya
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, pada Senin (30/3/2026). Kesepakatan yang tercapai dalam forum tersebut memiliki nilai total sebesar 23,63 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 401,71 triliun. (Dok. Biro Pers, Media
21:34
30 Maret 2026

Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Ada Masalah, Ngeluh dan Adukan ke Saya

Presiden RI Prabowo Subianto mempersilakan para pengusaha Jepang untuk mengeluh dan mengadu kepada dirinya jika mengalami masalah saat berinvestasi di Indonesia.

Prabowo menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang terbuka, responsif, dan menjunjung kepastian hukum bagi para investor.

“Jika anda memiliki masalah, anda dapat langsung mengeluh kepada saya. Anda bisa langsung mengadu kepada saya, melalui duta besar anda, melalui perwakilan anda, melalui MITI atau JETRO atau apa pun, Keidanren. Saya bersedia menerima pengaduan,” ujar Prabowo dalam Indonesia-Japan Business Forum di Tokyo, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Di Depan Pebisnis Jepang, Prabowo: Indonesia Saat Ini Bukan Indonesia yang Anda Kenal

Prabowo menekankan bahwa dirinya mengadopsi pendekatan kepemimpinan yang proaktif dan terjun langsung dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Menurut dia, peran Presiden di era modern seperti CEO negara yang harus mampu merespons persoalan secara cepat dan tepat.

"Ia harus mampu mengetahui masalah dengan sangat cepat dan menyelesaikannya dengan sangat cepat,” ucap Prabowo.

Baca juga: Prabowo Ingin Kemitraan Indonesia-Jepang Naik Kelas, Sebut Dunia Makin Kecil

Untuk memperkuat respons tersebut, kata Prabowo, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus yang bertugas menghilangkan hambatan investasi atau de-bottlenecking task force.

Satgas ini difungsikan untuk menangani berbagai persoalan, seperti keterlambatan administrasi hingga praktik yang merugikan investor.

“Perusahaan mana pun di Indonesia, baik asing maupun domestik, yang merasa menghadapi keterlambatan, hambatan administratif, dan sebagainya, atau mengalami eksploitasi maupun perlakuan tidak semestinya, dapat langsung menghubungi satuan tugas penghilang hambatan ini,” kata Prabowo.

Tag:  #prabowo #pengusaha #jepang #jika #masalah #ngeluh #adukan #saya

KOMENTAR