KKI Soroti Perbedaan Standar Keamanan Galon Guna Ulang yang Dijual dengan Harga Sama
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti praktik salah satu market leader air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda, tetapi dijual dengan harga yang sama.
Ketua KKI David Tobing menilai, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen terkait kesetaraan kualitas produk yang diterima.
“Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini,” ujar David dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Selama puluhan tahun, galon guna ulang yang beredar di Indonesia didominasi galon berbahan polikarbonat yang mengandung Bisfenol A (BPA). Namun, sejak 2019, market leader tersebut mulai memperkenalkan galon berbahan polyethylene terephthalate (PET) yang diklaim bebas BPA.
Baca juga: Risiko BPA, KKI Wanti-wanti Galon Guna Ulang Ada Masa Pakainya
Pada awalnya, distribusi galon PET hanya dilakukan secara terbatas di sejumlah wilayah. Perluasan distribusi ke pasar Pulau Jawa baru dilakukan pada 2024. Kini, kedua jenis galon tersebut beredar bersamaan di pasaran dengan harga jual yang sama, meski menggunakan material berbeda.
Berdasarkan laporan pengaduan yang dihimpun KKI dari 250 konsumen di tujuh kota besar selama Maret-April 2026, sebanyak 62 persen responden mengaku mengetahui perbedaan jenis galon tersebut.
Sebagian konsumen mempertanyakan alasan perbedaan standar keamanan kemasan dan merasa berhak memperoleh produk dengan kualitas lebih baik.
“Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama, kualitas juga sama,” kata David.
Baca juga: Survei KKI: 92 Persen Konsumen Tak Tahu Galon Guna Ulang Ada Masa Pakai
Menurut dia, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai jenis plastik kemasan membuat isu ini semakin menjadi perhatian. Konsumen semakin memahami perbedaan karakteristik material galon yang digunakan untuk AMDK.
David menambahkan, prinsip perlindungan konsumen menuntut transparansi serta kesetaraan antara harga yang dibayarkan dengan kualitas produk yang diterima masyarakat.
Selain menyoroti perbedaan material kemasan, KKI juga menerima banyak keluhan terkait usia pakai galon polikarbonat yang dinilai sudah terlalu lama digunakan.
Baca juga: RDP DPR Soroti Tidak Ada Standar Galon Guna Ulang, DPR: Kita Jadi Kayak Minum Kimia
Sebanyak 92 persen konsumen melaporkan menerima galon yang telah digunakan lebih dari satu tahun. Adapun kondisi fisik galon yang dikeluhkan meliputi kusam atau berlumut sebanyak 30 persen serta retak sebesar 18 persen.
“Semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya, mulai dari masalah fisik, kotor, kusam, hingga retak. Itu yang mendominasi laporan konsumen,” ujar David.
Menurut KKI, galon polikarbonat memiliki risiko peluruhan BPA, terutama jika terpapar sinar Matahari saat distribusi, dicuci dengan metode yang tidak standar, serta digunakan berulang kali dalam jangka panjang.
Pakar polimer dari Universitas Indonesia sebelumnya merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal satu tahun atau sekitar 40 kali pengisian ulang untuk meminimalkan risiko peluruhan BPA.
Tag: #soroti #perbedaan #standar #keamanan #galon #guna #ulang #yang #dijual #dengan #harga #sama