Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
Ilustrasi peluru nyasar
17:52
2 April 2026

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Orang tua korban salah tembak di Gresik, Jawa Timur Darrell Fausta Hamdani, Dewi Muniarti mengaku tidak meminta uang kompensasi sebesar Rp3,3 miliar atau tepatnya Rp3.375.000.000.

Angka tersebut muncul dalam somasi yang dilayangkan Dewi kepada pihak Marinir sebagai kerugian materil dan imateril yang ditimbulkan dari peristiwa peluru nyasar ini.

Peristiwa tersebut menyebabkan luka pada tubuh Darrel di bagian tulang jari tengah pada tangan kiri sehingga korban disebut membutuhkan operasi dan pemasangan pen.

“Somasi itu kalau tadi disampaikan 50 juta sampai 3 miliar itu salah, tidak benar,” kata Dewi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan yang dia lakukan, anaknya memang membutuhkan terapi sampai beberapa tahun ke depan yang menimbulkan kerugian sebesar lebih dari Rp 300 juta.

Korban lainnya, Reinhart Okto Hanaya juga membutuhkan biaya-biaya perawatan akibat kejadian ini sebanyak lebih dari Rp40 juta.

“Namun untuk imateriil itu memang ada saya sebutkan di situ Rp1 M setengah. Iya, betul memang itu. Namun itu hanya di somasi, yang rill itu adalah pertemuan di tanggal 19,” ujar Dewi.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengaku memberikan sejumlah klausul tuntutan kepada pihak kesatuan Marinir.

Dalam klausul tersebut, Dewi menuntut pihak Marinir menyampaikan permintaan maaf karena peristiwa latihan tembak Marinir yang berujung pada luka Darrell.

“Yang kedua, semua yang belum di-cover, yang itu adalah biaya pribadi, itu di-cover oleh pihak kesatuan,” ucap Dewi.

Kemudian, dia juga meminta pihak Marinir untuk bertanggung jawab terhadap operasi pemasangan pen yang dibutuhkan anaknya. Sebab, peluru nyasar itu sempat berada di tulang jari tengah tangan kiri Darrell.

Selain itu, Dewi menegaskan bahwa TNI harus bertanggung jawab sampai proses penyembuhan Darrell, baik luka secara fisik maupun psikologis.

Pasalnya, dia mengungkapkan bahwa Darrel mengalami trauma berat akibat kejadian ini.

Lebih lanjut, Dewi juga meminta agar Kesatuan Marinir bertanggung jawab jika timbul rasa sakit yang dialami anaknya akibat peristiwa salah tembak ini.

Dewi menjelaskan Reinhart memiliki keinginan untuk menjadi polisi. Dia berharap keinginan itu bisa dipermudah.

“Karena korban satunya itu ingin jadi TNI, ingin jadi polisi pada saat itu, saya menyampaikan apabila masih berkeinginan untuk jadi anggota, pihak kesatuan itu mempermudah. Tapi dalam tanda kutip apabila masih ingin, bukan harus di situ,” tegas Dewi.

Terakhir, Dewi juga berharap agar kesatuan Marinir bisa menunjukkan tali kasih kepada kedua korban tanpa disebut nominal uang yang diminta.

Namun, Dewi mengungkapkan bahwa klausul tuntutan yang dia sampaikan itu tidak diwujudkan oleh pihak Marinir. Justru, lanjut Dewi, pihak kesatuan membuat draft perjanjian baru.

“Yang pertama saya sebagai ibu korban harus membuat permintaan maaf di dalam video yang itu video tersebut dibuat di batalion mereka. Di samping saya men-take down surat terbuka yang sudah saya buat pada bulan Februari pasca saya laporan ke Pomal,” tutur Dewi.

“Lalu yang kedua, di situ mereka menyampaikan bahwa akan bertanggung jawab,” tandas dia.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di mushola sekolah SMPN 33 Gresik saat ada kegiatan sosialisasi sekolah tingkat lanjut dari SMKN Krian Sidoarjo pada 17 Desember 2025.

Terdapat dua korban dari peristiwa tersebut. Selain Darrell, korban lainnya mengalami luka tembak di bagian punggung. Keduanya dilarikan ke Rumah sakit Siti Khadijah.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #korban #peluru #nyasar #gresik #bantah #minta #kompensasi #rp33 #marinir

KOMENTAR