Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
Kasus FH UI Viral, Apa Itu Budaya Perkosaan (freepik)
19:56
16 April 2026

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Istilah “budaya perkosaan” atau rape culture semakin sering muncul dalam diskursus publik, terutama ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang memicu perhatian luas. Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian adalah dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada April 2026.

Kasus ini bukan hanya soal tindakan individu, tetapi juga membuka diskusi lebih besar tentang bagaimana lingkungan sosial dapat “membiarkan” atau bahkan menormalisasi perilaku yang merendahkan perempuan. Di sinilah konsep budaya perkosaan menjadi relevan untuk dipahami secara lebih mendalam.

Apa Itu Budaya Perkosaan?

Budaya perkosaan adalah kondisi sosial di mana kekerasan seksual dianggap lumrah, diremehkan, atau bahkan dibenarkan melalui norma, sikap, dan praktik sehari-hari. Konsep ini tidak hanya merujuk pada tindakan pemerkosaan secara langsung, tetapi juga mencakup berbagai perilaku yang menjadi “fondasi” terjadinya kekerasan seksual.

Dalam kajian sosiologi, budaya perkosaan sering digambarkan melalui konsep rape culture pyramid atau piramida budaya perkosaan. Pada bagian paling bawah terdapat tindakan yang sering dianggap sepele, seperti:

  • Candaan seksual
  • Objektifikasi tubuh perempuan
  • Komentar merendahkan secara seksual

Namun, perilaku-perilaku ini justru menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih serius, seperti pelecehan hingga pemerkosaan. Ketika tindakan ringan ini dinormalisasi, masyarakat secara tidak langsung ikut membangun lingkungan yang permisif terhadap kekerasan seksual. 

Bentuk-Bentuk Budaya Perkosaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Budaya perkosaan sering kali tidak disadari karena sudah terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa bentuknya antara lain:

  • Normalisasi Candaan Seksis: Candaan yang merendahkan perempuan sering dianggap “hanya bercanda”, padahal hal ini memperkuat stereotip dan objektifikasi.
  • Victim Blaming: Korban justru disalahkan, misalnya karena pakaian atau perilakunya.
  • Pengabaian Pelecehan Verbal: Komentar bernuansa seksual di ruang publik atau digital dianggap hal biasa.
  • Pembiaran di Lingkungan Institusi: Ketika institusi tidak bertindak tegas, pelaku merasa tindakannya dapat ditoleransi.

Semua ini menunjukkan bahwa budaya perkosaan bukan hanya soal pelaku, tetapi juga sistem sosial yang membiarkannya terjadi.

Kasus FH UI: Cerminan Budaya Perkosaan di Ruang Akademik

Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana budaya perkosaan dapat muncul bahkan di lingkungan pendidikan tinggi.

Pada April 2026, muncul laporan mengenai sekelompok mahasiswa yang terlibat dalam percakapan digital berisi konten yang merendahkan perempuan secara seksual. Percakapan tersebut kemudian tersebar dan memicu reaksi publik. 

Lebih lanjut, sekitar 16 mahasiswa diduga terlibat dalam grup yang berisi ujaran seksual yang tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan. 

Meskipun bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, tindakan ini termasuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis digital dan verbal. Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang digital memiliki dampak nyata dan tidak bisa dianggap remeh. 

Kasus ini menjadi refleksi bahwa:

  • Lingkungan akademik tidak otomatis bebas dari budaya kekerasan seksual
  • Pengetahuan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan kesadaran etis
  • Normalisasi perilaku merendahkan perempuan masih terjadi, bahkan di kalangan terdidik

Data dan Tren Kekerasan Seksual di Indonesia

Fenomena budaya perkosaan juga tercermin dari tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan 2025:

  • Terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan
  • Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan (37,51%)

Kasus kekerasan berbasis gender online terus meningkat, dengan 1.091 kasus pada 2025 

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan kasus yang terisolasi, melainkan bagian dari pola yang lebih luas dalam masyarakat.

Dampak Budaya Perkosaan

Budaya perkosaan memiliki dampak serius, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan:

  • Dampak Psikologis pada Korban: Trauma, kecemasan, hingga depresi jangka panjang.
  • Lingkungan Tidak Aman: Korban dan kelompok rentan merasa tidak terlindungi, termasuk di kampus.
  • Normalisasi Kekerasan: Pelaku merasa tindakannya tidak salah karena didukung oleh lingkungan.
  • Hambatan Pelaporan: Korban enggan melapor karena takut disalahkan atau tidak dipercaya.

Upaya Mengatasi Budaya Perkosaan

Mengatasi budaya perkosaan membutuhkan pendekatan sistemik, bukan hanya penindakan kasus per kasus. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Edukasi sejak dini tentang kesetaraan gender dan consent
  • Penegakan hukum yang tegas, termasuk untuk kekerasan berbasis digital
  • Peran aktif institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan aman
  • Penguatan sistem pelaporan yang berpihak pada korban

Dalam konteks kampus, regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib mencegah dan menangani kekerasan seksual secara serius. 

Budaya perkosaan adalah fenomena kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan tindakan kriminal, tetapi juga norma sosial yang membentuk cara masyarakat memandang kekerasan seksual. Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menunjukkan bahwa budaya ini masih ada, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

Memahami budaya perkosaan adalah langkah awal untuk menghentikannya. Tanpa kesadaran kolektif dan perubahan sistemik, kasus serupa berpotensi terus berulang. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat (individu, institusi, hingga negara) untuk bersama-sama membangun budaya yang menghormati martabat manusia dan bebas dari kekerasan seksual.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #mengenal #piramida #budaya #perkosaan #dari #obrolan #digital #hingga #kekerasan #nyata

KOMENTAR