Disiplin fiskal dan Kebijakan Populis
Pekerja menyiapkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Sehat Kemala Bhayangkari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). Kementerian Keuangan hingga 9 Maret 2026 telah menggelontorkan anggaran belanja Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program MBG sebesar Rp44 triliun atau setara 13,1 persen dari total alokasi anggaran APBN sebesar Rp335 triliun. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
05:46
23 April 2026

Disiplin fiskal dan Kebijakan Populis

ADA keluarga hidup cukup baik. Penghasilannya mampu menutup kebutuhan sehari-hari, bahkan sesekali bisa menabung. Namun, untuk memenuhi berbagai kebutuhan, keluarga tersebut mulai berutang.

Awalnya, mereka mampu membayar cicilan. Masalah muncul ketika pengeluaran mereka terus bertambah, sementara penghasilan tidak meningkat.

Mereka kemudian menambah utang. Perlahan, utang yang awalnya membantu justru menjadi beban.

Gambaran sederhana ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dapat terjadi pada negara.

Jika pengeluaran terus meningkat tanpa diikuti dengan peningkatan pendapatan, tekanan fiskal perlahan terakumulasi.

Ray Dalio dalam bukunya How Countries Go Broke mengingatkan bahwa negara bisa runtuh ketika tidak mengelola utang dengan baik.

Ia menunjukkan bahwa ekonomi bergerak dalam Big Debt Cycle di mana utang mendorong pertumbuhan pada tahap awal, lalu perlahan menumpuk menjadi beban ketika belanja meluas dan kewajiban tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi negara.

Baca juga: Memajaki Mobilitas: Rasionalitas Fiskal atau Beban Ekonomi Baru?

Saat itu terjadi, utang yang awalnya untuk pembangunan atau ekspansi berubah menjadi beban, bahkan krisis.

Utang Indonesia

Dilihat angkanya, kondisi keuangan Indonesia masih berada dalam posisi relatif aman. Di 2025, defisit APBN sebesar Rp 695 triliun atau masih di bawah 3 persen produk domestik bruto (PDB).

Utang pemerintah sekitar Rp 9.600 triliun. Dengan PDB di kisaran Rp 24.000 triliun, rasio utang Indonesia sekitar 40 persen. Nilai tersebut masih di bawah batas aturan fiskal.

Jika dibandingkan secara global, posisi ini tergolong rendah. Jepang memiliki rasio utang di atas 200 persen PDB, Amerika Serikat melampaui 120 persen.

Sementara negara berkembang seperti India dan Brasil berada di kisaran 70 hingga 80 persen. Dengan perbandingan ini, Indonesia berada dalam posisi yang relatif aman.

Namun, keamanan ini tidak bersifat pasti dan permanen. Pengalaman Indonesia menunjukkan itu.

Pada 1996, rasio utang terhadap PDB hanya sekitar 24 persen. Lalu meningkat ke kisaran 37–38 persen di 1997.

Di 1998, rasio utang melonjak hingga di atas 60 persen terhadap PDB. Lonjakan ini bukan disebabkan penambahan utang baru. Nilainya meningkat karena jatuhnya nilai tukar rupiah dan kontraksi ekonomi yang tajam.

Dua kondisi tersebut secara bersamaan memperbesar nilai utang. Peristiwa ini menunjukkan bahwa posisi utang yang terlihat aman dapat berubah dengan cepat ketika fondasi ekonomi dan kebijakan fiskal tidak cukup kuat menghadapi guncangan dan krisis.

Artinya, persoalan negara bukan semata pada jumlah utang, melainkan juga pada ketahanan struktur ekonomi dan arah kebijakan fiskal yang bisa memperkuat tekanan saat krisis terjadi.

Jika dilihat dari sisi pendapatan negara, tekanan fiskal menjadi lebih nyata. Dengan total utang yang mencapai sekitar Rp 9.600 triliun dan pendapatan negara di kisaran Rp 2.700–2.800 triliun, rasio utang terhadap pendapatan negara mendekati 3,5 kali lipat.

Angka ini menunjukkan bahwa kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban fiskalnya jauh lebih terbatas dibandingkan yang tercermin dari rasio terhadap PDB.

Rasanya, karena kondisi seperti itu lembaga pemeringkat global seperti Moody’s memberikan outlook negatif terhadap Indonesia.

Baca juga: Rem di Awal Akselerasi: Ancaman Pajak Kendaraan Listrik

Sinyal ini mencerminkan kekhawatiran terhadap arah dan pengelolaan kebijakan fiskal yang berpotensi menurunkan kredibilitas negara (Kompas, 8 Februari 2026).

Populisme

Dari postur APBN terlihat, sebagian utang masih digunakan untuk tujuan produktif, tetapi porsi belanja yang bersifat konsumtif semakin meningkat.

Salah satu indikatornya adalah subsidi energi yang pada 2025 mencapai sekitar Rp 281,6 triliun. Dalam kondisi BBM yang langka karena perang, subsisidi ini semakin berat.

Pemerintah juga menjalankan program-program populis berskala besar. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadikannya salah satu pos belanja terbesar negara.

Anggaran ini bahkan menyerap porsi signifikan dari fungsi pendidikan dan melampaui banyak program pembangunan lainnya.

Dalam kondisi fiskal yang semakin terbatas, skala dan desainnya perlu dikaji secara lebih hati-hati.

Dengan kebutuhan anggaran yang besar, MBG berpotensi menyerap ruang fiskal yang signifikan di tengah tekanan subsidi, rendahnya rasio pajak, serta kebutuhan pembiayaan pendidikan dan infrastruktur.

Risiko lain adalah ketepatan sasaran. Tanpa basis data yang solid dan mekanisme penyaluran yang presisi, program berskala luas cenderung tidak efisien karena menjangkau kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan.

Selain itu, implementasi yang dipercepat tanpa kesiapan infrastruktur distribusi dan kapasitas lokal, juga berpotensi menimbulkan inefisiensi.

Dalam situasi ketatnya fiskal, kebijakan yang baik sekalipun dapat menjadi masalah jika skalanya melampaui kemampuan negara.

Disiplin Fiskal

Dalam perspektif Dalio, kondisi Indonesia saat ini mencerminkan fase transisi. Utang yang semula dominan produktif mulai bercampur dengan utang yang bersifat konsumtif.

Baca juga: MBG Akhirnya Diperbaiki: Dari Ambisi Besar ke Kebijakan Tepat Sasaran

Memang Indonesiaa saat ini belum memasuki fase krisis. Namun, pemerintah perlu bijaksana mengelola keuangan negara.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa krisis utang bukan hanya di atas kertas. Argentina, Yunani, hingga Sri Lanka memberikan pelajaran bahwa kombinasi utang yang meningkat, belanja konsumtif yang besar, dan lemahnya disiplin dan kapasitas fiskal dapat berujung pada krisis.

Dalam situasi global yang tidak pasti, ditandai oleh volatilitas harga energi dan ketegangan geopolitik, ruang fiskal menjadi aset yang perlu dijaga. Tanpa disiplin fiskal, ruang tersebut akan semakin menyempit.

Disiplin fiskal tidak cukup dimaknai sebagai menjaga defisit tetap rendah. Ia harus diwujudkan dalam kemampuan negara menjaga prioritas belanja.

Reformasi subsidi energi menjadi langkah penting agar anggaran lebih tepat sasaran. Diversifikasi energi juga perlu dipercepat untuk mengurangi ketergantungan pada faktor eksternal.

Di sisi lain, penguatan basis penerimaan negara tidak bisa ditunda. Dengan rasio pajak yang masih sekitar 10 persen PDB, ruang fiskal Indonesia relatif terbatas. Tanpa peningkatan penerimaan, ketergantungan pada utang akan semakin besar.

Program seperti MBG dapat dijalankan sebagai bagian dari realisasi janji kampanye presiden Prabowo. Namun, pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis prioritas, agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.

Indonesia masih memiliki ruang untuk tetap berada di jalur yang sehat. Namun, ruang itu akan semakin menyempit jika disiplin fiskal tidak diperkuat.

Tag:  #disiplin #fiskal #kebijakan #populis

KOMENTAR