KPK Usul Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol, Golkar Ingatkan Demokrasi Internal Lebih Penting
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menilai demokrasi internal partai lebih penting ketimbang sekadar membatasi masa jabatan ketua umum.
Pernyataan itu disampaikan Sarmuji saat merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kepengurusan.
“Sebenarnya yang lebih penting adalah adanya demokrasi internal yang menjamin proses di partai berjalan sehat, sehingga kekuasaan tidak hanya bertumpu ke satu orang,” kata Sarmuji, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: KPK Sebut Usul untuk Batasi Masa Jabatan Ketum Berasal dari Masukan Parpol
Untuk diketahui, KPK melalui Direktorat Monitoring sebelumnya mengusulkan agar masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode kepengurusan.
Usulan itu muncul dari kajian KPK terkait tata kelola partai politik, yang menemukan belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi di tubuh partai.
“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal dua kali periode masa kepengurusan,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK, Rabu.
Selain pembatasan masa jabatan, KPK juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri menyusun standardisasi serta sistem pelaporan kaderisasi partai politik yang terintegrasi dengan bantuan keuangan partai (banpol).
KPK juga mendorong partai politik mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, khususnya terkait rekrutmen calon kepala daerah berbasis kaderisasi.
Baca juga: KPK Panggil Lagi Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut mengusulkan sejumlah perubahan dalam revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Beberapa di antaranya adalah pengelompokan anggota partai menjadi anggota muda, madya, dan utama, serta pengaturan jenjang kader secara lebih jelas bagi bakal calon anggota legislatif.
KPK juga mengusulkan agar calon presiden, wakil presiden, serta kepala daerah berasal dari sistem kaderisasi partai, serta adanya syarat batas waktu minimal bergabung di partai sebelum dapat dicalonkan.
Tag: #usul #batasi #masa #jabatan #ketum #parpol #golkar #ingatkan #demokrasi #internal #lebih #penting