Tangan Diborgol, Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim
Salah satu anak Ko Erwin digelandang petugas saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (24/4/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
19:26
24 April 2026

Tangan Diborgol, Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim

Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026) sore, untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ko Erwin.

Mereka adalah Virda Virginia Pahlevi, yang merupakan istri Ko Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka tiba sekitar pukul 17.20 WIB setelah sebelumnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.25 WIB dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Polisi Ungkap Perputaran Dana Rp 211,2 M Terkait Bandar Narkoba Ko Erwin

Ketiganya dibawa menggunakan satu mobil minibus dalam kondisi tangan terborgol dan tampak tertunduk tanpa memberikan pernyataan.

Selain membawa ketiga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa dalam koper dan tas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, istri dan anak Ko Erwin diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan Ko Erwin.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU

Menurut Eko, penyidik turut menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut, antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta sejumlah dokumen terkait.

"Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setelah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ujar Eko.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara narkoba yang sebelumnya menjerat Ko Erwin.

Baca juga: Jaringan Narkoba yang Disuplai The Doctor: Ko Erwin dan White Rabbit

Ia diduga menjalankan jaringan peredaran gelap narkotika dengan aliran dana yang kemudian disamarkan melalui kepemilikan aset.

Kasus Ko Erwin sendiri sempat menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan perkara yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam kasus tersebut, Ko Erwin diduga memberikan setoran rutin sebagai bentuk “biaya pengamanan” melalui perantara anak buahnya.

Tag:  #tangan #diborgol #istri #anak #bandar #narkoba #erwin #tiba #bareskrim

KOMENTAR